Konten dari Pengguna

Perilaku Menyikapi Sifat Kearifan Lokal dalam Sudut Pandang Islam

Andas Nidaa'an Khofiyya

Andas Nidaa'an Khofiyya

Mahasiswa S1 PGSD Universitas Muhammadiyah Surabaya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Andas Nidaa'an Khofiyya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kearifan lokal sebagai salah satu aset daerah. Dikatakan demikian karena kearifan lokal merupakan identitas atau perilaku kebiasaan peninggalan nenek moyang yang khas di daerah tersebut. Indonesia dengan berbagai macam ragam, suku, dan budaya yang khas pastinya memiliki berbagai macam kearifan lokal yang berbeda antara daerah satu dengan daerah lainnya. Contohnya tradisi wetonan dan upacara tingkeban yang ada di daerah Jawa Timur.

Ilustrasi kearifan lokal daerah. (Sumber : Andas Nidaa'an Khofiyya)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kearifan lokal daerah. (Sumber : Andas Nidaa'an Khofiyya)

Sifat Kearifan Lokal

Kearifan lokal sendiri bersifat dinamis. Yakni dapat berubah seiring berjalannya waktu. Sebagai generasi penerus bangsa, penerus perjuangan pendahulu kita pastilah harus menjaga budaya dan adat istiadat agar tidak terkikis begitu saja. Halnya adat istiadat yang muda menghormati yang lebih tua. Karena saat ini banyak dijumpai kalangan anak muda yang menganggap orang tua sebagai teman sebaya. Sehingga tata krama dalam berbicara maupun sopan santun yang sudah diterapkan semakin terabaikan. Padahal adat istiadat tersebut patutlah diabadikan karena merupakan suatu perbuatan yang bersifat positif.

Jika perilaku di atas merupakan perilaku yang juga diterapkan dalam beragama seperti dalam Islam terdapat surat Al-Isra' ayat 23-24 yang artinya: "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya". Dapat disimpulkan bahwa ayat tersebut menjelaskan tentang larangan anak berkata kasar. Dan diwajibkan untuk bertutur kata yang mulia kepada orang tua.

Lalu bagaimana dengan kearifan lokal yang menyimpang dari keyakinan insan (manusia) yang beragama? misalnya kepercayaan masyarakat yang mewarisi budaya atau tradisi kuno ketika mengubur ari-ari yang di dalamnya disertai dengan benda-benda tertentu dengan keyakinan agar ketika dewasa pemilik ari-ari tersebut memiliki kehidupan yang terang. Padahal dalam islam hal tersebut dapat dikatakan syirik yakni perbuatan yang menyekutukan Allah. Mempercayai segala sesuatu kecuali kepada Tuhan. Hal ini juga dijelaskan pada surat An-Nisa' ayat 36 yang artinya “Sembahlah Allah semata dan janganlah berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apapun". Mengubur ari-ari tidaklah dilarang akan tetapi kuburlah sewajarnya tanpa adanya kepercayaan tertentu agar tidak menimbulkan perbuatan syirik.

Sikap Dalam Mengambil Keputusan

Menyikapi berbagai macam hal tersebut, sebagai generasi penerus bangsa, kita harus dapat bersikap selektif dalam mengambil segala keputusan dengan menyaring segala informasi yang kita terima. Sehingga apa yang patut dilakukan maka mari kita lakukan. Dan apa yang tidak patut untuk dilakukan maka mari kita tinggalkan. Namun, hal tersebut tidaklah terlepas dari apa yang kita yakini, jikalau bertentangan maka sebagai makhluk yang beriman kita wajib lah untuk meluruskannya dengan apa yang kita pahami dan ketahui. Terlebih saat ini banyak media online yang dapat digunakan untuk mengakses apa yang tidak kita tahu.

Karena ilmu dan pengetahuan yang semakin berkembang akan memudahkan manusia untuk menerima informasi, menggali secara lebih mendalam, dan menyaringnya secara menyeluruh. Dengan begitu manusia akan semakin berpikir lagi dan lagi. Semoga tetap konsisten dalam pencarian dan penerapan dari segala sisi yang positif dan dekat akan Tuhan.