Pansus Angket KPK Buka Posko Pengaduan Pekan Depan

13 Juni 2017 18:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pertama Pansus KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pertama Pansus KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pansus Hak Angket KPK akan membentuk posko pengaduan masyarakat yang tugasnya menampung sejumlah pelanggaran yang pernah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
"Iya mau dibuat posko," ujar salah satu anggota Pansus Hak Angket Taufiqulhadi ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Selasa (13/6).
Politikus Nasdem itu menjelaskan mekanisme bekerjanya posko pengaduan hak angket sama seperti posko pengaduan lain. Mereka akan mengumpulkan data-data terkait pelanggaran yang terjadi di KPK.
"Mekanisme biasa saja, masyarakat boleh datang untuk memberikan masukan, data dan memberikan segalanya dan itu akan sangat bermanfaat bagi pansus," jelasnya.
Posko akan mulai beroperasi pada pekan depan atau setelah pembentukan pansus diputuskan dalam rapat pada Rabu (14/6). "Kita akan mulai pekan depan, itu kita lihat Senin. Tapi akan kita putuskan dalam rapat besok," tuturnya.
Nantinya, jika posko menemukan sejumlah data yang valid terkait pelanggaran yang dilakukan KPK, maka informasi ini akan digunakan untuk dipertanyakan kepada lembaga antirasuah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau emang datanya valid dan akurat akan kita gunakan. Tapi akan kita saring. Kalau itu tepat dan benar akan kita gunakan untuk keperluan pansus," tandasnya.
Senada dengan Taufiqulhadi, Wakil Ketua Pansus Hak Angket menyebut posko pengaduan dibentuk untuk memperkaya bahan yang dimiliki terkait pelanggaran yang dilakukan KPK.
"Kita membuka posko pengaduan masyarakat, tujuannya untuk menerima pengaduan dari masyarakat yang ingin memberikan informasi terkait KPK. Tentunya apa yang disampaikan oleh masyarakat akan memperkaya bahan pansus," ujarnya saat dihubungi.