Konten dari Pengguna

Janji Keadilan Pajak di Tangan Menteri Keuangan Baru: Harapan atau Ilusi?

Ananda Miftahul Jannah Ramadhani

Ananda Miftahul Jannah Ramadhani

Mahasiswa Universitas Pamulang

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ananda Miftahul Jannah Ramadhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi : AI-generated
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi : AI-generated

Keadilan Pajak di Era Menteri Keuangan Baru: Luka Lama yang Belum Sembuh

Pergantian Menteri Keuangan selalu menjadi sorotan publik. Tidak hanya karena posisinya yang strategis dalam mengatur arah fiskal negara, tetapi juga karena harapan besar yang ditumpukan pada sosok baru untuk membawa perubahan nyata. Kali ini, janji tentang keadilan pajak kembali menyeruak, sebuah isu klasik yang belum pernah benar-benar menemukan jawaban tuntas. Pertanyaannya, di tangan Menteri Keuangan baru, apakah keadilan pajak akan menjadi kenyataan atau sekadar ilusi politik yang indah terdengar?

Keadilan pajak bukan sekadar jargon. Ia adalah tolok ukur kepercayaan rakyat kepada negara. Selama ini, publik masih melihat pajak sebagai beban sepihak, bukan instrumen kesejahteraan. Wajib pajak kecil dan menengah kerap merasa diperlakukan tidak adil, sementara celah penghindaran pajak untuk kelompok besar masih terbuka lebar. Ketimpangan inilah yang membuat penerimaan pajak tinggi di atas kertas, tetapi kepercayaan terhadap sistemnya rapuh.

Masalah lain adalah rendahnya literasi pajak di kalangan masyarakat. Banyak yang patuh karena terpaksa, bukan karena memahami manfaatnya. Akibatnya, pajak dipandang sekadar kewajiban administratif, bukan wujud kontribusi bersama. Di sisi lain, korupsi dan penyalahgunaan anggaran masih menjadi hantu yang menggerogoti keyakinan publik. Dalam kondisi seperti ini, sulit membangun keyakinan bahwa pajak benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat banyak.

Selain itu, pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa reformasi pajak seringkali berhenti di tataran teknis, seperti digitalisasi sistem atau perubahan tarif. Padahal, yang dibutuhkan adalah reformasi substansial: keberanian menghapus privilese pajak untuk kelompok tertentu, mempersempit jurang ketimpangan antara wajib pajak kecil dan besar, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dipungut kembali dalam bentuk pelayanan publik yang nyata.

Ujian Berat di Tangan Menteri Baru

Tugas Menteri Keuangan baru bukan hanya memastikan target pajak tercapai, melainkan juga membangun kembali legitimasi moral sistem perpajakan. Transparansi, keberanian melawan kepentingan elite, serta reformasi struktural adalah prasyarat utama. Tanpa itu, keadilan pajak hanya akan menjadi retorika yang berulang dari satu periode ke periode berikutnya.

Publik menanti langkah nyata: apakah penegakan pajak akan menyentuh kelompok yang selama ini “kebal,” apakah birokrasi pajak akan lebih akuntabel, dan apakah ada keberanian untuk menutup celah hukum yang selama ini menjadi ruang bermain korporasi besar. Semua itu adalah ujian berat, tetapi juga kesempatan emas bagi Menteri Keuangan baru untuk membuktikan bahwa keadilan pajak bukan sekadar mimpi.