Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ternyata Ini Perbedaan Bank Konvensional dan Syariah!
18 Januari 2023 6:32 WIB
Tulisan dari An Nisaa Widyanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bank merupakan lembaga yang memiliki fungsi dalam penghimpunan dana, menyalurkan dana dan menyediakan jasa layanan bank. Namun bagaimana dengan konsep pada bank konvensional dan syariah?
ADVERTISEMENT
Jelas kita tahu bahwa bank syariah merupakan bank yang mengedepankan prinsip syariah dalam transaksinya sehingga sesuai dengan syariat Islam. Tapi apakah kalian sudah paham betul hanya dengan keterangan tersebut?
Mari kita bahas lebih mendalam terkait contoh transaksi yang bisa membedakan antara bank konvensional dengan bank syariah.
Produk Deposito
Produk deposito termasuk dalam bagi hasil yang mana dalam Bank Syariah memakai akad mudharabah. Bagi hasil yang diberikan oleh nasabah bersumber dari pendapatan bank, dimana besar yang diberikan ke nasabah sesuai dengan kesepakatan nisbah (porsi pembagian) ketika di awal.
Inilah intinya, pada bank syariah, bagi hasil yang diberikan sesuai dengan pendapatan bank saat itu. Apabila pendapatan bank naik, maka jumlah yang dibagi juga naik dan begitupun sebaliknya.
ADVERTISEMENT
Hal ini yang membedakan dengan bank konvensional, dimana besar bagi hasil (bunga) selalu tetap meskipun keuntungan atau pendapatan bank sedang tinggi.
Masing-masing memiliki risiko tentunya. Pada bank syariah mengedepankan prinsip ferness/keadilan sehingga tidak melangkahi keputusan Allah, selain itu juga menjaga kemaslahatan agar kedua belah pihak sama-sama diuntungkan dan apabila rugi akan sama-sama rugi.
Produk Pinjaman
Apabila kamu ingin membeli motor dengan cara cicilan melalui bank konvensional, maka bank akan memberikan uang sebesar yang dibutuhkan oleh nasabah dan diangsur bersama dengan bunga yang telah ditetapkan oleh bank. Sehingga jelas bahwa keuntungan yang didapatkan oleh bank konvensional adalah berupa bunga bank.
Sedangkan, bank syariah tidak memiliki produk pinjaman/kredit melainkan memakai konsep jual beli dengan akad murabahah. Contohnya ketika kamu ingin membeli motor seharga 16 juta melalui bank syariah. Maka disini bank syariah tidak akan memberikan uang kepada nasabah sebesar harga motor yang diinginkan, tetapi bank akan membeli motor sesuai yang diinginkan nasabah dengan harga 16 juta, lalu menjualnya kepada nasabah sebesar 19 juta. Disini jelas bahwa konsep yang dipakai dalam bank syariah yaitu konsep jual beli. Dengan begitu bank jelas mendapatkan margin penjualan motor kepada nasabah tersebut sebesar 3 juta.
ADVERTISEMENT
Sehingga nominal yang harus dibayar nasabah ke bank syariah tersebut ialah sebesar 19 juta dan nasabah bisa membayarnya secara angsur.