Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Kubu Anies-Sandi Laporkan Pemalsuan Suket ke Polsek Ciracas
27 Februari 2017 15:15 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
![Anies-Sandi saat tiba di DPP Gerindra. (Foto: D.N Mustika Sari/kumparan)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1487140721/xpnxzgnnbkvjsdctmdnl.jpg)
Tim advokasi pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan temuan dugaan pelanggaran Pilgub DKI Jakarta terkait surat keterangan (Suket) ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Senin (27/2). Kubu Anies-Sandi menduga adanya tindak pemalsuan identitas dan dokumen yang dapat dikenakan pasal pidana.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanan Tim Pemenangan Anies-Sandi, Yupen Hadi, menyatakan laporan ke kepolisian merupakan tindak lanjut atas laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami melaporkan temuan ke Polsek Ciracas terkait Suket tidak resmi yang digunakan untuk memilih di TPS 22, Kelapa Dua Wetan," kata Yupen sebelum membuat BAP di SPKT Polsek Ciracas, Senin (27/2) melalui rilis Tim Media Center Anies-Sandi.
Suket tidak resmi yang ditemukan tim Advokasi memiliki format berbeda dengan Suket asli. Seharusnya suket resmi dikeluarkan oleh Disdukcapil, namun suket tidak resmi dikeluarkan kelurahan.
"Kami menduga Suket bermasalah itu merupakan tindak pidana pemalsuan dokumen, sehingga kami berkoordinasi dengan polsek setempat," ungkapnya.
Yupen berharap laporan terkait suket bermasalah ini dapat ditindak lanjuti secara serius oleh pihak kepolisian. Sebab, hal ini menyangkut integritas penyelenggaraan pilkada untuk mencegah agar hak pilih tidak dicederai.
ADVERTISEMENT
"Kasus ini dapat dijadikan pembelajaran dan oknumnya segera ditindak. Sehingga pada putaran kedua, suket bermasalah ini tidak terulang," ujar Yupen.