Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Penjelasan Lengkap Anies Baswedan soal Penutupan Alexis
30 Oktober 2017 13:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Anies Baswedan secara resmi sudah menutup pusat hiburan malam, Alexis. Pemprov DKI memutuskan tidak akan memperpanjang izin usaha dari tempat yang disebut melakukan praktik prostitusi tersebut. Keputusan ini tertuang di dalam surat Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov DKI yang diterbitkan Jumat (27/10) lalu.
ADVERTISEMENT
Anies hari ini memberikan penjelasan lengkap soal penghentian izin usaha Alexis. Berikut penjelasan lengkap Anies kepada wartawan:
Bagaimana soal penghentian izin usaha Alexis?
Kita tegas. Kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi. Dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan. Karena itu, seperti juga kita sampaikan selama kampanye, kemarin bahwa kita akan mengambil sikap tegas kepada Alexis.
Karena itu kemudian kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi, tapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus.
Apa konsekuensinya?
Maka tidak bisa lagi melakukan kegiatan di situ. (Izinnya) sudah habis, per dikeluarkan. Suratnya sudah keluar hari Jumat kemarin (27 Oktober 2017).
ADVERTISEMENT
Jadi tidak mencabut izin tapi tidak memperpanjang izin usaha?
Otomatis maka tidak punya izin lagi kemudian. Kan sudah habis. Kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal.
Apakah akan menempatkan aparat?
Nanti kita akan pantau karena mereka harus menaati keputusan. Mereka harus menati ketentuan dan kita memiliki aparat untuk menegakkan peraturan.
Sudah ada komunikasi dengan pemilik usaha? Apa tidak takut ada pengangguran?
Nanti kita lihat reaksi dari sana. Tapi yang jelas posisi kita. Dan sudah tahu kok, ini kan bukan barang yang baru tahu hari ini, sudah berbulan-bulan tahu.
ADVERTISEMENT
Apa dasar pencabutan izin? Adakah bukti-bukti?
Ada, ada laporan-laporan dan lain-lain.
Apa saja?
Masa mau dirinci praktik gitu, gimana kamu.
Ada bukti fisik yang dipegang Pemprov DKI?
Kita tentu Pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Tapi dasar-dasar itu ada. Kita minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu.
Ada masukan dari BNN?
Kita akan coba konsisten ke depan dan pastikan sesuai dengan janji kita. Tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti ini melenggang begitu saja. Karena itu, kita akan ambil langkah. Dan ini pesan kepada semua. Jangan coba-coba, kalau Anda coba-coba, maka kita akan tindak dengan tegas. Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tdak akan biarkan.
ADVERTISEMENT