Pansus Angket KPK dan Fahri Hamzah Lanjutkan Safari ke Kejagung

13 Juli 2017 10:04 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rombongan Pansus Angket ke Kejagung (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rombongan Pansus Angket ke Kejagung (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang dikunjungi Pansus Hak Angket KPK setelah Mabes Polri. Rombongan Pansus Hak Angket yang dipimpin oleh Agun Gunandjar sudah bertolak dari Gedung DPR menuju ke Kejaksaan Agung pagi ini.
ADVERTISEMENT
Selain Agun, beberapa anggota pansus yang akan mengorek keterangan dari Kejaksaan Agung yaitu Muhammad Misbakhun, John Kenedy Azis, Arteria Dahlan, dan Junimart Girsang. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga ikut dalam rombongan.
"Pansus akan berkunjung ke Kejaksaan Agung untuk melakukan komunikasi dan koordinasi yang terkait dengan tugas dan kewenangan pansus," kata Agun dalam keterangan yang diterima kumparan (kumparan.com), Kamis (13/7).
Politikus Golkar ini menjelaskan dalam pertemuan nanti, pansus akan merinci soal kewenangan KPK dari segi penuntutan. Pandangan Kejaksaan Agung mengenai fungsi pengawasan untuk KPK juga akan didalami dalam pertemuan nanti.
"Dikoordinasikan utamanya dalam hal pelaksanaan kewenangan penuntutan, bagaimana dari sisi aturan dan etikanya. Di luar itu, kita akan meminta pandangan dan konsep pemberantasan korupsi secara umum terkait dengan pelaksanaan koordinasi dan supervisi dengan KPK," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dia menegaskan kunjungan ke pansus tidak akan melebar pada pertanyaan tentang kasus-kasus apa yang sedang ditangani KPK. Baginya, pansus akan tetap fokus dengan tugas-tugas hak angket.
"Pansus tidak akan menanyakan hal-hal yang terkait dengan sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh KPK," ujarnya.
"Kita tetap fokus dengan tugas dan kewenangannya dalam menjalankan hak angket dalam penyelidikan KPK," pungkasnya.