Ahok: Siapa Suruh Bangun Bangunan di Lahan Terlarang?

5 Mei 2017 13:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ahok menerima keluhan warga di dalam Balai Kota (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok menerima keluhan warga di dalam Balai Kota (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak memberikan sosialisasi dalam penertiban Kampung Pasar Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut dia, sosialisasi tidak diperlukan karena warga yang membangun bangunan itu tidak berhak tinggal di situ.
ADVERTISEMENT
Basuki alias Ahok menilai warga yang tinggal di situ sudah jelas melanggar aturan. "Ngapain mesti sosialisasi? Kamu sudah tahu itu daerah terlarang kok, kamu masih nekat bangun," kata Ahok di Taman Menteng, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (5/5).
Ahok menilai warga tidak bisa membangun bangunan di wilayah tersebut karena lahan tersebut milik PD Pasar Jaya.
"Kamu membangun di atas lahan Pasar Jaya," tutur Ahok.
Oleh sebab itu, Ahok tidak mau mengabulkan adanya permintaan membangun rusun di Kampung Pasar Ikan Akuarium.
"Masalahnya itu aset PD Pasar Jaya dan itu ada bangunan kuno. Kamu boleh enggak bongkar bangunan cagar budaya? Kenapa enggak sekalian gusur Kota Tua saja sekalian, bikin rusun lumayan kan," kata Ahok.
ADVERTISEMENT
Ahok berencana akan menertibkan bangunan liar di Kampungan Pasar Ikan Akuarium. Pemprov DKI sudah melakukan penertiban pemukiman di wilayah tersebut pada 2016 karena mengklaim lahan itu merupakan milik PD Pasar Jaya. Penertiban dilakukan karena sebagian besar warga yang membangun bangunan semi permanen di wilayah tersebut merupakan penduduk asli Kampung Pasar Ikan Akuarium.
Baca juga: