Konten dari Pengguna

Gerakan Stop Cyberbullying : Bangkitkan Kesadaran Bahaya Cyberbullying Pada Anak

Ananda Xaviera
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
11 Agustus 2024 11:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ananda Xaviera tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Langkap, 1 Agustus, 2024 - Mahasiswa Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) melakukan sosialisasi bertemakan “Bahaya Cyberbullying pada Anak” sebagai implementasi gerakan stop cyberbullying di Desa Langkap.
ADVERTISEMENT
Desa Langkap merupakan desa yang berlokasi di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan yang telah mengalami modernisasi. Hal ini terlihat dari maraknya penggunaan internet oleh warga desa, baik untuk melakukan kegiatan jual - beli online hingga penggunaan media sosial. Dibalik nilai - nilai manfaat yang ditimbulkan, hadirnya internet juga memiliki dampak negatif yang perlu untuk dicegah. Salah satunya adalah tindakan cyberbullying, yakni bentuk intimidasi atau pelecehan yang terjadi melalui perangkat digital seperti komputer, ponsel, atau tablet. Fenomena ini banyak dirasakan oleh anak - anak dan dapat terjadi melalui berbagai platform online, termasuk media sosial, forum, permainan online, maupun pesan teks.
Pelaksanaan sosialisasi “Bahaya Cyberbullying pada Anak” pada Siswa/i Kelas 5 dan 6 SD Negeri 01 Langkap
Tujuan dan Manfaat Kegiatan
Cyberbullying dapat menyebabkan dampak psikologis serius pada anak, seperti depresi, kecemasan, dan bahkan keinginan untuk mengakhiri hidup. Berdasarkan hal tersebut, mahasiswa/i KKN Tim II Universitas Diponegoro melakukan sosialisasi “Bahaya Cyberbullying pada Anak” sebagai usaha pencegahan atas terjadinya cyberbullying, khususnya dikalangan anak - anak dan remaja sekaligus sebagai usaha memberikan edukasi mengenai perilaku dan norma sosial terkait bullying dan cyberbullying.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di SD Negeri 01 Langkap, Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan pada tanggal 1 Agustus 2024 oleh Ananda Xaviera, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro sebagai salah satu program kerja monodisiplin selama menjalankan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Langkap.
Kegiatan sosialisasi “Bahaya Cyberbullying pada Anak” dilaksanakan di ruang kelas 6 SD Negeri 01 Langkap dan disaksikan oleh siswa/i kelas 5 dan kelas 6. Materi yang disampaikan, diantaranya pengertian cyberbullying, penyebab cyberbullying, macam - macam bentuk cyberbullying, dampak dari tindakan cyberbullying, hukuman bagi pelaku cyberbullying, hingga cara mencegah dan cara mengatasi cyberbullying.
Pemberian edukasi mengenai hukuman pelaku cyberbullying bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran anak-anak dan remaja tentang peraturan dan hukum yang berlaku terkait cyberbullying. Melalui pemahaman terkait konsekuensi hukum cyberbullying diharapkan dapat menjadi pencegah yang kuat bagi pelaku potensial.
ADVERTISEMENT
Partisipasi Peserta Kegiatan Sosialisasi
Pelaksanaan sosialisasi diwarnai oleh antusiasme para siswa/i kelas 5 dan 6. Hal tersebut terlihat dari semangat siswa/i yang begitu interaktif dalam memperhatikan dan memahami materi selama keberjalanan sosialisasi serta pertanyaan - pertanyaan yang diajukan kepada pembicara pada sesi tanya jawab.
Penyerahan Hadiah Sesi Tanya Jawab kepada Siswa/i yang Aktif Bertanya
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pemberian hadiah sebagai bentuk apresiasi kepada siswa/i yang berani untuk mengajukan pertanyaan pada sesi tanya jawab, penyerahan poster "Stop Cyberbullying" kepada Kepala Sekolah SD Negeri 01 Langkap dokumentasi bersama.
Penyerahan Poster "Stop Cyberbullying" oleh Ananda Xaviera, Mahasiswi KKN Tim II Undip kepada Kepala Sekolah SD Negeri 01 Langkap
Dokumentasi bersama Mahasiswa KKN Tim II Undip, Bapak Ibu Guru, dan Siswa/i Peserta Sosialisasi