Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Demokrat: Kami Tak Pernah Plin-Plan dalam Dukung KPK
20 Mei 2017 13:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Fraksi Partai Demokrat masih konsisten dan tegas menolak hak angket yang digulirkan untuk KPK oleh Komisi III DPR RI. Ini sesuai dengan arahan dan mandat dari ketua umum partai yang juga Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo, seusai mengikuti diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5).
Menurut Roy Suryo, arahan dari SBY sejatinya sudah diterima oleh seluruh anggota partai Demokrat yang ada di Komisi III. Arahan tersebut dimulai sejak awal sejak pembicaraan hak angket yang digulirkan oleh DPR RI.
"Demokrat tidak plin-plan, sejak awal kami tegas jelas tidak mendukung hak angket karena kita dukung penuh KPK," ungkap Roy Suryo kepada wartawan.
Roy melanjutkan sebenarnya koreksi terhadap lembaga antirasuah itu bisa dilakukan saat rapat kerja atau rapat dengar pendapat oleh komisi di DPR RI.
ADVERTISEMENT
"Ada empat poin yang sudah dikeluarkan, termasuk penguatan KPK, dan bisa melakukan koreksi KPK itu dengan berbagai cara misal rapat kerja atau RDPU," lanjut Roy.
Roy juga memastikan partainya tidak akan mengirimkan wakilnya dalam panitia angket KPK tersebut. "Kami memastikan tidak ada wakil dari Partai Demokrat. Kalau ada, mungkin pendengar dan pengawasan tidak selaku pendukung," ucap Roy.
Mantan Menpora ini enggan mengomentari sikap sejumlah fraksi yang tak konsisten terhadap hak angket KPK ini. "Senyumin saja, tapi jelas kami tidak pernah mengubah sikap kami dari awal," ujarnya.
Sampai saat ini hanya PKS yang dengan terang-terangan menolak hak angket dan tak akan mengirimkan perwakilan ke panitia angket KPK. Meski begitu sampai detik ini belum ada fraksi yang mengirimkan nama ke panitia angket KPK.
ADVERTISEMENT