Konten dari Pengguna

Kebijakan Moneter Islam Bangun Stabilitas Ekonomi Adil dengan Prinsip Syariah

Amran Rafly
Saya seorang mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang semester 5
5 November 2024 12:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Amran Rafly tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi kebijakan moneter (sumber: https://pixabay.com/photos/privacy-policy-dsgvo-5243225/)
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi kebijakan moneter (sumber: https://pixabay.com/photos/privacy-policy-dsgvo-5243225/)
ADVERTISEMENT
Prinsip inti kebijakan moneter Islam adalah pelarangan gharar dan riba. Menurut Chapra (2019), transaksi keuangan menggunakan sistem moneter Islam haruslah berlandaskan moral dan etika. Perdagangan riil dan penggunaan instrumen bagi hasil menjadi prioritas dalam sistem ini untuk mencapai tujuan ekonomi.(Chapra, n.d.)
ADVERTISEMENT
Integrasi Prinsip Syariah dengan Teori Ekonomi Modern
Komponen utama dalam menciptakan dasar yang logis bagi kebijakan moneter Islam adalah integrasi teori ekonomi kontemporer dengan prinsip-prinsip syariah. Ismail (2018) menegaskan bahwa menyeimbangkan kedua komponen ini dapat menghasilkan sistem moneter yang efektif dalam kerangka ekonomi kontemporer dan sesuai dengan syariah.(Ismail 2018)
Metodologi
Studi ini menggabungkan metode deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Tinjauan pustaka menyeluruh dilakukan untuk mengumpulkan data dari berbagai sumber primer dan sekunder, seperti publikasi ilmiah, makalah penelitian, dan buku teks.(HAFIZH PANDHITIO, n.d.)
Konsep dan Implementasi Dasar
Landasan rasional dan menyeluruh dari kebijakan moneter Islam berasal dari prinsip-prinsip inti syariah. Larangan riba (bunga) dan fokus pada sistem bagi hasil sebagai penggantinya adalah dua komponen utamanya. Sistem ini menggunakan sejumlah perangkat moneter syariah kuantitatif dan kualitatif dalam operasinya. Pengendalian persyaratan cadangan minimum (GWM), administrasi rasio bagi hasil bank sentral, dan kegiatan pasar terbuka syariah melalui sukuk adalah contoh perangkat kuantitatif. Di sisi lain, persuasi moral dan regulasi serta pengawasan yang ketat terhadap lembaga keuangan syariah adalah contoh perangkat kualitatif.(Auwalin & App Ec, n.d.) Nilai tukar dan saluran keuangan digunakan untuk menerapkan mekanisme transmisi kebijakan, yang dikoordinasikan erat dengan kebijakan fiskal. Tujuan utama sistem ini adalah untuk melindungi stabilitas moneter, mendorong pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan stabilitas ekonomi. (Ekonomi Syariah., n.d.)
ADVERTISEMENT
Pengembangan
Untuk memastikan kemanjuran dan keberlanjutan sistem moneter Islam, sejumlah faktor penting harus diperhitungkan. Pertama, agar tetap mutakhir, sangat penting untuk mengintegrasikan teknologi dengan menciptakan sistem pembayaran digital dan fintech syariah. Kedua, meningkatkan kerangka regulasi dan kemampuan SDM adalah dua cara untuk meningkatkan kelembagaan. Banyak kendala internal dan eksternal yang harus diatasi oleh sistem ini. (Makalah Dalam Islam, n.d.)Keterbatasan alat dan persyaratan untuk membangun infrastruktur pasar adalah contoh kesulitan internal; globalisasi dan persyaratan untuk menjaga stabilitas sistem adalah contoh kesulitan eksternal. Mengukur indikator kinerja termasuk stabilitas moneter, pertumbuhan ekonomi, dan kemanjuran pengawasan memungkinkan penilaian dan pemantauan yang berkelanjutan. Untuk mengatasi kesulitan globalisasi dan integrasi, kolaborasi internasional juga penting.(Ogundiwin et al., n.d.)
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Kebijakan moneter Islam adalah sistem keuangan syariah yang menggunakan instrumen moneter seperti sukuk dan GWM, menggantikan bunga dengan bagi hasil, dan didukung oleh peraturan yang ketat dan teknologi kontemporer untuk membangun sistem keuangan yang stabil, adil, dan sesuai dengan Islam.