UMKM Naik Kelas Bukan Hanya Soal Penjualan, Tapi Juga Pencatatan Keuangan

Mahasiswa Universitas Pamulang
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ananda Miftahul Jannah Ramadhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika melihat UMKM yang ramai dan memiliki banyak pelanggan, kita mungkin langsung menganggap usaha tersebut sudah berhasil. Produk yang terjual banyak, pelanggan terus berdatangan, dan media sosialnya aktif. Namun, apakah banyaknya penjualan selalu berarti kondisi keuangan usaha tersebut juga sehat?
Menurut saya, belum tentu.
Salah satu hal yang sering luput dari perhatian pelaku UMKM adalah pencatatan keuangan. Padahal, pencatatan sederhana dapat membantu pemilik usaha mengetahui ke mana uang masuk dan ke mana uang keluar. Tanpa pencatatan yang jelas, pemilik usaha bisa saja merasa mendapatkan banyak keuntungan, padahal sebagian besar uang yang diterima sebenarnya digunakan kembali untuk membeli bahan, membayar biaya operasional, atau memenuhi kebutuhan lainnya.
Ketika Uang Usaha dan Uang Pribadi Bercampur
Salah satu kebiasaan yang masih dapat ditemukan dalam usaha kecil adalah mencampurkan uang pribadi dengan uang usaha. Misalnya, uang hasil penjualan hari ini digunakan untuk kebutuhan rumah tangga tanpa terlebih dahulu mencatat berapa keuntungan yang sebenarnya diperoleh.
Hal tersebut terlihat sederhana, tetapi dalam jangka panjang dapat menyulitkan pemilik usaha untuk mengetahui kondisi bisnisnya.
Dengan pencatatan sederhana, pelaku UMKM setidaknya dapat mengetahui jumlah penjualan, biaya yang dikeluarkan, modal yang digunakan, serta perkiraan keuntungan yang diperoleh. Tidak harus langsung menggunakan laporan keuangan yang rumit. Catatan melalui buku, spreadsheet, atau aplikasi sederhana pun dapat menjadi langkah awal.
Digitalisasi Tidak Hanya Soal Promosi
Perkembangan teknologi sebenarnya memberikan peluang bagi UMKM untuk mengelola usaha dengan lebih mudah. Saat ini, banyak pelaku usaha telah memanfaatkan media sosial untuk promosi dan menggunakan pembayaran digital untuk menerima transaksi.
Namun, digitalisasi usaha seharusnya tidak berhenti pada pemasaran dan pembayaran saja. Pengelolaan keuangan juga dapat ikut beradaptasi.
Ketika transaksi semakin banyak dan metode pembayaran semakin beragam, pencatatan yang rapi menjadi semakin penting. Data transaksi dapat membantu pemilik usaha melihat perkembangan penjualan dan mengevaluasi pengeluaran.
Dengan begitu, keputusan bisnis tidak hanya dibuat berdasarkan perkiraan, tetapi juga berdasarkan catatan yang dimiliki.
Pencatatan Keuangan dan Pajak
Pencatatan keuangan juga memiliki hubungan dengan perpajakan. Pelaku usaha yang memiliki catatan transaksi lebih teratur akan lebih mudah mengetahui kondisi omzet usahanya dan memahami kewajiban perpajakan yang mungkin timbul.
Bagi sebagian pelaku UMKM, pajak mungkin masih dianggap sebagai sesuatu yang rumit. Padahal, pemahaman mengenai pajak akan lebih mudah diterapkan apabila kondisi keuangan usaha sudah tercatat dengan baik.
Karena itu, meningkatkan literasi keuangan dan literasi pajak sebaiknya berjalan beriringan. Pelaku UMKM tidak hanya perlu mengetahui bagaimana cara meningkatkan penjualan, tetapi juga bagaimana mengelola hasil penjualan tersebut secara tertib.
Naik Kelas Dimulai dari Hal Sederhana
Menjadi UMKM yang lebih berkembang tidak selalu harus dimulai dengan membuka cabang baru, menambah banyak karyawan, atau meningkatkan jumlah produksi. Ada langkah yang jauh lebih sederhana, yaitu mulai mencatat keuangan secara rutin.
Dari catatan tersebut, pemilik usaha dapat mengetahui apakah penjualan meningkat, biaya semakin besar, atau keuntungan justru menurun. Informasi tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Menurut saya, pencatatan keuangan seharusnya tidak dipandang sebagai pekerjaan administratif yang hanya dilakukan ketika dibutuhkan. Pencatatan justru merupakan bagian dari pengelolaan usaha sehari-hari.
UMKM yang mampu mengelola keuangannya dengan baik akan memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi bisnisnya. Dengan begitu, pertumbuhan usaha tidak hanya terlihat dari ramainya penjualan, tetapi juga dari kemampuan pemiliknya dalam mengelola keuangan.
Pada akhirnya, UMKM naik kelas bukan hanya soal seberapa banyak produk yang berhasil dijual. Lebih dari itu, UMKM juga perlu mengetahui bagaimana uang yang diperoleh dikelola, dicatat, dan digunakan untuk menjaga keberlangsungan usaha.
Langkahnya mungkin sederhana: mulai mencatat setiap transaksi. Namun, dari kebiasaan sederhana tersebut, pelaku UMKM dapat mulai membangun pengelolaan usaha yang lebih tertata.
