Relevansi Perjalanan Pendidikan Nasional dengan Menjadi Guru

Mahasiswa S1 PGSD Universitas Muhammadiyah Surabaya
Tulisan dari Andas Nidaa'an Khofiyya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjadi seorang guru merupakan langkah yang baik untuk menciptakan peradaban baru. Menciptakan peradaban baru inilah menjadikan peran penting seorang guru dengan keberpihakannya terhadap peserta didik. Menjadi guru yang berpihak kepada peserta didik dapat diupayakan dengan dengan berbagai macam upaya yang ada yaitu pertama, memaknai dan menghayati pribadi kita sebagai manusia yang merdeka untuk terus belajar. Kedua, melaraskan agar pendidik relevan dengan konteks zaman. Dan terakhir, menuntun kodrat anak.
Menurut Ki Hadjar Dewantara, bapak pendidikan Indonesia menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin dan karakter), pikiran, serta tubuh anak. Adanya Taman siswa yang didirikan olehnya sebagai gerbang emas di Yogyakarta pada tahun 1922 memiliki filosofi pendidikan yaitu “Ing ngarsa sang tulada, Ing madya mangun karsa, Tut wuri handayani” artinya, di depan memberi contoh, ditengah membangun cita-cita, di belakang mengikuti dan mendukung. Dalam penerapannya taman siswa menerapkan lima konsep (panca dharma) yaitu kodrat alam, kemerdekaan, kebudayaan, kebangsaan, dan kemanusiaan.
Esensi penerapan pendidikan di Indonesia ini tidak terlepas akan praktek pendidikan yang “membelenggu” kemerdekaan peserta didik dalam belajar. Hal ini dapat dilihat pada pendidikan sebelum dan sesudah Indonesia merdeka. Pendidikan sebelum Indonesia merdeka menerapkan bahwa pendidikan hanya didapatkan oleh kalangan khususnya calon pegawai yang menguntungkan pihak Hindia Belanda. Sedangkan pendidikan setelah kemerdekaan, pendidikan menjadi hak untuk setiap warga negara Indonesia sebagai bentuk memanusiakan manusia untuk berkembang lahir dan batin.
Akan tetapi dalam konsepnya, ketika Indonesia merdeka praktek pendidikan saat ini masih membelenggu kemerdekaan peserta didik. Karena adanya pendidikan yang membatasi kodrat peserta didik, dimana peserta didik tidak mendapatkan dukungan atas kemampuan yang dimiliki, adanya tekanan dalam melakukan keinginannya, fasilitas yang kurang untuk mengasah serta menumbuhkan kemampuan, pembelajaran yang tidak berpusat pada peserta didik, serta hasil belajar yang fokus akan nilai kognitif saja.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan tidak hanya menjamin penghidupan anak, tetapi juga memerdekakannya lahir dan batin. Maka dibutuhkannya model pembelajaran yang dapat memerdekakan belenggu peserta didik tersebut. Model pembelajaran kurikulum merdeka adalah solusinya. Kurikulum merdeka memiliki esensi kebebasan dalam berpikir bagi peserta didik maupun guru sehingga mampu mendorong terbentuknya karakter jiwa mereka untuk menjadi individu yang cerdas, kreatif, dan karakter yang selaras dengan nilai-nilai bangsa Indonesia, terlebih pada abad 21 ini.
Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa perjalanan pendidikan dari zaman sebelum dan sesudah kemerdekaan memiliki nilai yang sangat signifikan untuk pendidikan di Indonesia. Ki Hadjar Dewantara melalui gagasannya sebagai Bapak Pendidikan Indonesia memiliki peran penting akan lahirnya kurikulum merdeka yang memiliki arti memberikan kebebasan untuk peserta didik maupun guru dalam kegiatan belajar mengajar di kelas agar peserta didik dapat menjadi generasi tangguh, cerdas, dan kreatif yang karakternya selaras dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.
Dengan begitu, peran guru dalam penerapan pendidikan model kurikulum merdeka adalah dengan menuntun peserta didik dalam belajar sesuai kodrat akan zaman, dapat memenuhi kebutuhan peserta didik dengan kemampuan yang berbeda-beda (melakukan konsep pembelajaran berdiferensiasi), dapat menciptakan suasana pembelajaran yang kreatif dan inovatif untuk mendukung potensi yang dimiliki peserta didik. Serta melakukan refleksi kegiatan pembelajaran untuk kedepannya. (ANK)
