Konten dari Pengguna

Wacana Tidak Naik Kelas: Pemantik Semangat Belajar atau Boomerang bagi Anak?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Anang Maruf tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi anak menangis di sekolah Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak menangis di sekolah Foto: Shutterstock

Wacana tidak naik kelas kembali mengingatkan kita pada persoalan lama dalam pendidikan Indonesia, yaitu: apakah sekolah benar-benar mendorong anak untuk belajar, atau sekadar memastikan mereka bisa melewati setiap jenjang pendidikan?

Awal Oktober ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan wacana penerapan kebijakan tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Gagasan ini muncul setelah adanya masukan dari Dewan Pendidikan dan berlaku dalam pembahasan untuk sekolah negeri maupun swasta. Salah satu persoalan yang disoroti adalah kebiasaan yang disebut sebagai “rumus RMS”, yakni rajin dan malas dianggap sama saja. Pemerintah sendiri menyatakan kebijakan tersebut masih membutuhkan kajian akademik sebelum diputuskan.

Menurut saya, wacana ini patut dibicarakan secara serius. Bukan karena anak yang malas harus dihukum, melainkan karena kita perlu mempertanyakan kembali makna kenaikan kelas dalam pendidikan. Selama ini, kenaikan kelas seolah menjadi tahapan yang pasti dilalui setiap anak. Padahal, berpindah dari kelas IV ke kelas V, misalnya, tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa seorang anak telah menguasai kemampuan yang seharusnya dimiliki pada jenjang sebelumnya. Di sinilah masalahnya. Kita sering memperlakukan kenaikan kelas sebagai tanda keberhasilan, padahal keduanya tidak selalu berjalan beriringan.

Jangan sampai rajin dan malas dianggap sama

Pendidikan tentu bukan sekadar urusan nilai rapor. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab. Artinya, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari kemampuan anak menjawab soal ujian. Ada sikap, kebiasaan, tanggung jawab, dan kecakapan hidup yang juga perlu dikembangkan.

Dalam praktiknya, sekolah masih sering terjebak pada urusan angka dan ketuntasan administratif. Anak memperoleh nilai, mengisi rapor, lalu naik kelas. Persoalan apakah ia benar-benar memahami pelajaran atau masih kesulitan membaca, berhitung, dan memecahkan masalah kadang tidak memperoleh perhatian yang sebanding.

Saya melihat, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah anggapan bahwa semua anak harus terus bergerak maju mengikuti kalender akademik, meskipun kemampuan mereka berbeda-beda. Ketika kenaikan kelas menjadi sesuatu yang hampir pasti, sekolah berisiko lebih sibuk menuntaskan jenjang daripada memastikan anak menguasai kemampuan dasarnya.

Dalam keadaan demikian, wajar jika muncul pertanyaan tentang penghargaan terhadap usaha belajar. Apa artinya anak yang tekun berusaha jika hasil akhirnya dianggap sama dengan anak yang tidak menunjukkan usaha serupa? Memang, rajin belajar tidak selalu berarti nilai langsung tinggi. Ada anak yang membutuhkan waktu lebih lama, ada yang menghadapi kesulitan belajar, dan ada pula yang memerlukan pendekatan berbeda. Tetapi, menghargai perbedaan kemampuan tidak berarti mengabaikan proses dan hasil belajar.

Saya tidak sepenuhnya sepakat jika persoalan ini disederhanakan menjadi rendahnya kemauan belajar anak. Laporan PISA 2025 yang dirilis OECD pada 2026, sebagaimana disebutkan dalam sejumlah pemberitaan, menunjukkan bahwa sekitar 80 persen siswa Indonesia berusia 15 tahun mengaku penasaran terhadap banyak hal, sementara sekitar tiga perempat tetap berusaha ketika pembelajaran terasa sulit. Pada bidang sains, sekitar 37 persen siswa Indonesia mencapai setidaknya Level 2, dibandingkan rata-rata OECD sebesar 74 persen.

Angka tersebut perlu dipahami dengan hati-hati. Rasa ingin tahu dan kemauan berusaha bukan hal yang sama dengan penguasaan kompetensi. Namun, temuan itu setidaknya mengingatkan kita bahwa anak-anak tidak bisa begitu saja dilabeli anak yang malas. Bisa jadi mereka memiliki keinginan belajar, tetapi belum memperoleh pengalaman belajar yang membantu mereka mengubah keinginan itu menjadi kemampuan.

Anak perlu tantangan, bukan sekadar ancaman

Saya percaya anak perlu memiliki target yang jelas. Mereka perlu belajar bahwa setiap usaha memiliki konsekuensi dan bahwa tidak semua capaian dapat diperoleh tanpa kerja keras. Oleh karena itu, standar kenaikan kelas bisa menjadi pengingat bahwa belajar merupakan tanggung jawab yang harus dijalani dengan sungguh-sungguh. Tetapi, ada perbedaan antara memberikan tantangan dan menakut-nakuti anak dengan kemungkinan tinggal kelas.

Penelitian Annawa dan kolega (2025) di MI Al-Falah Beran, Ngawi, membandingkan pembelajaran berbasis masalah dengan pendekatan deep learning dan pembelajaran konvensional pada siswa kelas IV. Dengan sampel 39 siswa, penelitian tersebut melaporkan peningkatan signifikan dalam kemampuan berpikir tingkat tinggi dan motivasi belajar pada kelompok eksperimen.

Penelitian ini memang tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa satu pendekatan pasti berhasil pada semua sekolah. Namun, ada pelajaran yang layak diperhatikan, yaitu pembelajaran dapat menjadi lebih bermakna ketika anak dilibatkan dalam persoalan yang perlu mereka pikirkan dan selesaikan. Anak tidak hanya diminta menghafal, tetapi diberi kesempatan memahami alasan di balik apa yang dipelajarinya.

Menurut saya, inilah tantangan yang semestinya lebih dahulu diperhatikan. Sebelum menjadikan tidak naik kelas sebagai instrumen untuk meningkatkan kedisiplinan, sekolah perlu memastikan bahwa pembelajaran memang mampu membuat anak terlibat, tertantang, dan memahami manfaat belajar.

Kita sering menyebut anak zaman sekarang sebagai generasi stroberi, seolah-olah mereka mudah rapuh ketika menghadapi tekanan. Namun, ketahanan tersebut tidak tumbuh hanya karena anak diberi tekanan. Ketahanan terbentuk ketika mereka menghadapi tantangan yang sesuai dengan kemampuannya, memperoleh dukungan saat mengalami kesulitan, lalu belajar mencoba kembali setelah gagal.

Kalau tidak naik kelas hanya dimaksudkan untuk membuat anak takut, saya khawatir kebijakan ini justru menjauhkan mereka dari kegiatan belajar. Anak mungkin belajar untuk menghindari hukuman, bukan karena memahami pentingnya pengetahuan.

Ketika kesalahan sistem dibebankan kepada anak

Hal lain yang menurut saya lebih mendasar adalah soal keadilan. Apakah semua anak sudah memperoleh kesempatan belajar yang sama sebelum mereka dinilai layak atau tidak layak naik kelas?

Kita mengetahui bahwa mutu pendidikan di Indonesia belum merata. Ketersediaan guru, fasilitas pembelajaran, lingkungan keluarga, dan dukungan sekolah berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya. Bahkan, di sekolah yang sama, kebutuhan belajar setiap anak tidak selalu sama.

Karena itu, standar yang tinggi tidak otomatis menghasilkan pendidikan yang adil. Standar baru bisa disebut adil jika anak memperoleh kesempatan yang layak untuk mencapainya. Jika seorang siswa belum menguasai kemampuan dasar karena pembelajaran tidak berjalan baik, apakah keputusan tidak naik kelas cukup dibebankan kepada siswa tersebut?

Di sini, saya melihat risiko kebijakan ini menjadi boomerang. Sekolah mungkin memiliki kewajiban mempertahankan standar, tetapi pemerintah juga memiliki tanggung jawab memastikan standar itu realistis, proses pembelajarannya bermutu, dan dukungan bagi siswa tersedia.

Masalah lain adalah penentuan siapa yang berhak memutuskan seorang anak naik kelas?

Jika sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, kriteria penilaian harus jelas agar keputusan tidak bergantung pada kedekatan personal, pertimbangan subjektif, atau kepentingan tertentu. Sebaliknya, jika pemerintah pusat menentukan standar yang terlalu seragam, bagaimana kebijakan tersebut memperhitungkan perbedaan kondisi sekolah di berbagai daerah?

Pertanyaan diatas tidak sederhana, dimana kita membutuhkan standar yang menjaga mutu, tetapi juga mekanisme yang memberi ruang bagi perbedaan kebutuhan siswa. Tanpa itu, kebijakan yang dimaksudkan untuk memperbaiki pendidikan justru berpotensi memperbesar ketimpangan.

Riset Peixoto dan kolega (2016) terhadap 695 siswa di Portugal juga memberi alasan untuk berhati-hati. Penelitian tersebut menemukan bahwa siswa yang tinggal kelas banyak berada dalam profil motivasi yang kurang adaptif, dengan konsep diri akademik yang lebih rendah dan kecenderungan menghindari tugas belajar. Dampak psikologis semacam ini perlu diperhitungkan, meskipun hasil penelitian tentang tinggal kelas tidak selalu seragam dan tidak bisa langsung digeneralisasikan ke Indonesia. Artinya, keputusan tidak naik kelas bukan perkara administratif belaka. Ada kemungkinan dampak terhadap cara anak memandang dirinya sendiri, terhadap kepercayaan dirinya, dan terhadap hubungannya dengan sekolah.

Benahi pembelajarannya sebelum menetapkan hukuman

Saya tidak berpandangan bahwa semua anak harus otomatis naik kelas. Jika seorang anak belum mencapai kompetensi yang diperlukan, sekolah memang perlu mengambil langkah yang serius. Membiarkan anak naik kelas tanpa memastikan kemampuan dasarnya juga bukan pilihan yang bijak.

Namun, tidak naik kelas seharusnya bukan jawaban pertama. Sebelum keputusan itu diambil, perlu ada pemetaan kesulitan belajar, pendampingan yang sesuai, kesempatan untuk memperbaiki capaian, serta komunikasi yang baik dengan orang tua. Sekolah juga harus menjelaskan kompetensi apa yang belum dikuasai dan bantuan apa yang telah diberikan kepada anak.

Pemerintah pun perlu menyiapkan guru, memperkuat supervisi kepala sekolah, dan menyusun mekanisme evaluasi yang transparan. Kajian akademik sebelum kebijakan diterapkan harus benar-benar menjawab persoalan tersebut, bukan sekadar membenarkan gagasan bahwa siswa perlu diberi konsekuensi.

Bagi saya, ukuran keberhasilan kebijakan ini bukan berapa banyak anak yang akhirnya tidak naik kelas. Ukurannya adalah apakah setelah kebijakan diterapkan, anak-anak menjadi lebih mampu membaca, berhitung, berpikir kritis, bekerja sama, dan bertanggung jawab atas proses belajarnya.

Kita tentu tidak ingin pendidikan yang terlalu mudah meluluskan anak tanpa bekal yang cukup. Tetapi, kita juga tidak ingin sekolah menjadi tempat yang hanya pandai menetapkan siapa yang gagal, tanpa cukup serius mencari tahu mengapa kegagalan itu terjadi.

Wacana tidak naik kelas layak diuji, tetapi jangan sampai kita keliru menentukan persoalan yang hendak diselesaikan. Jika masalahnya adalah kemampuan dasar yang belum kuat, perbaiki pembelajaran dan pendampingannya. Jika masalahnya adalah rendahnya tanggung jawab belajar, bangun disiplin dan budaya belajar yang sehat.

Anak memang perlu belajar menghadapi konsekuensi. Namun, pendidikan juga harus mengajarkan kepada kita, orang dewasa, untuk bertanggung jawab atas kesempatan belajar yang mereka terima. Jangan sampai atas nama mutu pendidikan, anak diminta menanggung sendiri masalah yang sejak awal bukan sepenuhnya berada di tangan mereka.