Fasilitas Kampus UNJ: Sudahkah Berpihak pada Mahasiswa?

Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta Program Studi Pendidikan Bahasa Mandarin yang gemar mengamati isu sosial, pendidikan, budaya, dan hal-hal sederhana di sekitar.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Siti Nayla Khayyira Syafa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Fasilitas dan Perguruan tinggi sering dipandang sebagai tempat untuk menuntut ilmu, mengembangkan kemampuan, dan mempersiapkan masa depan. Mahasiswa datang ke kampus dengan harapan memperoleh pengalaman belajar yang baik, ruang untuk berkembang, serta lingkungan yang mendukung kegiatan akademik. Namun, ada satu pertanyaan yang terkadang luput dari pembicaraan tentang kualitas pendidikan tinggi: apakah fasilitas kampus benar-benar telah menjawab kebutuhan mahasiswanya?
Sebagai mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), saya melihat bahwa pengalaman belajar tidak hanya ditentukan oleh materi perkuliahan atau nilai akademik. Ketersediaan ruang belajar, aksesibilitas gedung, keamanan jalur pejalan kaki, hingga kualitas jaringan internet turut memengaruhi keseharian mahasiswa. Ketika fasilitas tersebut belum memadai, aktivitas yang seharusnya menjadi bagian sederhana dari kehidupan kampus justru dapat menghadirkan tantangan tersendiri.
Pembangunan Kampus dan Kebutuhan Mahasiswa
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah pembangunan gedung di lingkungan UNJ, termasuk proyek yang didukung oleh Saudi Fund for Development (SFD). Dalam pemberitaan resminya, UNJ menyebut Gedung 1A dan 1B proyek SFD telah diresmikan pada 14 Mei 2025. Gedung tersebut dirancang dengan konsep smart and green building, dilengkapi ruang kuliah digital, laboratorium, ruang diskusi, dan area kolaboratif bagi mahasiswa serta dosen (UNJ, 2025).
Namun, pada September 2026, UNJ kembali melakukan koordinasi dengan SFD untuk membahas perkembangan proyek dan mempercepat penyelesaiannya, dengan target penyelesaian pada akhir 2026 (UNJ, 2026).
Informasi tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan infrastruktur kampus merupakan proses yang berkelanjutan. Bagi mahasiswa, yang perlu diperhatikan bukan hanya keberadaan gedung baru, melainkan juga kepastian pemanfaatannya dan sejauh mana fasilitas tersebut mampu menjawab kebutuhan kegiatan akademik.
Di sisi lain, keterbatasan kapasitas dan ruang belajar menjadi persoalan yang perlu dievaluasi. Ruang kelas bukan sekadar tempat untuk duduk dan mendengarkan dosen, tetapi juga ruang untuk bertukar gagasan dan membangun suasana akademik. Apabila ketersediaannya tidak sebanding dengan kebutuhan, kampus perlu mengevaluasi perencanaan ruang dan pengaturan kegiatan perkuliahan.
Akses Pendidikan Harus Berjalan Bersama Aksesibilitas
Persoalan fasilitas juga berkaitan dengan hak mahasiswa penyandang disabilitas untuk memperoleh lingkungan belajar yang aksesibel. Berdasarkan pengamatan penulis, ketiadaan lift di gedung FISH menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian, terutama bagi mahasiswa dengan hambatan mobilitas.
UNJ sendiri memiliki jalur penerimaan mahasiswa disabilitas serta berbagai layanan pendukung. Pada Juli 2026, UNJ melaporkan bahwa Gedung Dewi Sartika dipilih sebagai lokasi seleksi jalur disabilitas karena memiliki jalur kursi roda dan lift dengan penanda braille. Pihak universitas juga menyatakan bahwa dukungan bagi mahasiswa penyandang disabilitas perlu berlanjut selama mereka menjalani pendidikan, tidak hanya pada proses penerimaan mahasiswa baru (UNJ, 2026).
Hal tersebut menunjukkan pentingnya memandang aksesibilitas sebagai bagian dari pengalaman pendidikan secara menyeluruh. Kesempatan untuk diterima di perguruan tinggi perlu diikuti dengan kesempatan untuk mencapai ruang kelas, menggunakan fasilitas, dan berpartisipasi dalam kegiatan akademik dengan hambatan seminimal mungkin.
Karena itu, evaluasi aksesibilitas perlu dilakukan pada gedung-gedung yang digunakan mahasiswa untuk belajar. Kebutuhan mahasiswa penyandang disabilitas juga perlu menjadi bagian dari perencanaan fasilitas, bukan hanya dipertimbangkan ketika masalah sudah muncul.
Persoalan Sehari-hari yang Tidak Boleh Dianggap Sepele
Kebutuhan mahasiswa juga terlihat dalam aktivitas sederhana. Ketersediaan parkir mobil, misalnya, perlu diperhatikan melalui pengelolaan ruang dan transportasi yang sesuai dengan kondisi kampus. Begitu pula jalur pejalan kaki yang aman, agar mahasiswa dapat berpindah dari satu gedung ke gedung lain tanpa menghadapi risiko yang sebenarnya dapat dikurangi melalui penataan lingkungan.
Kantin juga menjadi bagian penting dari fasilitas penunjang pendidikan. Berdasarkan pengamatan penulis, kepadatan pada jam makan siang dan antrean panjang membuat waktu istirahat mahasiswa terasa semakin terbatas. Persoalan ini patut dievaluasi melalui pengaturan alur antrean, pemanfaatan ruang, dan penyesuaian kapasitas dengan kebutuhan pengguna.
Hal-hal tersebut mungkin tampak sederhana jika dilihat secara terpisah. Namun, ketika dialami berulang kali, semuanya dapat memengaruhi kenyamanan mahasiswa dalam menjalani kegiatan perkuliahan. Kampus yang ramah bagi penggunanya perlu memperhatikan kebutuhan sehari-hari, bukan hanya fasilitas yang terlihat megah atau menjadi bagian dari pembangunan besar.
Pembelajaran Digital Membutuhkan Dukungan Nyata
Persoalan berikutnya adalah pengalaman mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan daring. Pembelajaran daring tentu memiliki manfaat, seperti fleksibilitas dan kemudahan mengakses materi. Akan tetapi, pelaksanaannya juga perlu mempertimbangkan kesiapan sarana pendukung dan kebutuhan interaksi akademik.
Koneksi internet yang buruk dapat menyulitkan mahasiswa mengikuti penjelasan dosen, berdiskusi, atau mengakses materi pembelajaran. Kondisi ini menjadi semakin penting ketika internet merupakan bagian utama dari kegiatan akademik sehari-hari.
PUSTIKOM UNJ menyatakan bahwa universitas memiliki bandwidth internet sebesar 8 Gbps serta jaringan serat optik antargedung dengan bandwidth 10 Gbps (PUSTIKOM UNJ). Namun, kapasitas infrastruktur secara keseluruhan tidak otomatis menggambarkan kualitas koneksi yang dirasakan setiap mahasiswa di setiap lokasi. Karena itu, pengalaman pengguna tetap perlu diperhatikan melalui evaluasi jaringan dan pelaporan kendala.
UNJ juga telah menyediakan PETIK sebagai portal terpadu untuk permohonan layanan dan pengaduan teknologi informasi, termasuk masalah jaringan internet (PUSTIKOM UNJ, 2026). Keberadaan saluran pengaduan ini dapat dimanfaatkan untuk mendokumentasikan kendala dan membantu pihak terkait mengidentifikasi persoalan yang perlu ditangani.
Pada akhirnya, pembelajaran digital tidak cukup hanya didukung oleh platform dan jaringan yang tersedia di atas kertas. Mahasiswa juga membutuhkan koneksi yang dapat diandalkan, ruang belajar yang memadai, dan metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan akademik.
Mendengarkan Mahasiswa sebagai Bagian dari Perbaikan
Berbagai persoalan tersebut membawa kita pada pertanyaan yang lebih luas: bagaimana seharusnya perguruan tinggi memandang kebutuhan mahasiswanya?
Kampus tentu memiliki keterbatasan anggaran, tantangan pembangunan, dan proses administratif yang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Namun, keterbatasan tersebut tidak seharusnya menutup ruang evaluasi. Mahasiswa perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan pembangunan dan memiliki saluran yang dapat digunakan untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami.
Pihak kampus dapat memperkuat mekanisme penyampaian aspirasi, melakukan evaluasi fasilitas berdasarkan kebutuhan pengguna, serta menyampaikan perkembangan perbaikan secara berkala. Mahasiswa pun dapat berpartisipasi dengan menyampaikan keluhan secara konstruktif, mengumpulkan bukti, dan mengusulkan solusi melalui saluran yang tersedia.
Persoalan fasilitas di UNJ juga membuka ruang refleksi bagi perguruan tinggi lain. Pertumbuhan jumlah mahasiswa dan perkembangan metode pembelajaran perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kapasitas ruang, aksesibilitas, keselamatan, serta infrastruktur pendukung.
Keberhasilan sebuah perguruan tinggi tidak hanya tercermin dari prestasi akademik atau jumlah mahasiswa yang diterima setiap tahun. Keberhasilan juga dapat dilihat dari bagaimana institusi tersebut menyediakan lingkungan yang memungkinkan mahasiswa belajar, berkembang, dan berpartisipasi secara setara.
Mahasiswa datang ke kampus untuk menuntut ilmu, bukan untuk terus-menerus menghadapi hambatan yang dapat dievaluasi bersama. Kampus memang tidak harus sempurna, tetapi harus bersedia mendengarkan, menjelaskan, dan memperbaiki diri. Sebab, membangun pendidikan yang berkualitas bukan hanya tentang menghasilkan lulusan yang kompeten, melainkan juga memastikan bahwa proses untuk mencapainya berlangsung dalam lingkungan yang layak bagi setiap mahasiswa.
