Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Penjelasan Sandi soal Anggaran Tim Gubernur Diusulkan Jadi Rp 28 M
20 November 2017 21:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI menganggarkan dana untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga Rp 28 miliar dalam RAPBD DKI 2018. Meski belum final, anggaran tersebut naik drastis dari anggaran sebelumnya yakni Rp 2 miliar.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menjelaskan, kenaikan anggaran yang amat drastis itu lantaran jumlah anggota TGUPP yang bertambah dari 15 menjadi 45 orang.
"Ini karena jumlahnya menjadi 45. Kita akan melebur dalam satu kesatuan. Dan tentunya kita ingin ini semuanya dalam bentuk APBD yang dilihat oleh anggota Dewan juga," tutur Sandi, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Sandi juga menyebut, jumlah anggota TGUPP itu sudah mencakup wali kota yang ada di wilayah administratif Jakarta.
"Karena kalau dilihat, kan, dari tim wali kota untuk percepatan pembangunan akan dikonsolidasikan dalam satu Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Jadi karena jumlahnya juga banyak menjadi 45, pasti biayanya akan bertambah," lanjut Sandi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, untuk tugas dari tim ini, Sandi mengatakan, sama dengan TGUPP di masa pemerintahan sebelumnya, yakni bertugas untuk mengevaluasi dan mengawasi kerja pembangunan SKPD.
Sandi menambahkan, agar transparan, ia ingin anggaran yang digunakan untuk tim ini dianggarkan melalui APBD. Sebab, pada masa pemerintahan sebelumnya anggaran untuk orang-orang yang bekerja membantu gubernur dan wakil gubernur tidak dianggarkan melalui APBD.
"Kita ingin semuanya dibayar dianggarkan melalui APBD. Supaya terbuka. Terang benderang jelas kepada masyarakat," lanjutnya.
Sedangkan untuk nama-nama kandidatnya, Sandi mengaku hingga saat ini belum ada nama-nama yang dicalonkan menjadi TGUPP. Menurutnya, hal itu akan dibahas setelah revisi Pergub soal TGUPP itu selesai.
"Ini Pergubnya masih disiapkan nama nama yang mau diajak utk ikut memperkuat tgupp juga masih dipertimbangkan jadi prosesnya belum sampai ke nama-nama personel," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sekadar informasi, TGUPP di masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama berjumlah 15 anggota. Sementara di masa Joko Widodo, anggota dari Tim ini berjumlah 4 orang.