Konsep ‘Imagined Community’: Refleksi Nasionalisme dan Keanekaragaman Indonesia

Ananda Sakha Haura
Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya
Konten dari Pengguna
11 Juni 2024 12:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ananda Sakha Haura tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Illustration from Canva
zoom-in-whitePerbesar
Illustration from Canva
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nasionalisme, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah suatu pandangan atau doktrin yang menginspirasi rasa cinta terhadap negara dan bangsa. Konsep ini berkembang seiring dengan pembentukan pemikiran tentang "Nation" atau bangsa yang dipahami dan disepakati secara kolektif berdasarkan persamaan ideal atau rasa solidaritas yang tumbuh dari masa lalu.
ADVERTISEMENT
Benedict Anderson, dalam karyanya berjudul "Imagine Community", menggambarkan bangsa sebagai entitas politis yang bersifat imajiner. Pendekatan ini melibatkan telaah antropologis yang menyeluruh, didorong oleh observasi politik dan tinjauan historis yang mendalam. Tujuan dari penelitiannya adalah untuk memberikan interpretasi yang lebih memuaskan terhadap konsep nasionalisme, merespons adanya anomali dalam pemahaman saat ini yang diungkapkan oleh para pengamat politik dan sejarawan.
Anderson menjelaskan konsep "bangsa" atau "Nation" sebagai sebuah komunitas politis yang imajiner. Istilah "imajiner" dipakai karena, menurutnya, sebuah bangsa adalah entitas yang diimajinasikan secara terbatas dan merasa berdaulat. Hal ini menyiratkan bahwa anggota-anggota sebuah bangsa mungkin tidak mengenal satu sama lain,
seperti yang bisa terjadi antara individu-individu yang tinggal di wilayah geografis yang berbeda. Misalnya, ketika kita tinggal di Jawa Timur, maka belum tentu kita mengenal saudara kita yang berada di tanah Minang. Meskipun demikian, kita mempercayai dan dapat 'mengimajinasikan' atau 'membayangkan' bahwa kita semua adalah bagian dari entitas yang sama, yakni bangsa Indonesia. Ini menunjukkan keyakinan kolektif terhadap keterkaitan identitas mereka dalam suatu kesatuan nasional.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, ada pertanyaan yang muncul tentang kenapa konsep bangsa memiliki batasan. Alasan memiliki batasan adalah karena bangsa yang jumlah anggotanya mencapai miliaran pun tetap memiliki batasan-batasan yang memisahkannya dari bangsa lainnya, tidak seperti agama yang memiliki ambisi untuk menyebarluaskan keyakinan ke seluruh dunia. Bangsa tidak memiliki aspirasi untuk mengubah seluruh dunia menjadi bangsa yang sama.
Illustration from Canva
Dengan pemahaman tentang konsep "Nation" atau bangsa ini, kita dapat merefleksikan bahwa Indonesia tidak lahir karena adanya kesamaan suku, ras, bahasa, atau agama di antara penduduknya. Sebaliknya, Indonesia lahir karena adanya kesamaan cita-cita untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka. Negeri kita menjadi sebuah komunitas yang diimajinasikan atau diimpikan oleh para pendahulu kita untuk menjadi sebuah bangsa yang bersatu dan merdeka, meskipun terdapat berbagai perbedaan di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Esensi nasionalisme tidak semata-mata bergantung pada landasan sejarah yang selalu sama, karena kekayaan bangsa kita terletak pada keberagaman yang dimiliki. Perbedaan tersebut bukanlah suatu pemisah, melainkan sumber kekayaan dan keunikan. Mungkin saja hal-hal yang tidak ada dalam budaya atau tradisi suku kita, dapat ditemukan dalam budaya suku lainnya. Oleh karena itu, penting untuk menghargai keberadaan bangsa-bangsa lain sebagaimana kita menghargai kemerdekaan yang telah kita raih saat ini.