JK: Penambahan Pimpinan MPR, DPR, dan DPD Hanya Bebankan Anggaran

23 Mei 2017 19:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
Sejumlah fraksi di DPR kembali mengusulkan penambahan kursi pimpinan MPR, DPR, dan DPD. Tak tanggung-tanggung, pimpinan MPR diusulkan menjadi 11, sementara pimpinan DPR menjadi 7 dan DPD menjadi 5.
ADVERTISEMENT
Usulan ini termuat dalam revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) mendapat dukungan dari sejumlah fraksi.
Mendengar hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan ketidaksetujuannya pada usulan tersebut. Menurutnya, penambahan kursi pimpinan itu hanya akan membuat arah MPR semakin tidak jelas.
"Saya pikir usulan 11 anggota MPR ini terlalu banyak, nanti tidak jelas. Ini kayak forum saja jadinya kan," Kata JK di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Baca juga:
ADVERTISEMENT
Selain itu, JK menilai hal tersebut justru akan membebani fasilitas yang akan diberikan kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD. Penambahan pimpinan, kata dia, akan membuat alokasi anggaran membengkak.
"Otomatis saja, anggaran dan fasilitas pasti bertambah, karena pimpinan itu harus ada rumah harus ada mobil harus ada staf, harus ada biaya perjalanan yang besar.
Walaupun seluruh keputusan ada di tangan DPR, JK menilai sistem yang sederhana akan jauh lebih efektif dan dianggap akan berjalan dengan lebih baik ke depannya.
"Jangan terlalu besarlah. Walaupun ini kembali ke DPR, karena DPRlah yang membuat undang undangnya, kita harapkan bahwa ini (menjadi) sistem yang sederhanalah, sistem yang baik," pungkasnya.