Golkar Akan Lapor ke Polisi soal Tudingan Terima Uang Korupsi e-KTP

13 Maret 2017 16:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Setya Novanto menanggapi hasil quick count pilkada (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto menanggapi hasil quick count pilkada (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Partai Golkar akan mengambil langkah hukum terkait dugaan aliran dana hasil korupsi e-KTP ke partai maupun kader partai. Saat ini, Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar, Rudi Alfonso, tengah menyiapkan laporan ke kepolisian dengan pasal pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
"DPP Partai Golkar telah menugaskan kepada Ketua Bidang Hukum dan HAM untuk mengambil langkah-langkah hukum terkait pencemaran nama baik Partai Golkar," ujar Sekjen Partai Golkar Idrus Marham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/3).
Idrus menyebut pelaporan ini penting karena terkait nama baik partai. Apalagi, sempat disebutkan bahwa Partai Golkar menerima Rp 150 miliar di dalam dakwaan.
"Dalam dakwaan itu dicantumkan Partai Golkar mendapatkan Rp150 miliar, dan itu tidak benar.  Maka dari itu partai Golkar menganggap perlu untuk mengambil langkah hukum," lanjutnya.
"Partai Golkar tidak nyaman dengan kasus ini. Saya kira sudah pasti semuanya. Karena Pak Novanto sebagai ketua umum, dia juga merupakan simbol partai. Sehingga mau tidak mau DPP partai Golkar akan mengawal proses hukum agar berjalan dengan baik," lanjut Idrus.
ADVERTISEMENT
Golkar, kata dia, perlu melakukan pelaporan sebagai bentuk klarifikasi atau tabayun sehingga nantinya tidak ada lagi anggapan yang keliru soal Partai Golkar terkait korupsi e-KTP. Apalagi, ke depan banyak momen politik yang akan dihadapi Golkar. Jika nama Golkar masih tercemar, kata dia, maka tentunya akan merugikan partai.
"Itu kan mengganggu, terkait pencantuman Partai Golkar di dalam dakwaan. Apalagi ke depan momen politik cukup banyak dan besar sehingga dari awal kita harus melakukan klarifikasi," ujarnya.
Namun, Partai Golkar belum memutuskan siapa yang akan dilaporkan. Idrus mengatakan Rudi Alfonso masih melakukan kajian soal siapa yang akan dilaporkan.
"Saya kira bukan (tersangkanya), saya kira yang penting adalah bagaimana nanti ketua bidang hukum menindaklanjuti itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Idrus menyatakan Novanto telah menugasi langsung Rudi Alfonso agar segera membuat laporan terkait pencemaran nama baik. Surat tugas untuk Rudi Alfonso, kata dia, juga sudah diberikan.