Pidato Pancasila Jokowi Dibacakan di Seluruh Indonesia

Presiden Joko Widodo hari ini mewajibkan seluruh kantor instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menggelar upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila. Dalam upacara bendera yang digelar di seluruh Indonesia, seluruh inspektur upacara membacakan pidato yang sama dengan yang dibacakan Presiden Joko Widodo saat memimpin upacara di Gedung Pancasila.
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam upacara pagi ini membacakan pidato yang sama dengan yang dibacakan oleh Jokowi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah memiliki alasan mengapa pidato semua inspektur upacara sama di seluruh Indonesia. Pidato yang sama, kata dia, untuk menyampaikan pesan persatuan yang seragam.
[Baca juga: Pidato Lengkap Jokowi di Hari Lahir Pancasila]
"Bahwa berbagai suku, agama, dan golongan, satu Indonesia. Dari Sabang hingga Merauke, berbagai bahasa itu satu, itulah Indonesia," ujar Tjahjo seusai menghadiri peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).

Tjahjo kemudian menyampaikan makna Hari Lahir Pancasila. Menurut dia, Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan harga mati dan perekat bangsa.
"Jadi siapa pun WNI, baik perorangan, kelompok, golongan, yang ingin mengganti Pancasila, kita harus berani menentukan siapa lawan, siapa kawan. Karena ini adalah perekat kita," ujarnya.
[Baca juga: Masih Ingatkah Anda dengan Butir-butir Pancasila?]
[Baca juga: Djarot: Siapapun yang Ganggu Pancasila Ditindak Tegas Termasuk Komunis]
Tjahjo kemudian mengingatkan kembali arahan Presiden bahwa meski berbeda suku, agama, dan golongan, kita semua tetap Indonesia. "Meski berbeda, dasar negara tetap tak terpisahkan," ujarnya.
Tahun lalu, Presiden Joko Widodo telah menetapkan peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni sebagai hari libur nasional. Selain libur, pemerintah juga mewajibkan seluruh instansi pemerintah untuk menggelar upacara bendera. Penetapan hari libur tersebut didasarkan kepada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
