Konten dari Pengguna

Sensus Penduduk di Tengah Pandemi

Andhie Surya Mustari
Seorang statistisi yang bekerja di Badan Pusat Statistik sejak tahun 2000, lulusan magister statistika Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya dan Diploma IV Sekolah Tinggi Ilmu Statistik.
20 Agustus 2020 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Andhie Surya Mustari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu kegiatan pengumpulan data yang tetap dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 (gambar: IG bps_statistics)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu kegiatan pengumpulan data yang tetap dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 (gambar: IG bps_statistics)
Ketika dunia bergulat dengan penyebaran COVID-19, penyelenggaraan Sensus Penduduk (SP) 2020 juga mengalami gangguan yang signifikan. Bersama 56 negara yang menyelenggarakan sensus penduduk di tahun 2020, Indonesia harus mengatasi implikasi pandemi pada persiapan dan pelaksanaan SP 2020. Menurut catatan United Nation Statistics Division (UNSTAT), pandemi COVID-19 mengancam keberhasilan pelaksanaan sensus di banyak negara melalui penundaan, perubahan tata kelola, maupun pembatalan kegiatan. Pembiayaan dalam negeri banyak yang dialihkan untuk mengatasi COVID-19, sehingga meninggalkan pelaksanaan sensus tanpa anggaran yang cukup. Beberapa negara telah mengambil keputusan untuk menunda sensus, sementara banyak negara lain yang belum mengumumkan keputusannya.
ADVERTISEMENT
Negara-negara yang melakukan sensus berbasis data registrasi (register based census), seperti Greenland, Oman, Bahrain, Uni Emirat Arab, Finlandia, dan Lithuania, tidak menemui kendala yang berarti. Mereka dapat menghitung jumlah penduduknya menggunakan data administrasi kependudukan yang tersedia.
Sebaliknya, negara-negara yang masih melakukan sensus penduduk dengan cara kunjungan dari rumah ke rumah, termasuk Indonesia, mengalami dampak yang signifikan. Kegiatan operasional lapangan perlu disesuaikan mengikuti perubahan situasi yang tidak kondusif. Hal ini terpaksa dilakukan, lantaran mobilitas yang massif dari Petugas Sensus dan interaksi dengan rumah tangga yang diwawancara, berpotensi menjadi mata rantai penularan COVID-19. Oleh sebab itu, setiap negara penyelenggara sensus sedapat mungkin meminimalkan kegiatan wawancara secara tatap muka.
Secara umum, setiap negara melakukan penyesuaian dengan menggeser atau menunda kegiatan. Negara-negara yang menggunakan beberapa moda pengumpulan data lebih mudah melakukan penyesuaian. Sensus penduduk tidak hanya dilakukan melalui kegiatan wawancara tatap muka dari rumah ke rumah, tetapi juga dapat dilakukan melalui wawancara telepon, pengumpulan data oleh komunitas masyarakat, serta pengisian data secara mandiri pada kuesioner kertas maupun formulir online.
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat misalnya, memperpanjang pelaksanaan sensus secara mandiri oleh masyarakat dan menunda kegiatan yang melibatkan petugas lapangan. Malaysia juga melakukan hal serupa. Mereka lebih fokus pada pelaksanaan sensus online, memundurkan jadwal sensus lapangan, serta merubah prosedur lapangan supaya lebih aman dari penyebaran COVID-19. Beberapa negara bahkan menunda pelaksanaan sensus penduduk hingga tahun berikutnya, seperti Papua Nugini, Argentina, Ekuador, serta Thailand.
Akan tetapi, masih ada yang tetap melaksanakan sensus penduduk sesuai rencana, seperti Tiongkok dan Meksiko. Tiongkok tetap melakukan wawancara penduduk dari rumah ke rumah melalui evaluasi yang ketat. Adapun Meksiko, karena jadwal pelaksanaan sensus di bulan Maret 2020, melanjutkan pelaksanaan lapangan dengan menambahkan protokol kesehatan yang ketat.

Perubahan Tata Kelola SP 2020

Indonesia juga melakukan penyesuaian pada tata kelola SP 2020. Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai penyelenggara SP 2020, telah mengumumkan perubahan jadwal pengumpulan data.
ADVERTISEMENT
Periode SP Online yang semula direncanakan berakhir tanggal 31 Maret 2020 diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Hal ini sesuai dengan masa darurat COVID-19 yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Jadwal pelaksanaan SP Wawancara yang direncanakan tanggal 1-31 Juli 2020 juga ditunda menjadi tanggal 1-30 September 2020.
Sebanyak 51,36 juta penduduk Indonesia telah berpartisipasi dalam SP Online. Sisanya, pengumpulan data dari 220 juta penduduk akan dilakukan melalui proses wawancara dari rumah ke rumah. Akan tetapi, sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19, serta akibat dari efisiensi anggaran hingga 43 persen, prosedur SP Wawancara juga mengalami penyesuaian.
Organisasi lapangan yang rencananya melibatkan 390 ribu petugas, diciutkan menjadi 207 ribu orang. Perekrutan petugas diutamakan berasal dari lingkungan setempat. Pelatihan petugas yang semula dirancang dengan metode tatap muka, diselenggarakan secara jarak jauh, baik dengan memanfaatkan media online maupun siaran TVRI dan RRI.
ADVERTISEMENT
Wawancara penduduk dari rumah ke rumah tidak jadi dilakukan. Prosedur wawancara akan diganti dengan pengisian data secara mandiri oleh rumah tangga, kecuali di wilayah Papua dan Papua Barat. Kuesioner kertas yang telah disiapkan, akan dibagikan untuk diisi sendiri oleh sebagian rumah tangga. Sebanyak 1,2 juta Ketua RT/RW di seluruh Indonesia akan dilibatkan. Protokol kesehatan ikut dijalankan selama pelaksanaan lapangan. Harapannya, penyebaran COVID-19 dapat ditekan sementara SP 2020 tetap berjalan.
Akan tetapi, perubahan tata kelola tersebut bukan tanpa masalah. Waktu persiapan yang sangat singkat dan minimnya sumber daya yang tersedia, menumbuhkan keraguan akan keberhasilan SP 2020. Sukses tidaknya kegiatan sensus bisa dinilai dari besarnya cakupan penduduk serta kualitas data yang dihasilkan.
ADVERTISEMENT
Untuk persiapan SP 2020 dengan tata kelola yang baru, BPS berkesempatan untuk melakukan ujicoba di sepuluh provinsi. Hasilnya cukup memuaskan. Faktornya adalah kedisiplinan petugas dalam menjalankan prosedur dan partisipasi aktif dari penguasa wilayah setempat. Petugas Sensus diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Ketua dan Pengurus RT/RW setempat untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi daftar penduduk, serta mengawal pengisian data mandiri oleh rumah tangga.
Hasil SP 2020 akan menjadi acuan untuk merumuskan program dan kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran. Dalam hal penanganan COVID-19 misalnya, dapat lebih efektif jika ditopang oleh data kependudukan yang lebih akurat. Untuk itu, sangat dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak, terutama pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan. Agenda sepuluh tahunan ini membutuhkan peran serta dari seluruh masyarakat Indonesia, tanpa kecuali, untuk mewujudkan Indonesia maju yang lebih sejahtera.
ADVERTISEMENT
***
Andhie Surya Mustari
Bertugas di Sekretariat SP 2020 Badan Pusat Statistik