Pancasila: Entitas, Identitas, dan Profil Pelajar dalam Pendidikan Abad ke-21

Andas Nidaa'an Khofiyya
Mahasiswa S1 PGSD Universitas Muhammadiyah Surabaya
Konten dari Pengguna
4 April 2024 23:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Andas Nidaa'an Khofiyya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia merupakan entitas yang mencerminkan jati diri bangsa. Sebagai ideologi negara, Pancasila mewakili nilai-nilai luhur yang mengikat seluruh elemen masyarakat Indonesia. Identitas Pancasila bukanlah sekadar seperangkat nilai atau lambang kebangsaan, tetapi lebih dari itu, Pancasila menjadi perekat yang mengikat keragaman budaya, agama, suku, dan latar belakang sosial ekonomi dalam satu kesatuan bangsa. Dengan nilai-nilai sila yang ada dalam setiap poin Pancasila yakni ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah, dan keadilan sosial. Adanya Pancasila ini menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang inklusif, damai, dan berdaulat. Dari sini dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai entitas lebih menekankan pada hakikat dan keberadaannya, sedangkan Pancasila sebagai identitas lebih menekankan pada fungsinya sebagai pembeda dan pedoman.
Pancasila sebagai Entitas, Identitas, dan Profil Pelajar dalam Pendidikan Abad ke-21. Dokumentasi: Andas Nidaa'an Khofiyya
Konteks pendidikan abad ke-21, Pancasila tidak hanya menjadi bahan pelajaran, tetapi juga menjadi identitas yang membentuk karakter dan sikap peserta didik. Dalam membentuk karakter dan sikap peserta didik inilah Entitas maupun Identitas Pancasila harus dapat dijalankan sebagaimana diwujudkannya Profil Pelajar Pancasila. Profil ini mencerminkan generasi muda yang beriman, berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
ADVERTISEMENT
Adanya Profil Pelajar Pancasila pada Pendidikan abad ke-21 ini dapat diwujudkan dalam kegiatan belajar mengajar di dalam kelas, yakni dengan menekankan pendidikan yang berpihak pada peserta didik. Hal ini berarti pendidikan yang berpusat pada kebutuhan dan minat mereka, serta memberikan kesempatan untuk belajar dan berkembang secara optimal. Ini juga sesuai akan penerapan sistem among Ki Hadjar Dewantara dimana dalam mendidik murid harus sesuai akan kodrat alam dan zaman, sehingga menekankan akan kemerdekaan belajar siswa. Pentingnya adanya pembelajaran siswa yang merdeka, menjadikan mereka nyaman untuk belajar (tinggal) di dalam kelas. Sebagaimana kelas, menjadi tempat penting untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Oleh karena itu, peranan guru disini sangatlah penting, sehingga guru harus dapat menerapkan berbagai strategi pembelajaran yang kreatif dan inovatif untuk menumbuhkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik.
Ilustrasi Penerapan Profil Pelajar Pancasila dalam Bernalar Kritis. Dokumentasi: Andas Nidaa'an Khofiyya
Contoh Penerapan Profil Pelajar Pancasila di Kelas diantaranya adalah a) Membiasakan peserta didik untuk berdoa sebelum dan setelah belajar (menumbuhkan nilai Ketuhanan dan berakhlak mulia). b) melakukan proyek pembelajaran tentang budaya Indonesia (meningkatkan kesadaran tentang keberagaman dan menumbuhkan rasa cinta tanah air). C) membentuk kelompok belajar dan mendorong kerja sama antar peserta didik (mengembangkan nilai gotong royong dan kemandirian). d) memberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi (memperkuat kemampuan bernalar kritis). e) memberikan proyek kreatif dan inovatif (mengembangkan kemampuan kreatif dan inovatif).
ADVERTISEMENT