Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Indonesia Darurat Pelecehan Seksual
30 September 2022 7:39 WIB
Tulisan dari Anastasia Adinda Permata Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus Pelecehan Seksual
Pelecehan seksual adalah suatu tindakan merendahkan martabat manusia melalui sentuhan fisik maupun non fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korbannya. Melonjaknya kasus pelecehan seksual di Indonesia sepanjang tahun 2022 merupakan suatu kondisi yang memprihatinkan terlebih lagi jika dikaji lebih lanjut kasus pelecehan seksual banyak menyerang anak-anak dan remaja, selebihnya terjadi pada orang-orang dewasa.
ADVERTISEMENT
Menurut data dari Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dari media massa tentang kasus pelecehan seksual yang dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian terhitung mulai dari Januari hingga Juli 2022 telah mencatat 12 kasus kekerasan seksual, 3 diantaranya terjadi di sekolah dalam wilayah Kemendikbudristek dan 9 di antaranya terjadi di satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
Berikut beberapa contoh kasus pelecehan seksual yang mengejutkan publik sepanjang tahun 2022:
ADVERTISEMENT
Melihat dari banyaknya kasus pelecehan seksual atau kekerasan seksual sepanjang tahun 2022 dapat diperkirakan bahwa setiap tahun jumlah kasus pelecehan seksual kian melonjak membuat publik semakin takut dalam melakukan aktivitas sehari-hari khususnya untuk para orang tua yang semakin khawatir sebab instansi pendidikan yang berbasis agama juga tidak bisa menjamin bahwa anak-anak mereka terlindung dari peristiwa tersebut.
Proses Terjadinya Pelecehan Seksual
Melihat begitu banyaknya kasus pelecehan seksual membuat banyak orang bertanya-tanya tentang bagaimana proses terjadinya kasus pelecehan seksual tersebut. Menurut keterangan seorang ahli Alfred Schutz pelaku kekerasan seksual memiliki latar belakang atau motif peristiwa di masa lalu (because motive) yang mempengaruhi tindakan seseorang di masa kini. Kondisi yang salah di masa lalu tersebut akan berkembang di masa sekarang dengan peristiwa yang mempengaruhinya (in order to motive).
ADVERTISEMENT
Tetapi selain dari kejadian di masa lalu, pelaku kekerasan seksual juga memiliki motif atau latar belakang dari dalam diri sendiri (internal) seperti faktor kejiwaan yang mulai tidak memiliki akal sehat, faktor biologis yang mempengaruhi hasrat seksual tidak tertahankan, dan faktor kemunduran moral secara drastis di era grobalisasi ini. Namun di samping itu juga ada motif atau latar belakang dari luar yang mempengaruhi (eksternal) yaitu faktor sosial budaya, faktor ekonomi, faktor media massa, putusan hakim yang tidak tegas dalam penanganan kasus kekerasan seksual, dan kurangnya edukasi tentang perbuatan yang benar dan salah.
Dampak Psikologis dan Fisik Korban Pelecehan Seksual
Setelah memahami latar belakang atau kemungkinan yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan pelecehan seksual yang tentu saja akan memberi dampak psikologis terhadap korban. Dampak psikologis merupakan akibat dari tindak kekerasan seksual yang diterima oleh korban, korban mengalami gangguan psikologis berupa gangguan emosional, gangguan perilaku, dan gangguan kognisi. Contoh dari gangguan tersebut adalah:
ADVERTISEMENT
Korban mengalami gangguan di atas karena adanya respons otak yang tanpa sengaja melakukan kilas balik peristiwa pelecehan seksual itu berlangsung, serta adanya pola pikir korban yang merasa bahwa jika sudah mengalami pelecehan maka ia sudah tidak berharga lagi membuat korban semakin mengalami gangguan tersebut. Trauma psikologis, begitu juga stigma sosial dan penolakan dalam masyarakat, sering ditemukan dan menjadi momok bagi korban pelecehan seksual. Kurangnya edukasi membuat kebanyakan masyarakat cenderung menyalahkan korban dalam peristiwa pelecehan seksual mulai dari pakaian hingga perilaku korban membuat semakin besar dampak psikologis yang diterima oleh korban.
ADVERTISEMENT
Selain dampak psikologis, korban kekerasan seksual juga mengalami dampak fisik. Korban kekerasan seksual berada dalam risiko tinggi mengidap masalah kesehatan yang parah, termasuk kematian karena luka-luka yang mereka derita atau tindakan bunuh diri. Gangguan kesehatan seperti kehamilan yang tidak diinginkan, pengguguran kandungan sendiri secara otodidak, pembunuhan bayi, dan infeksi penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS.
Tindakan Menangani Pelecehan Seksual
Pelecehan seksual memang semakin sering terjadi dan tidak dapat dielakkan, kami semua hanya perlu selalu waspada sebab semakin hari semakin tidak ada tempat yang dapat dipercaya sebagai tempat aman. Berikut merupakan cara penanganan pertama jika anda mengalami pelecehan seksual di ruang publik:
ADVERTISEMENT
Aksi Menekan Pelecehan Seksual
Dewasa ini semakin banyak edukasi di media massa yang dilakukan oleh para aktivis atau organisasi penggerak anti kekerasan seksual. Aksi dalam menekan pelecehan seksual sedang digalakkan oleh para masyarakat atau aktivis yang peduli terhadap melonjaknya kasus pelecehan seksual, program tersebut berupa edukasi di masyarakat tentang tindakan yang salah seperti menyalahkan korban dari peristiwa pelecehan seksual, memberi tahu tindakan benar yang harusnya dilakukan oleh masyarakat, semakin digalakkan aksi untuk berani bersuara bagi korban pelecehan seksual, dan semakin digalakkan webinar atau seminar tentang sexual harassment awareness.
Banyak sekali dari mereka para aktivis yang memberi dukungan psikologis bagi korban pelecehan seksual berupa memberikan mereka kalimat-kalimat positif, membekali mereka tentang betapa berharga diri mereka yang memiliki martabat sebagai manusia, dan apa pun yang terjadi di dalam hidup mereka sama sekali tidak mengurangi nilai diri mereka.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Saat ini Indonesia memang sedang mengalami masa darurat tindakan pelecehan seksual, kita sebagai masyarakat harus tau bagaimana cara menangani tindakan pelecehan seksual dan diminta untuk mampu memberi dukungan psikologis bagi korban. Kita juga bisa berpartisipasi dalam aksi menekan pelecehan seksual melalui penyuluhan kepada sesama, berani bersuara tentang kasus pelecehan seksual di bawah naungan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan belajar untuk tidak menoleransi pelaku kejahatan seksual.