news-card-video
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Anies ke Saefullah soal Pemeriksaan KPK: Jangan Ada yang Ditutupi

28 Oktober 2017 14:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, dipanggil oleh KPK pada Jumat (27/10) terkait penyelidikan baru dugaan korupsi Raperda Reklamasi pada 2016. Kasus yang baru ini diduga melibatkan korporasi.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bahwa Saefullah sempat melapor sebelum pergi memenuhi panggilan KPK. Sebelum Saefullah, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI, Yayan Yuhana, juga sudah dipanggil pada Kamis (26/10) yang lalu.
"Sebelumnya lapor dan ada 2 sebetulnya (yang dipanggil KPK), beliau (Saefullah) dan Kepala Biro Hukum," kata Anies di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10).
Kepada Saefullah, Anies berpesan untuk menjelaskan kepada penyidik apa adanya mengenai kasus ini.
"Saya berharap semuanya dibuat transparan. Saya sudah sampaikan kepada beliau juga, jelaskan semuanya, jangan ada yang ditutup-tutupi dan sampaikan apa adanya. Ini adalah proses hukum maka kami harus jalani ini dengan benar, baik, dan tuntas," tuturnya.
Sekda DKI Jakarta Saefullah diperiksa KPK (Foto: Hafidz Mubarak/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Sekda DKI Jakarta Saefullah diperiksa KPK (Foto: Hafidz Mubarak/Antara)
"Kita hormati saja proses hukumnya. Tidak ada yang khusus. Saya berharap semuanya dibuat transparan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Kemarin, Saefullah datang berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan nomor Sprin Lidik-75/01/07/2017 tanggal 25 Juli 2017. Hanya saja, dalam surat itu tidak mencantumkan nama korporasi yang tengah didalami keterlibatannya.
Usai pemeriksaan, Saefullah menjelaskan pertanyaan selama pemeriksaan hanya seputar reklamasi, khususnya Pulau G. Pertanyaan lebih dalam terkait keterlibatan korporasi pada reklamasi Pulau G tersebut.
Kasus korupsi serupa sudah menyeret eks anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi. Sanusi terbukti menerima suap dari Presdir Agung Podomoro Ariesman Widjaja. Suap diberikan melalui anak buah Ariesman bernama Trinanda Prihantoro.