Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jokowi Minta Penyidikan Pimpinan KPK Dihentikan
10 November 2017 10:27 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo menanggapi penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan penyalahgunaan yang dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang oleh Mabes Polri. Jokowi meminta agar tidak ada kegaduhan antara dua lembaga tersebut.
ADVERTISEMENT
"Hubungan antara KPK dan Polri baik-baik saja. Tapi, saya minta tak ada kegaduhan," ujar Jokowi usai acara penamaan pesawat N219 di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat (10/11).
Jokowi mengingatkan, jika ada proses hukum yang harus dilakukan, maka keseluruhan proses harus sesuai fakta. Jika tak sesuai bukti dan fakta, Jokowi meminta seluruh proses hukum untuk dihentikan.
"Saya sampaikan, jangan sampai ada tindakan yang tak berdasar bukti dan fakta. Saya sudah minta untuk dihentikan kalau ada hal seperti itu. Seperti itu dihentikan," tuturnya.
Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, memperlihatkan SPDP yang dia terima dari penyidik Bareskrim Polri. SPDP itu menunjukkan laporan Fredrich mengenai dugaan penyalahgunaan yang dilakukan Ketua KPK Agus Raharjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sudah masuk ke tahap penyidikan atau ditemukan indikasi tindak pidana.
ADVERTISEMENT
SPDP itu terkait laporan yang dibuat tim pengacara Setya Novanto pada 9 Oktober 2019. Dalam laporannya, selain menuding Ketua KPK menyalahgunakan kekuasaan, Fredrich juga menyatakan ada pembuatan keterangan palsu yang dilakukan KPK.