Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Fahri Hamzah Tiba-tiba Sahkan Hak Angket KPK, Paripurna Ricuh
28 April 2017 11:49 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Sidang paripurna DPR untuk membahas usulan hak angket KPK berlangsung ricuh. Kericuhan yang juga diikuti aksi walkout dipicu oleh langkah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang tiba-tiba mengesahkan usulan hak angket KPK.
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna diawali dengan pandangan sejumlah anggota fraksi soal usulan hak angket KPK. Mayoritas anggota fraksi menyampaikan sikap penolakan.
Anggota Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mendapat giliran pertama untuk menyampaikan sikap fraksinya. "Gerindra bersikap menolak hak angket. Mungkin seharusnya kita bertanya apakah kita mewakili angket, apakah aspirasi rakyat atau hanya kita sendiri? Coba kita jernih melihat apa urgensinya," ujar Martin di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/4).
Senada dengan Fraksi Gerindra, Fraksi PKB juga menyampaikan penolakan. Fraksi PKB menilai seharusnya persoalan ini diselesaikan saja di rapat komisi. Fraksi PKB khawatir bahwa masalah ini akan melebar ke persoalan lain.
"Terkait hak angket kami bisa memahami tentang pengusul hak angket. Kami dari Fraksi PKB tidak bermaksud untuk menggunakan hak angket. Alangkah baiknya persoalan yang ada bisa diselesaikan melalui mekanisme panja di Komisi III. Saya khwatir hak angket bisa melebar," ujar anggota Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik kembali menyatakan sikap fraksinya untuk menolak hak angket. Erma membacakan maklumat Partai Demokrat terkait penolakan soal usulan hak angket.
"Fraksi Partai Demokrat berpendapat penggunaan hak angket saat ini tidak tepat waktu, sehingga dengan demikian sikap Fraksi Partai Demokrat jelas tidak setuju dengan penggunaan hak angket tersebut," tutur Erma.
PDIP kemudian mendapat giliran selanjutnya. Anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menjadi satu-satunya yang menyatakan dukungan.
"Saya menyampaikan, saya meyakini ada yang harus kita gali bukan berarti kita pro koruptor, justru kita ingin mengarah ini bersih bukan dengan cara munafik ini. Saya sudah bosan dengan politik munafik ini," ujar Masinton.
ADVERTISEMENT
Setelah Masinton berbicara, Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang langsung memutuskan untuk mengesahkan hak angket. Langkah Fahri ini menuai protes dari para peserta sidang paripurna.
"Keputusan hak angket adalah hak konstitusional. Ini hanya ekstensi penggunaan konstitusional penggunaan undang-undang.Terima kasih. Baik kita setujui," ujarnya.
"Saya ingin menayakan kepada seluruh anggota apakah usul angket dapat disetujui?"ujar Fahri.
Belum dijawab mayoritas anggota, Fahri langsung mengetok palu.
"Terima kasih. Baik kita setujui," ujarnya.
Keputusan ini langsung menuai protes. Banyak anggota melakukan hujan interupsi dan menggebrak-gebrak meja. Fraksi Partai Gerinda mengambil langkah walk out dalam sidang paripurna DPR yang membahas usulan hak angket penyidikan KPK. Mereka menolak keputusan pimpinan sidang, Fahri Hamzah, yang langsung menerima usulan angket.
ADVERTISEMENT
Hujan interupsi masih terus mewarnai sidang.
Setelah putusan tersebut, Ketua DPR Setya Novanto memberikan pidato penutupan sidang. Saat memberikan pidato, suasana sidang masih riuh. Banyak anggota menyampaikan protes.