Pansus Angket KPK Panggil Miryam Senin Depan

14 Juni 2017 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pertama Pansus KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pertama Pansus KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pansus Angket KPK berencana akan melakukan pemanggilan kepada tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani. Miryam diharapkan datang dalam rapat pansus berikutnya yaitu Senin (19/5).
ADVERTISEMENT
"Keputusan kita rapat bahwa kita akan memanggil pertama kali untuk kita konfirmasi adalah Ibu Miryam S Haryani pada hari Senin setelah sidang peripurna berlangsung," kata Wakil Ketua DPR Taufiqulhadi saat menggelar Konftensi Pers di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/6).
Keputusan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi surat pernyataan Miryam yang pernah dibacakan Ketua Pansus Agun Gunanjar saat rapat pembentukan pansus beberapa waktu lalu. Dalam surat itu, Miryam mengaku tidak ada anggota DPR yang menekannya seperti yang dituduhkan selama ini.
"Yaitu beliau yang memberikan surat yang menegaskan sejumlah orang yang dituduhkan bahkan dalam surat tersebut tidak ada penekanan yang dilakukan anggota DPR," jelasnya.
Surat pemanggilan tersebut, kata Tafuqulhadi, akan diajukan ke KPK untuk mengizinkan Miryam hadir di rapat pansus berikutnya.
ADVERTISEMENT
"Kita akan mengajukan surat ke KPK agar Miryam bisa hadir. Kalau urusan hadir atau tidak itu tidak ada kaitannya. Tidak ada masalahnya. Seharusnya karena permintaan pansus akan diberikan izin soal kehadiran Miryam," tutupnya.