Ini Bukti Kebijakan Full Day School Sudah Direstui Jokowi

19 Juni 2017 20:47 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendikbud (paling kiri) di acara Hari Buku (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasar)
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud (paling kiri) di acara Hari Buku (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasar)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo hari ini secara mendadak membatalkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 mengenai kebijakan Full Day School. Kebijakan ini dilakukan setelah Presiden menerima aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Permendikbud akan diganti dan ditata ulang dengan Perpres yang masih digodok.
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan keputusannya untuk memberlakukan kebijakan Full Day School sudah dirapatkan oleh Presiden Jokowi. Keputusan itu merupakan hasil rapat terbatas pada Jumat, 3 Februari 2017 di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Muhadjir menyebut keputusan itu diketok pada pukul 14.56 WIB.
"Jadi ini untuk klarifikasi, jangan sampai saya dianggap jalan sendiri. Jadi saya ikuti apa yang diputuskan oleh ratas," ujar Muhadjir seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/6).
Pernyataan Muhadjir ini diperkuat oleh bukti risalah rapat terbatas yang menyatakan persetujuan Jokowi atas kebijakan Full Day School.
Risalah rapat soal Permendikbud Full Day School (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Risalah rapat soal Permendikbud Full Day School (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Dalam risalah rapat yang diterbitkan 23 Februari 2017 oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, persetujuan atas kebijakan Full Day School tertera di poin hasil rapat kesembilan yang berbunyi:
Presiden menyetujui usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayan terkait upaya menyinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai, sehingga hari Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai waktu berlibur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia. Oleh karena itu, hal tersebut agar ditindaklanjuti.
Risalah rapat soal Permendikbud Full Day School (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Risalah rapat soal Permendikbud Full Day School (Foto: Istimewa)
Dalam risalah tersebut, sampul cover berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia. Dengan status rahasia. Judul risalah tersebut adalah Tindak Lanjut Program National Branding tertanggal 3 Februari 2017 pukul 14.56 WIB.
Muhadjir pun enggan disebut mengambil keputusan sendiri. Ia menegaskan seluruh keputusannya sudah dapat restu Presiden.
ADVERTISEMENT
"Ini hasil putusan ratas. Jadi ratas itu memutuskan, Presiden menyetujui usulan Mendikbud terkait upaya mensinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai sehingga Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai hari libur masyarakat," katanya hari ini.
"Ini hasil ratas, jadi tidak betul kalau saya bertindak tanpa dasar ratas. Jangan sampai saya dianggap jalan sendiri. Jadi saya ikuti apa yang diputuskan oleh ratas," ucap Muhadjir.
Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum memberikan komentarnya.