Sikap Partai soal RUU Pemilu Melunak Usai Pertemuan 6 Ketum Parpol

9 Juni 2017 16:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hidayat Nur Wahid (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hidayat Nur Wahid (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Para ketua umum parpol sempat berkumpul di kediaman Zulkifli Hasan untuk melakukan penyamaan persepsi mengenai revisi UU Penyelenggaraan Pemilu. Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan seusai pertemuan tersebut, sikap partai-partai yang berbeda pandangan melunak.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, mayoritas fraksi sudah tidak lagi berada pada posisi keras untuk mempertahankan pandangannya. Mereka cenderung membuat kesepakatan bersama.
"Dari mayoritas fraksi sudah bisa membahas, menyepakati, tak lagi ngotot-ngototan seperti di posisi awal. Tapi di titik tengah yang bisa disepakati," ujar Hidayat saat menceritakan pertemuan tersebut di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Sekadar diketahui, para ketua umum dan sekjen parpol berkumpul di kediaman Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pada Rabu (9/6). Sejumlah petinggi partai yang hadir selain Zulkifli yaitu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
ADVERTISEMENT
Hidayat mengatakan pertemuan dilakukan karena pemerintah mendesak agar RUU Penyelenggaraan Pemilu segera diselesaikan.
"Waktu kan semakin mendesak, pihak pemerintah minta segera diselesaikan," ujarnya.
Wakil Ketua MPR ini mengatakan dalam pertemuan ada kompromi dari sejumlah isu krusial seperti presidential threshold, parliamentary threshold, serta sistem pemilu.
"Saya kira ada beberapa isu yang cukup alot pembahasannya dan pasti memerlukan lobi-lobi, misalnya presidential threshold. Saya dengar ada kompromi untuk bisa disepakati partai yang di sana," jelasnya.
"Termasuk ambang batas parlemen, saya dengar disepakati 4 persen. Saya dengar disepakati juga sistem pemilu tetap proporsional terbuka. Intinya mereka melakukan lobi agar beragam kendala dalam pembahasan ketentuan RUU Pemilu dapat diatasi," ujarnya.
ADVERTISEMENT