Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kapolri: 5 Orang Sudah Diamankan di Kasus Penyerangan Novel
23 Mei 2017 12:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sempat menjelaskan soal perkembangan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan di dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
ADVERTISEMENT
Kapolri menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman motif secara deduktif dengan menggali orang-orang yang potensial menjadi penyerang Novel. Hingga saat ini, Tito menyebut polisi sudah mengamankan lima orang.
"Tim Polda Metro Jaya serta Polres Jakarta Utara sudah mengamankan 5 orang. Sebanyak 3 dengan metode induktif dan 2 dengan metode deduktif. Sudah kita dalami," ujar Tito di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Baca juga:
Dari hasil pemeriksaan, satu orang ada di Malang dengan barang bukti berupa tiket, saksi, dan bukti percakapan telepon. "Dengan metode induktif, 1 orang ada di Malang dibuktikan dengan manifes tiket, CCTV, saksi-saksi di Malang termasuk call data recordnya," ujar Tito.
ADVERTISEMENT
Tito juga menyebut nama Muhammad Lestaluhu sebagai salah satu orang yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan, Lestaluhu mengaku berada di Jakarta Timur saat penyerangan terjadi.
"Saudara Muhamad Lestaluhu dapat diketahui alibinya, tidak ada di TKP tapi di daerah Jaktim. Yang dibuktikan para saksi dan call data record maupun catatan saat bekerja," ujarnya.
Terakhir, yang diamankan adalah Miko. Tito menjelaskan ia diamankan karena diduga mengalami sakit hati. Tapi, belum ada hasil terhadap pendalaman atas keterlibatan Miko karena masih digali.
"Terakhir Miko, dia tampilkan sendiri youtube. Ini orang yang kita duga sakit hati, kita dalami kaitan ke dia, ke kasus Aqil Mochtar. Namun, belum ada hasil positif yang masih pendalaman. Penanganan kasus masih berlanjut, tim Polda itu tim gabungan dengan dibantu tim Mabes," ujarnya.
ADVERTISEMENT
TIto mengatakan pemeriksaan masih terus berlanjut, termasuk pencarian ke tempat penjualan air keras serta pencarian terhadap orang-orang yang pernah sakit hati kepada Novel.
Selain kasus Novel, Kapolri juga melaporkan perkembangan sejumlah kasus mulai dari laporan kasus Antasari Azhar, penanganan polisi terhadap demo di aksi bela Islam dan aksi solidaritas untuk Ahok, penanganan kasus makar dan kriminalisasi ulama serta soal adanya oknum polisi yang mengkonsumsi narkoba.
Hingga saat ini rapat dengar pendapat masih berlangsung. Anggota Komisi III yang hadir antara lain Timedya Pandjaitan, Benny K. Harman, Tifatul Sembiring, Desmond Mahendra, Masinton Pasaribu, dan Sarifuddin Suding.