Konten dari Pengguna

GERCEP: Layanan Jemput Bola untuk Memudahkan Pembayaran Retribusi Pasar

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ana Yulia Listanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengelolaan pasar rakyat tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tempat bagi para pedagang untuk melakukan kegiatan jual beli, tetapi juga mencakup penyelenggaraan administrasi dan pelayanan pembayaran retribusi pasar. Pembayaran retribusi pasar merupakan salah satu kewajiban pedagang yang perlu dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kemudahan akses pembayaran menjadi aspek yang perlu diperhatikan agar pedagang dapat memenuhi kewajibannya secara lebih praktis.

Kegiatan GERCEP oleh tim gercep di Pasar Sentul, Kota Yogyakarta, Rabu (31/09) Foto: dok. pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan GERCEP oleh tim gercep di Pasar Sentul, Kota Yogyakarta, Rabu (31/09) Foto: dok. pribadi

Untuk mendukung kemudahan tersebut, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta berkerja sama dengan Bank BPD DIY menghadirkan GERCEP (Gerakan Percepatan), yakni layanan pembayaran yang mendatangi langsung kawasan pasar. Selama layanan berlangsung, pedagang tidak perlu datang ke kantor dinas maupun kantor Bank BPD DIY untuk menyelesaikan pembayaran retribusi.

Pelaksanaan diawali dengan mempersiapkan data retribusi pedagang pasar. Data tersebut disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan, kemudian dicetak untuk dibawa oleh tim gercep saat melakukan kunjungan ke pasar. Persiapan ini diperlukan agar informasi jumlah pembayaran pedagang tersedia dan dapat digunakan sebagai pendukung administrasi selama kegiatan berlangsung.

Sebelum pelayanan pembayaran dimulai, sebagian anggota tim gercep bersama lurah pasar melakukan penelusuran di area pasar untuk menyampaikan informasi mengenai kehadiran tim kepada para pedagang. Pemberitahuan juga dilakukan melalui radio pasar agar informasi mengenai kegiatan gercep lebih cepat diketahui oleh banyak pedagang. Penyampaian informasi ini bertujuan agar pedagang mengetahui keberadaan layanan pembayaran dan dapat mendatangi ttim apabila ingin membayar retribusi atau menyelesaikan tunggakan

Pelaksanaan gercep sudah berlangsung di beberapa pasar di Kota Yogyakarta, seperti pasar Beringharjo Barat, Beringharjo Tengah, Ngasem, dan Sentul. Tim gercep memberikan pelayanan secara langsung kepada pedagang pasar-pasar tersebut untuk menyelesaikan pembayaran retribusi pasar tanpa datang ke kantor maupun bank BPD DIY. Pedagang yang hendak melakukan pembayaran hanya membawa nomor register pedagang agar memudahkan tim dalam mencari data pedagang. Kemudian tim akan menghitung jumlah pembayaran dan berlanjut ke proses pembayaran. Proses pembayaran dilakukan tanpa paksaan, sehingga pedagang dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memenuhi kewajibannya. Setelah melakukan pembayaran, pedagang akan diminta menandatangani data yang di bawa tim gercep sebagai bukti pembayaran telah dilakukan.

Selanjutnya, kuitansi pembayaran akan disampaikan kepada pedagang pada hari berikutnya melalui lurah pasar masing-masing. Penyerahan kuitansi tersebut menjadi bagian dari proses administrasi pembayaran yang melengkapi pelaksanaan kegiatan gercep. Dengan adanya tahapan ini, pembayaran yang dilakukan pedagang didukung oleh dokumen sebagai bukti transaksi.

Gercep dihadirkan di berbagai pasar secara bergiliran, bersifat insidental dan menyesuaikan kebutuhan dan kesiapan tiap pasar, sehingga tidak setiap saat layanan ini tersedia. kendati demikian, setiap kali tim hadir, kehadirannya menjadi sarana bagi pedagang setempat untuk menuntaskan kewajiban tanpa jauh meninggalkan lapak, sekaligus sebagai pengingat atas kewajiban yang masih berjalan.

Dengan layanan jemput bola ini, besar harapan Dinas Perdagangan terkait pembayaran retribusi semakin mudah ditunaikan pedagang tanpa menganggu aktivitas berjualan. Meski sifatnya insidental, efektivitasnya dinilai bergantung pada kejelasan sosialisasi jadwal kepada pedagang di masing-masing pasar