Wantimpres di Era Reformasi: Masih Relevankah untuk Memperkuat Good Governance?

Dosen Ilmu Politik, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Anang Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres bukanlah lembaga baru dalam politik Indonesia. Namun, keberadaannya di era Reformasi memiliki konteks yang berbeda dibandingkan lembaga pertimbangan pada masa sebelumnya.
Dalam sistem politik pasca-Reformasi, kekuasaan presiden tidak lagi ditempatkan dalam struktur yang terlalu dominan. Mekanisme checks and balances diperkuat, kelembagaan negara ditata ulang, dan prinsip akuntabilitas menjadi semakin penting.
Di tengah perubahan tersebut, Wantimpres tetap dipertahankan sebagai lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Dasarnya terdapat dalam Pasal 16 UUD 1945 dan kemudian diatur melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Database Peraturan | JDIH BPK
Menariknya, konsiderans UU tersebut secara eksplisit menghubungkan kebutuhan Presiden terhadap nasihat dan pertimbangan dengan prinsip hukum, demokrasi, dan kepemerintahan yang baik. Artinya, sejak awal keberadaan Wantimpres pasca-Reformasi memang dirancang bukan sekadar sebagai pelengkap politik, tetapi sebagai salah satu instrumen yang diharapkan dapat mendukung kualitas pengambilan keputusan pemerintah. Database Peraturan | JDIH BPK
Dari Kekuasaan ke Pertimbangan
Salah satu semangat utama Reformasi adalah membatasi konsentrasi kekuasaan.
Karena itu, lembaga pertimbangan pada era Reformasi idealnya tidak menjadi bagian dari mekanisme kekuasaan yang berdiri sejajar atau bahkan menyaingi presiden.
Wantimpres justru ditempatkan sebagai lembaga yang berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugasnya adalah memberikan nasihat dan pertimbangan, baik diminta maupun tidak diminta. Setneg
Dari perspektif pemerintahan, posisi tersebut penting.
Presiden selalu menghadapi persoalan yang kompleks. Tidak semua isu dapat ditangani hanya melalui kementerian teknis.
Ada persoalan yang membutuhkan pandangan lintas sektor, perspektif jangka panjang, pengalaman politik, pengetahuan ekonomi, pemahaman sosial, hingga kemampuan membaca risiko.
Di sinilah Wantimpres seharusnya berperan sebagai strategic advisory body.
Fungsi utamanya bukan mengambil keputusan, tetapi membantu Presiden agar keputusan yang diambil tidak lahir dari informasi yang sempit.
Wantimpres dan Prinsip Good Governance
Konsep good governance pada dasarnya berkaitan dengan bagaimana kekuasaan dikelola secara efektif, akuntabel, transparan, responsif, dan berdasarkan hukum.
Jika menggunakan perspektif tersebut, Wantimpres setidaknya memiliki beberapa peran penting.
Pertama, memperkuat kualitas pengambilan keputusan.
Kebijakan publik sering kali memiliki konsekuensi yang luas. Presiden membutuhkan second opinion sebelum mengambil keputusan strategis.
Wantimpres dapat menjadi ruang untuk menguji asumsi, membaca risiko, dan memberikan alternatif kebijakan.
Dengan kata lain, Wantimpres idealnya berfungsi sebagai mekanisme untuk mengurangi risiko kebijakan yang terlalu personal atau terlalu bergantung pada satu sumber informasi.
Kedua, menjaga kualitas deliberasi di sekitar Presiden.
Dalam pemerintahan yang kuat, salah satu risiko terbesar justru muncul ketika seluruh lingkaran kekuasaan memberikan pandangan yang sama.
Jika semua orang hanya menyampaikan apa yang ingin didengar Presiden, proses pengambilan keputusan dapat terjebak dalam groupthink.
Wantimpres karena itu seharusnya tidak berubah menjadi echo chamber kekuasaan. Keberadaannya justru penting apabila para anggotanya mampu memberikan pandangan alternatif dan kritik yang konstruktif.
Institutional Memory dalam Pemerintahan
Peran lain yang cukup penting adalah menjaga institutional memory. Pergantian kabinet dan pejabat pemerintahan merupakan sesuatu yang normal.
Namun, negara tidak boleh kehilangan pengalaman kelembagaan setiap kali terjadi perubahan pejabat.
Tokoh yang pernah memiliki pengalaman dalam pemerintahan, diplomasi, ekonomi, keamanan, sosial, atau bidang lainnya dapat membantu Presiden memahami konteks historis suatu kebijakan.
Dalam perspektif governance, institutional memory sangat penting.
Banyak kebijakan gagal bukan karena pemerintah tidak memiliki ide, tetapi karena tidak memahami pengalaman kebijakan sebelumnya. Wantimpres dapat berfungsi sebagai ruang untuk menjaga pengetahuan tersebut.
Menjembatani Politik dan Pemerintahan
Di era Reformasi, pemerintahan Indonesia bekerja dalam sistem presidensial multipartai.
Presiden tidak hanya berhadapan dengan birokrasi, tetapi juga dengan partai politik, parlemen, masyarakat sipil, dunia usaha, kelompok agama, dan berbagai kelompok kepentingan.
Karena itu, Wantimpres juga dapat memainkan fungsi sebagai salah satu kanal informasi politik. Namun fungsi ini harus dibedakan dari politik transaksional. Wantimpres bukan lembaga untuk mendistribusikan kekuasaan.
Jika anggotanya berasal dari berbagai latar belakang politik, maka keberagaman tersebut justru seharusnya dimanfaatkan untuk memperluas perspektif Presiden.
Perbedaan pandangan di dalam Wantimpres dapat menjadi kekuatan selama tetap diarahkan pada kepentingan pemerintahan.
Akuntabilitas Menjadi Tantangan
Namun, ada dilema penting.
Nasihat dan pertimbangan Wantimpres bersifat terbatas dan tidak dapat disebarluaskan secara bebas. UU juga mengatur bahwa anggota Wantimpres tidak dibenarkan menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak lain.
Di satu sisi, kerahasiaan diperlukan.
Presiden membutuhkan ruang aman untuk menerima nasihat yang jujur, bahkan ketika pandangan tersebut sensitif. Namun di sisi lain, prinsip good governance juga menuntut akuntabilitas.
Karena itu, akuntabilitas Wantimpres tidak harus berarti seluruh isi nasihat dibuka kepada publik.
Yang dapat dibuka adalah aspek kelembagaannya.
Misalnya:
- agenda kerja;
- bidang pertimbangan;
- mekanisme kerja;
- frekuensi pertemuan;
- tema strategis yang dibahas;
- capaian kelembagaan.
Dengan demikian, publik tetap dapat mengetahui bahwa lembaga tersebut bekerja tanpa harus membuka isi nasihat yang bersifat rahasia.
Reformasi Hukum Wantimpres
Peran Wantimpres juga mengalami perubahan secara hukum.
Melalui Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024, nama lembaga diubah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. UU tersebut juga menegaskan statusnya sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab kepada Presiden. Database Peraturan | JDIH BPK
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa Wantimpres masih dianggap relevan dalam arsitektur kelembagaan pemerintahan. Namun relevansi kelembagaan tidak cukup hanya dibuktikan melalui regulasi.
Ia harus dibuktikan melalui kinerja.
Semakin besar struktur Wantimpres, semakin besar pula tuntutan agar publik dapat melihat nilai tambahnya.
Jangan Sampai Menjadi Ruang Akomodasi Elite
Inilah tantangan terbesar Wantimpres di era Reformasi.
Karena anggotanya ditentukan oleh Presiden, lembaga ini selalu berpotensi dibaca sebagai ruang akomodasi politik. Pembacaan tersebut wajar, terutama jika anggotanya berasal dari elite lama, mantan pejabat, atau tokoh politik.
Namun penilaian itu tidak cukup berhenti pada siapa yang diangkat. Yang lebih penting adalah apa yang mereka lakukan.
Jika pengalaman para tokoh tersebut benar-benar digunakan untuk menghasilkan nasihat yang berkualitas, keberadaan mereka dapat memperkuat governance.
Sebaliknya, jika Wantimpres hanya menjadi tempat menampung elite tanpa kontribusi yang terukur, kritik terhadap efektivitas lembaga akan semakin kuat.
Era Reformasi Membutuhkan Wantimpres yang Kritis
Era Reformasi justru membutuhkan lembaga pertimbangan yang berbeda dengan lembaga penasihat pada masa kekuasaan yang sangat tersentralisasi.
Wantimpres seharusnya bukan alat legitimasi. Ia harus menjadi ruang kritik internal. Presiden membutuhkan orang yang mampu mengatakan bahwa suatu kebijakan perlu dikoreksi.
Presiden juga membutuhkan perspektif yang berbeda dari kementerian, partai politik, maupun lingkaran terdekatnya. Jika fungsi tersebut berjalan, Wantimpres dapat menjadi bagian penting dari good governance.
Ujian Wantimpres Bukan pada Nama Besar
Pada akhirnya, efektivitas Wantimpres tidak ditentukan oleh seberapa terkenal anggotanya. Tidak pula oleh berapa banyak mantan pejabat yang berada di dalamnya.
Ukuran yang lebih relevan adalah kualitas pertimbangan yang dihasilkan.
Apakah nasihat tersebut membantu Presiden menghindari kesalahan kebijakan?
Apakah ia memberikan alternatif yang tidak tersedia di kementerian?
Apakah ia membantu membaca risiko?
Dan apakah keberadaannya meningkatkan kualitas keputusan pemerintahan?
Dalam konteks era Reformasi, itulah ukuran yang lebih penting. Wantimpres akan relevan apabila mampu menjadi institusi yang memperkuat kualitas kekuasaan, bukan sekadar memperluas lingkar kekuasaan.
Dan dalam perspektif good governance, fungsi terbaik Wantimpres bukan untuk membenarkan keputusan Presiden, tetapi untuk memastikan bahwa sebelum keputusan dibuat, Presiden telah mendengar lebih dari satu suara.
