Ketika Musuh ASEAN Bukan Lagi Negara, Tapi Iklim

Mahasiswi Universitas Sriwijaya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Hubungan Internasional
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Ananda Rizky Zafira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Banjir besar yang melanda Filipina, kabut asap lintas batas di Kalimantan, dan gelombang panas ekstrem di Thailand bukan sekadar fenomena cuaca. Ketiganya adalah tanda bahaya bagi Asia Tenggara, sebuah kawasan yang kini menghadapi ancaman baru yang tidak bisa dihadapi dengan senjata, aliansi militer, atau diplomasi bersenjata. Ancaman itu datang dari langit yang memanas, laut yang meninggi, dan tanah yang mengering. Ia datang dalam bentuk krisis iklim. Artikel ini berargumen bahwa perubahan iklim kini harus diperlakukan sebagai isu pertahanan utama di Asia Tenggara, karena dampaknya melintasi batas negara dan menantang cara ASEAN memahami keamanan itu sendiri.
Selama lebih dari setengah abad, ASEAN dikenal sebagai kawasan yang relatif stabil. Melalui diplomasi yang sabar, pendekatan non-konfrontatif, dan prinsip non-interference, organisasi ini berhasil menjaga perdamaian di wilayah yang dulunya penuh ketegangan ideologis. Namun, arsitektur keamanan yang dibangun ASEAN sejak 1967 lahir dari konteks ancaman tradisional seperti perang, invasi, dan konflik perbatasan. Kini, ancaman semacam itu bukan lagi satu-satunya yang menentukan keamanan regional. Perubahan iklim telah mengubah makna keamanan, menuntut ASEAN untuk meredefinisi konsep pertahanan agar tidak hanya berorientasi pada senjata, tetapi juga pada ketahanan ekologi dan sosial.
Dalam kerangka ASEAN Political-Security Community, negara-negara anggota berupaya membangun kepercayaan dan kerja sama pertahanan yang stabil. Forum seperti ASEAN Defence Ministers’ Meeting (ADMM) menjadi wadah penting untuk membahas keamanan maritim, kontra-terorisme, hingga kerja sama intelijen. Namun, pembahasan mengenai dampak perubahan iklim terhadap keamanan kawasan masih bersifat periferal, seolah bukan ancaman mendesak. Padahal, bencana iklim kini merenggut lebih banyak nyawa dan sumber daya dibandingkan konflik bersenjata. Data dari ASEAN Disaster Management Centre (AHA Centre) menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, puluhan juta penduduk Asia Tenggara terdampak langsung oleh banjir, kekeringan, dan badai tropis.
Dalam teori keamanan non-tradisional, ancaman terhadap manusia seperti bencana alam, migrasi, dan krisis pangan dianggap sama seriusnya dengan ancaman militer terhadap negara. Perspektif ini menekankan bahwa keamanan sejati tidak hanya berarti melindungi perbatasan, tetapi juga menjamin keselamatan manusia dari ancaman yang bersifat non-militer. Dengan memahami krisis iklim sebagai bagian dari kerangka human security, maka perubahan iklim harus ditempatkan sejajar dengan ancaman strategis lain dalam perencanaan pertahanan ASEAN. Apalagi, dampak iklim kini berpotensi menimbulkan instabilitas sosial dan politik, misalnya melalui perebutan sumber daya air, kerentanan pangan, hingga migrasi paksa lintas negara. Semua ini menambah lapisan kompleksitas baru dalam dinamika keamanan kawasan.
Namun di sinilah dilema ASEAN muncul. Prinsip non-interference yang menjadi dasar “ASEAN Way” sering kali membuat koordinasi lintas negara berjalan lambat. Dalam kasus kabut asap lintas batas, negara-negara yang terdampak kesulitan menekan pemerintah sumber emisi karena takut dianggap mencampuri urusan domestik. Begitu pula saat badai besar melanda Filipina atau banjir menghantam Vietnam, bantuan pertahanan dan logistik dari sesama anggota kerap datang terlambat karena mekanisme birokratis yang kaku. Prinsip kedaulatan yang selama ini menjaga harmoni politik justru berubah menjadi penghalang ketika bencana menuntut tindakan cepat dan lintas batas. Jika pola ini terus berlanjut, ASEAN akan kesulitan beradaptasi menghadapi ancaman yang sifatnya kolektif dan tak mengenal batas geografis.
Krisis iklim adalah ancaman yang tidak mengenal perbatasan. Air bah tidak berhenti di garis demarkasi, dan asap tidak menunggu izin diplomatik untuk melintas ke udara negara lain. Dalam konteks ini, ASEAN perlu mempertanyakan ulang relevansi solidaritas regionalnya. Apakah solidaritas itu cukup kuat untuk menghadapi ancaman yang datang bukan dari luar, melainkan dari dalam sistem ekologis yang menopang kehidupan di kawasan ini? Tanpa perubahan cara pandang, kerja sama pertahanan ASEAN akan terus berada di lingkaran retorika, bukan tindakan nyata.
ASEAN sebenarnya telah menunjukkan upaya awal dalam mengintegrasikan dimensi iklim ke dalam kerja sama keamanan. Beberapa pertemuan ADMM telah menyebut perubahan iklim sebagai “ancaman multipel” terhadap stabilitas kawasan. AHA Centre juga memainkan peran penting dalam koordinasi bantuan kemanusiaan. Namun, langkah-langkah tersebut belum cukup kuat. Mandat AHA Centre bersifat teknis, bukan strategis, dan tidak ada koordinasi tetap antar kementerian pertahanan ASEAN untuk mengantisipasi bencana iklim. Akibatnya, respons terhadap krisis bersifat reaktif dan tidak terintegrasi, padahal karakter ancaman iklim menuntut kesiapsiagaan kolektif yang bersifat jangka panjang.
Kelemahan ini menunjukkan bahwa ASEAN masih memandang pertahanan dalam kerangka lama, sebagai urusan militer dan senjata. Padahal, masa depan pertahanan justru mungkin bergantung pada kemampuan membangun infrastruktur yang tangguh terhadap bencana, sistem peringatan dini yang efektif, serta kesiapan menghadapi migrasi dan tekanan sosial akibat krisis iklim. Pertahanan modern seharusnya tidak hanya tentang kapal perang, tetapi juga tentang ketahanan masyarakat terhadap krisis ekologis yang berulang. Dengan mengabaikan dimensi ini, ASEAN berisiko tertinggal dari perubahan zaman dan kehilangan relevansinya di mata generasi muda yang semakin sadar akan isu lingkungan.
Sudah saatnya ASEAN mengembangkan kerangka kerja baru yang menempatkan keamanan iklim sebagai pilar utama kerja sama kawasan. Pembentukan mekanisme pertahanan iklim regional yang melibatkan unsur militer, sipil, dan lembaga lingkungan dapat menjadi langkah awal menuju kesiapsiagaan bersama. Kolaborasi lintas sektor seperti ini bukan berarti mempersenjatai diri menghadapi alam, melainkan membangun sistem perlindungan kolektif terhadap ancaman yang tidak bisa dihadapi sendirian. ASEAN memiliki peluang untuk memimpin narasi global tentang pertahanan iklim, menunjukkan bahwa negara-negara berkembang mampu beradaptasi dan berinovasi tanpa kehilangan prinsip kedaulatannya. Sebagai kawasan yang sering menjadi korban bencana, ASEAN memiliki legitimasi moral untuk menuntut keseriusan negara maju dalam pendanaan adaptasi iklim, sekaligus memperkuat solidaritas internalnya sendiri.
Krisis iklim menuntut redefinisi terhadap konsep keamanan itu sendiri. Dalam konteks Asia Tenggara, pertahanan tidak lagi hanya tentang menjaga batas wilayah, tetapi juga tentang menjaga keberlangsungan hidup manusia di tengah perubahan lingkungan yang ekstrem. ASEAN telah berhasil menjaga perdamaian politik selama lebih dari setengah abad. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa perdamaian itu tetap bertahan di tengah badai, banjir, dan panas ekstrem yang terus meningkat. Ketika keamanan ekologis diabaikan, stabilitas politik dan ekonomi akan ikut terguncang. Inilah saatnya ASEAN menegaskan bahwa keamanan manusia tidak bisa dipisahkan dari keamanan lingkungan.
Musuh terbesar ASEAN bukanlah negara lain atau kekuatan asing di Laut Cina Selatan. Musuh terbesar kawasan ini adalah iklim yang berubah tanpa menunggu keputusan politik. Jika ASEAN gagal membaca perubahan ini, maka seluruh arsitektur keamanan yang dibangun selama puluhan tahun bisa runtuh bukan oleh perang, melainkan oleh bencana. Pertahanan sejati di abad ke-21 bukan lagi tentang siapa yang memiliki senjata paling canggih, melainkan tentang siapa yang paling siap bertahan hidup di planet yang sedang sakit. Dan untuk itu, kerja sama yang sejati, bukan sekadar jargon diplomatik, adalah satu-satunya benteng yang bisa menyelamatkan ASEAN dari ancaman paling nyata di masa depan.
