Jokowi Akan Pilih 7 dari 14 Calon Badan Pengelola Keuangan Haji

Presiden Joko Widodo pagi tadi menerima Panitia Seleksi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kedatangan pansel untuk memberikan 14 nama kandidat anggota BPKH untuk kemudian dipilih oleh Presiden.
Pansel BPKH yang diketuai oleh Mulya Efendi Siregar, hadir bersama dengan Wakil Ketua BPKH Yunus Husein dan Sekretaris Pansel BPKH Nur Syam. Sejumlah anggota Pansel BPKH juga tampak hadir bersama rombongan, di antaranya Halim Alamsyah, Zainul Bahar Noor, Nasaruddin Umar, dan Din Syamsuddin.
Dalam pertemuan itu, Presiden menggarisbawahi bahwa anggota Badan Pelaksana BPKH yang terpilih harus dapat bekerja secara profesional dan dapat mengelola keuangan haji secara profesional dan menguntungkan.
“Dan investasinya kepada proyek-proyek yang sudah jelas keuntungannya. Misalnya di jalan tol, pelabuhan, sehingga tidak dikhawatirkan dana ini akan hilang,” ucap Presiden sebagaimana disampaikan Mulya seusai pertemuan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/3).
Pansel pun bersyukur dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh pemerintah. Mengingat seluruh tahapan di pansel sudah selesai dan menghasilkan 14 nama calon Badan Pelaksana BPKH dan 10 nama calon Dewan Pengawas BPKH.
"Puji syukur kepada Allah SWT bahwasanya Pansel yang sudah bekerja sejak tanggal 24 November 2016 sampai dengan 9 Maret 2017 telah menyelesaikan tugasnya" ungkap Mulya.
Sekadar diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2016, Badan Pelaksana BPKH paling sedikit terdiri atas lima orang anggota yang berasal dari unsur profesional, yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
Mulya mengatakan dari 14 kandidat, nantinya Presiden akan memilih 7 orang anggota BPKH.
"14 orang nama calon anggota Badan Pelaksana yang akan segera dipilih dan ditetapkan Bapak Presiden menjadi jumlahnya tujuh orang," ujar Mulya.
Sedangkan Dewan Pengawas terdiri atas tujuh orang anggota yang berasal dari unsur profesional, yakni dua orang dari unsur pemerintah dan lima orang dari unsur masyarakat.
Adapun 14 nama calon anggota Badan Pelaksana BPKH sebagai berikut:
1. Bidang Risk Manajemen: Ajar Susanto Broto dan Andi Bukhori;
2. Bidang Pengelolaan ESDM BPKH: Ahmad Zaki dan Rahmad Hidayat;
3. Bidang Penelitian Pengembangan BPKH: Anggito Abimanyu dan Doni Nuryawan;
4. Bidang Arah Investasi: Beni Wicaksono dan Teuku Umar Laksamana;
5. Bidang Pengelolaan Keuangan BPKH: Acep Riyana Jaya Prawira dan Agus Sabaruddin;
6. Bidang Operasional BPKH: A Iskandar Zulkarnain dan Hendiarto;
7. Bidang Hukum BPKH: Muhammad Yasin dan Huriah L Islami.
Sedangkan 10 nama Dewan Pengawas yang diajukan kepada Presiden adalah:
1. Pengawasan Syariah: Marsudi Syuhud dan Oni Syahroni;
2. Pengawasan Pengelolaan Keuangan BPKH: Any Setianingrum, Dinno Indiano, Ki Agus Muhammad Tohir, dan Suhaji Lestiadi;
3. Pengawasan Umum BPKH: Abdul Hamid Padu, Muhammad Akhyar Adnan, Prayudo Mulyo, dan Yuslam Fauzi.
