Presiden dan MPR Bahas Lembaga Pemantapan Pancasila di Istana

24 Januari 2017 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Zulkifli Hasan memberikan keterangan. (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
Pemerintah selangkah lagi meresmikan badan baru, Lembaga Pemantapan Pancasila. Perpres mengenai pembentukan lembaga ini sudah disiapkan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Lembaga Pemantapan Pancasila menjadi salah satu bahasan antara Presiden Jokowi dan pimpinan MPR dalam rapat konsultasi siang ini. Seusai menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi siang ini, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan dukungannya atas rencana pemerintah tersebut. Selain itu, Perpres mengenai lembaga ini sudah siap.
"Sebagaimana sudah ada Perpres-nya mengenai pembentukan lembaga pemantapan Pancasila. Kami apresiasi karena ini usulan, rapat konsultasi MPR dua tahun lalu dengan Bapak Presiden," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/1).
Zulkifli menilai pembentukan badan ini penting untuk memastikan adanya pembelajaran soal pendidikan kewarganegaraan dan Pancasila. Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini mengatakan metode pendidikan yang digunakan akan mengikuti perkembangan zaman.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu, kami apresiasi, kami dukung agar lembaga pemantapan Pancasila bisa bekerja sama dengan MPR," jelas Zulkifli Hasan.
Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo tadi, selain membahas soal Lembaga Pemantapan Pancasila, para pimpinan MPR juga mendiskusikan tugas-tugas MPR tentang sosialisasi empat pilar.
"Apalagi melihat perkembangan keadaan kita saat ini, perlu secara sungguh-sungguh, kita menyampaikan kembali nilai-nilai luhur ke-Indonesia-an kita," tuturnya.
Enam pimpinan MPR yang hadir bertemu Jokowi adalah Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Mahyudin, EE Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, Oesman Sapta Odang, dan Wakil Sekjen Selfi Zaini. Sementara itu, Jokowi didampingi Menkopolhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Pramono Anung.