Pansus KPK Rapat dengan Akil Mochtar hingga OC Kaligis di Sukamiskin

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kunjungan Pansus Hak Angket ke Lapas Sukamiskin (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan Pansus Hak Angket ke Lapas Sukamiskin (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)

Pansus Hak Angket KPK masih menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Tiba sekitar pukul 11.00 WIB, anggota pansus langsung masuk ke dalam lapas untuk bertemu sejumlah napi secara tertutup.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kumparan (kumparan.com) di lokasi, napi yang ditemui antara lain terpidana kasus suap hakim OC Kaligis, terpidana kasus suap proyek infrastruktur Putu Sudiartana, terpidana kasus suap anggota DPR, Rudi Rubiandini yang tertangkap ketika masih menjabat sebagai Kepala SKK Migas. Pansus juga menemui terpidana kasus suap penanganan perkara Akil Mochtar yang tertangkap saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Rombongan pansus yang dipimpin Agun Gunandjar juga mengorek keterangan mengenai KPK dari mantan Bupati Buol Amran Batalipu yang terkena kasus korupsi izin perkebunan. Terpidana kasus suap terhadap Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana serta eks Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno yang terkena kasus suap kepada Sutan Bhatoegana juga ditemui pansus.

Pansus juga menemui terpidana kasus korupsi bansos Dada Rosada yang tertangkap saat menjadi Wali Kota Bandung. Pansus juga menemui terpidana kasus suap proyek infrastruktur Budi Supriyanto dan mantan pegawai pajak DJP DKI Jakarta Wahono Saputro .

Sebelum bertemu napi koruptor, pansus dan jajajaran lapas melakukan upacara terlebih dahulu. Setelah itu mereka langsung melaporkan maksud tujuan melakukan sidak pada Kalapas Dedi Handoko.

Pansus kemudian melakukan rapat dengar pendapat bersama para napi tersebut. Setelah itu, anggota pansus melakukan istirahat. Anggota pansus Masinton Pasaribu terlihat paling aktif menyapa para napi koruptor tersebut.

Dikutip dari akun Facebook DPR, Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar mengaku akan mengorek keterangan soal prosedur yang dilakukan oleh KPK.

"Kami ingin mengetahui data pidana korupsi secara keseluruhan. Kita ingin mengetahui yang kedua terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum," kata pimpinan pansus Agun Gunanjar saat menggelar rapat dengan para napi koruptor, Kamis (6/7).

"Kami juga mau menyelidiki soal uang pergantian dari para napi koruptor," tambahnya.