Katong Pela Satu Gandong: Pela Gandong di Tengah Dunia yang Mudah Terpecah
Tulisan dari Anabella Sabrina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

“Pela Gandong” tidak hanya merupakan sebuah budaya, tetapi juga identitas bagi masyarakat Maluku. Dalam pemahaman masyarakat Maluku, pela merujuk pada ikatan persaudaraan atau persekutuan antarnegeri, sedangkan gandong berkaitan dengan hubungan sebagai saudara sekandung. Ikatan tersebut mengandung janji untuk saling membantu, bergotong royong, dan memperlakukan satu sama lain seperti saudara sendiri. Pada beberapa bentuk pela, ikatan persaudaraan bahkan diteguhkan melalui sumpah adat. Karena itu, Pela Gandong bukan sekadar tradisi yang diwariskan dari leluhur, melainkan nilai sosial yang mengajarkan bahwa hubungan antarmanusia perlu dijaga meskipun tidak selalu didasarkan pada hubungan darah.
Pela Gandong mengajarkan bahwa manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri. Seseorang membutuhkan orang lain, sehingga persaudaraan, kepedulian, dan solidaritas menjadi bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat. Jika dahulu ikatan pela dapat menjadi dasar untuk saling membantu dalam menghadapi berbagai persoalan, kini nilainya dapat diwujudkan dalam bentuk yang berbeda. Kita tidak lagi harus bersatu untuk menghadapi peperangan, melainkan untuk menjaga kehidupan bersama agar tetap berdiri kokoh. Pertanyaannya kemudian, bagaimana nilai Pela Gandong dapat dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat Maluku pada masa kini?
Di tengah perkembangan zaman, kehidupan manusia semakin dipermudah oleh teknologi yang digunakan hampir setiap hari. Namun, kemudahan tersebut tidak selalu membuat manusia semakin dekat. Individualisme justru dapat tumbuh ketika seseorang semakin terbiasa mengutamakan kepentingan pribadi. Perbedaan pandangan, agama, maupun latar belakang juga dapat menjadi sumber perpecahan apabila tidak disertai sikap saling menghargai. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi generasi muda. Di sinilah Pela Gandong memiliki relevansi: bukan untuk membawa kita kembali ke masa lalu, tetapi untuk mengambil nilai persaudaraan dari masa lalu dan menerapkannya pada persoalan masa kini.
Lantas, apakah kearifan lokal ini benar-benar dapat membantu mengatasi persoalan tersebut? Penelitian mengenai Pela Gandong menunjukkan bahwa jawabannya tidak sekadar berupa gagasan. Nilai Pela Gandong telah diterapkan dalam pendidikan sebagai bagian dari pendidikan multikultural dan pendidikan perdamaian. Salah satu contohnya terdapat pada SMPN 9 Ambon dan SMPN 4 Salahutu Liang di Maluku Tengah. Kedua sekolah tersebut memiliki latar belakang keagamaan yang berbeda dan menerapkan Panas Pela Pendidikan sebagai bentuk penguatan kembali hubungan persaudaraan antarkelompok.
Penerapan tersebut tidak berhenti pada upacara simbolis. Panas Pela Pendidikan dikembangkan melalui berbagai kegiatan bersama, seperti kegiatan olahraga, Pramuka, kegiatan OSIS, pertukaran guru, buka puasa bersama, dan perayaan Natal. Penelitian mengenai program tersebut menunjukkan bahwa Panas Pela Pendidikan menjadi salah satu bentuk desegregasi antara siswa Muslim dan Kristen. Dengan mempertemukan mereka dalam kegiatan bersama, hubungan yang sebelumnya dapat terpisah oleh latar belakang agama dibangun kembali melalui pengalaman langsung. Artinya, persaudaraan tidak hanya diajarkan sebagai teori, tetapi dipraktikkan melalui interaksi sehari-hari. (Trunojoyo Journal)
Pela Gandong juga memiliki peranan dalam proses rekonsiliasi setelah konflik Ambon 1999–2002. Penelitian mengenai rekonsiliasi tersebut menunjukkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pela Gandong, seperti persaudaraan, solidaritas, harmoni, dan kehidupan antarumat beragama, menjadi salah satu modal awal untuk membangun kembali hubungan masyarakat yang retak akibat konflik. Penelitian lain menunjukkan bahwa Pela Gandong turut memperkuat rekonsiliasi sosial dan peacebuilding di tengah trauma serta segregasi masyarakat yang masih menjadi tantangan setelah konflik. Namun, Pela Gandong bukanlah satu-satunya faktor yang mengakhiri konflik. Ia lebih tepat dipahami sebagai salah satu modal sosial dan budaya dalam proses membangun kembali perdamaian.
Nilai tersebut juga tetap hidup ketika masyarakat Maluku berada jauh dari tanah kelahirannya. Di tanah rantau, identitas dan persaudaraan dapat dipelihara melalui berbagai ruang pertemuan, kegiatan komunitas, serta usaha yang membawa makanan dan budaya Maluku ke lingkungan baru. Ruang-ruang tersebut bukan hanya tempat berkumpul, tetapi juga menjadi sarana untuk mempertemukan orang-orang yang memiliki latar belakang dan pengalaman yang sama. Bahkan pada 2025, pemerintah Kota Ambon kembali mendorong Panas Pela Pendidikan sebagai sarana menanamkan penghargaan terhadap perbedaan, toleransi, dan persatuan kepada generasi muda. Hal ini menunjukkan bahwa Pela Gandong masih dipandang relevan untuk diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pada akhirnya, Pela Gandong bukan sekadar warisan budaya yang harus kita ingat, melainkan nilai yang harus kita hidupkan. Ia mengingatkan bahwa perbedaan tidak harus membuat kita saling menjauh. Justru dalam perbedaan, kita dapat menemukan alasan untuk saling mengenal, menghargai, dan membantu. Pela Gandong mungkin lahir dari masa lalu, tetapi nilainya tidak seharusnya tinggal di masa lalu. Sebagai generasi muda, tugas kita bukan hanya mengetahui bahwa kita memiliki warisan persaudaraan, melainkan memastikan warisan tersebut tetap memiliki tempat dalam kehidupan kita. Sebab, katong boleh berbeda agama, berbeda tempat, bahkan berbeda jalan hidup, tetapi katong tetap satu gandong—basudara.

