Pemilihan DPD Lewat Pansel Cederai Konsep Perwakilan Kedaerahan

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Diskusi ICW. (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi ICW. (Foto: Jihad Akbar/kumparan)

Pembentukan pansel dalam proses seleksi DPD menjadi salah satu wacana krusial dalam pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Aktivis Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia, Syamsudin Alimsyah, menilai pemilihan anggota melalui pansel dapat mencederai konsep DPD yang idealnya mewakili daerah.

Sebab, ia menilai DPD merupakan representasi dari daerah, bukan representasi partai politik atau kepentingan politik tertentu. Dalam wacana yang muncul, nantinya Pansel akan diisi oleh sejumlah anggota DPRD dari daerah yang bersangkutan.

Baca juga: Geger Lagi DPD, Kali ini untuk 2019 Anggotanya Dipilih Pansel

Baca juga: Fahira Idris: Bakal Calon Senator Diseleksi Pansel Ide Konyol

"DPD itu lembaga negara yang jelas itu tidak mungkin. Kalau dia melalui DPRD dia menjadi representasi politik, padahal ini kan perwakilan daerah," ungkanya dalam diskusi "Pembiayaan Saksi Parpol oleh APBN?" di Sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/5).

Sidang Paripurna DPD diwarnai interupsi  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Paripurna DPD diwarnai interupsi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Selain itu pembentukan DPD yang harus melalui pansel dapat merusak tatanan negara. Seperti mempengaruhi waktu pembentukan MPR hingga pelantikan presiden terpilih. Sebab MPR membutuhkan unsur DPR dan DPD. Menurut dia, pembentukan pansel yang terdiri dari unsur DPRD bukanlah suatu hal yang mudah.

"DPRD paling cepat terbentuk itu di bulan September, Papua itu loncat tahun kemarin sudah di 2015 lho, dan banyak daerah-daerah terbentuk di bulan November. Kalau ternyata DPRD nya tidak terbentuk kapan mereka membentuk pansel untuk DPD," kata Syamsudin.

Senada dengan itu, peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan pembentukan DPD melalui DPRD akan membuat persaingan antar calon menjadi sangat tidak sehat dan cenderung politis. Sebab, banyak putera daerah yang berkompeten akhirnya tidak terpilih karena tidak memiliki relasi atau kedekatan dengan para anggota DPRD yang merupakan anggota pansel .

"Bagi teman-teman yang belum pernah bertandang ke partai politik ini akan sulit," ujarnya.

Baca juga: DPR Bahas Bakal Calon Anggota DPD di 2019 Dipilih Lewat Pansel