Nasdem: Tanpa Dukungan Semua Fraksi, Hak Angket Hanya Picu Kegaduhan

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Rapat Paripurna DPR (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna DPR (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)

Partai Nasdem akan menunggu perkembangan politik sebelum mengirimkan anggotanya di panitia khusus hak angket KPK. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memerintahkan fraksinya untuk memberikan dukungan pada usulan hak angket.

Nasdem tidak ingin terburu-buru karena tindaklanjut usulan hak angket harus memiliki legalitas politik dari seluruh fraksi. Legalitas politik, kata dia, bisa mengurangi timbulnya kegaduhan saat pansus benar-benar memanggil KPK. Hingga saat ini, memang belum ada fraksi yang mengirimkan perwakilan di pansus hak angket.

"Semua (fraksi) juga belum, kita tunggu, kita lihat perkembangan politiknya. Yang harus itu adalah legitimasi politiknya perlu ada," ujar Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Johnny F Plate, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).

Baca juga:

Surya Paloh Restui Fraksi Nasdem Gunakan Hak Angket untuk KPK

F-PKS Akan Laporkan Fahri Hamzah ke MKD soal Hak Angket KPK

Gerindra Kirim Wakil di Pansus Hak Angket demi Cegah Pelemahan KPK

"Kalau tak ada legitimasi politiknya percuma juga hak angket hanya membuat kegaduhan saja," lanjutnya lagi.

Mengenai instruksi Setya Novanto untuk menindaklanjuti hak angket KPK, Johnny mengatakan partainya tidak terpengaruh hal tersebut. Menurut dia, apa pun keputusan yang akan dihasilkan Nasdem murni keputusan internal.

Johnny G. Plate anggota DPR-RI dari Partai Nasdem (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Johnny G. Plate anggota DPR-RI dari Partai Nasdem (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)

"Kemarin kan masukannya karena sudah disahkan di paripurna. Silakan saja ngomong tapi kan itu kewenangan fraksi masing-masing bukan pimpinan," ucap Johnny.

Johnny melanjutkan fraksi tak bisa dipengaruhi lantaran memiliki indepensi masing-masing.

"Tidak ada pengaruhnya dia bukan bossnya fraksi-fraksi. Kita tidak akan terpengaruh, kita punya independensi sendiri," ucap Johnny.

Setelah disahkan di sidang paripurna, tahapan selanjutnya dari hak angket KPK adalah pembentukan pansus. Pansus harus dihadiri oleh seluruh perwakilan fraksi. Pansus ini nantinya yang akan memanggil KPK untuk meminta keterangan terkait sejumlah isu yang disampaikan Komisi III.