Nasdem Siapkan Gus Ipul dan Khofifah Jadi Cagub Jatim

20 Maret 2017 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surya Paloh Tiba di Lokasi Deklarasi. (Foto: Ainul Qalbi/kumparam)
DPP Partai Nasdem mempertimbangkan nama Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul dan Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jawa Timur 2018. Hal ini disampaikan Ketum Partai Nasdem dalam acara konsolidasi Fraksi Nasdem se-Indonesia malam ini.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini ada dua yang dipertimbangkan partai, yaitu Gus Ipul dan Mbak Khofifah," ujar Surya Paloh di sela-sela konsolidasi Fraksi NasDem se-Indonesia di Surabaya, Senin (20/3) malam seperti dilansir Antara.
Gus Ipul sendiri saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Jatim dua periode yang sampai sekarang menjabat, sedangkan Khofifah adalah Menteri Sosial RI.
Keduanya, kata dia, dianggap layak masuk dalam pembahasan partainya, namun belum bisa dipastikan siapa yang akan diberi rekomendasi karena harus melalui mekanisme internal.
"Masih ada aturan yang dilewati, termasuk siapa di antara mereka yang popularitas maupun kapabilitasnya paling tidak sesuai dengan partai. Tunggu saja DPW NasDem Jatim masih bekerja," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Khofifah Indar P. hadir di pemakaman Hasyim Muzadi (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
Ketika disinggung keputusan DPP Nasdem yang telah memberikan rekomendasi ke Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat, politisi yang juga pengusaha itu menilai bahwa Jatim memiliki dinamika tersendiri sehingga berbeda.
Terkait nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Surya Paloh menyebut nama Risma tidak masuk dalam hitungan. Begitu juga nama anggota DPR RI asal Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin. Paloh menyebut bahwa Hasan berada di urutan paling akhir untuk dipersiapkan menjadi calon pemimpin Jatim dari partainya.
"Risma belum dipertimbangkan karena sudah ada dua nama, kalau Pak Hasan itu disiapkan terakhir, apalagi kader sendiri," katanya.
Di Jatim, Nasdem diwajibkan berkoalisi dengan partai politik lain karena perolehan kursinya yang hanya empat kursi, sedangkan untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakilnya maka paling tidak wajib memiliki 20 kursi.
ADVERTISEMENT
"Kami pasti berkoalisi, namun belum tahu dengan siapa. Apalagi koalisi di daerah itu fleksibel dan tidak harus sama dengan yang ada di Jakarta," katanya.