Masih Adakah Kepercayaan pada Negara?

Penulis lepas - Aktivis media sosial
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Andhika Prima Rizaldi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Beredar rekaman video yang menayangkan Rapat Kerja antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR. Dalam rekaman tersebut Mahfud MD meminta kepada Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, atau Bambang Pacul, untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset. Permintaan tersebut dilontarkan agar upaya pemberantasan korupsi bisa lebih mudah dilakukan.
Masalahnya respons dari Bambang malah menuai kontroversi. Ia mengatakan bahwa lobby seharusnya dilakukan langsung ke ketua partai politik, bukan ke DPR. Apa kata ketua partai, mereka siap melaksanakan. Video ini viral di media sosial.
Beberapa bulan yang lalu, publik juga ramai soal kasus penganiayaan yang melibatkan anak seorang pegawai pajak. Anda tentu sudah tahu beritanya, kan? Kasus muda-mudi, yang merembet ke mana-mana. Sebuah kasus romansa anak muda awalnya, yang seketika menyeret Direktorat Jenderal Pajak (DJP) RI. Lalu menjadi buah bibir khalayak ramai.
Mari kita flashback sebentar. Perihal DJP ini, pada tahun 2010 sempat ada kasus yang booming di Indonesia. Anda tentu familiar dengan nama Gayus Tambunan beserta kasus yang menyeretnya. Dari kasus itu, rakyat Indonesia tersentak. Banyak anggota masyarakat yang skeptis. Mempertanyakan ke mana aliran uang pajak yang selama ini mereka bayarkan. Bagaimana mungkin seorang PNS dengan golongan IIIA bisa memiliki kekayaan mencapai Rp 28 miliar termasuk mobil dan rumah mewah. Reputasi Ditjen Pajak berada di titik nadir.
Kasus yang menyeret Rafael Alun Trisambodo kali ini seakan membuka luka lama. Celotehan anggota masyarakat yang berseliweran di media sosial seakan menyuarakan satu hal yang sama. Ketidakpercayaan. Opini yang timbul kurang lebih sama dengan yang terjadi di kasus Gayus. Buat apa bayar pajak, kalau ternyata duitnya dikemplang sendiri oleh orang dalam, oleh oknum, oleh kroni, atau apalah sebutannya. Yang jelas, negara terkena imbas.
Berbicara mengenai reputasi dan kepercayaan, agaknya negara ini berbakat untuk meruntuhkan reputasinya di depan rakyat sendiri. Banyak contoh di mana institusi negara begitu korup dan tidak profesional sehingga berdampak pada krisis kepercayaan di masyarakat. Ambil contoh institusi Polri. Saking banyaknya kasus non profesional anggota polisi, masyarakat sampai membandingkannya dengan pelayanan satpam BCA. Di Twitter sempat trending hashtag #lebihbaiksatpamBCA. Sebagai bentuk sindiran bahwa satpam BCA bisa memberi pelayanan dan kenyamanan jauh lebih baik daripada polisi.
Gambaran paling banal akan ketidakpercayaan pada institusi Bhayangkara ini bisa dilihat dari cara publik merespons tindak kriminal yang dialami. Alih-alih membuat laporan resmi ke kantor polisi, publik lebih memilih menuangkannya di media sosial. Dan anehnya, sejauh ini cara tersebut terbukti manjur untuk menarik respons aparat. Sudah banyak kasus yang akhirnya mendapat penanganan lebih serius setelah beritanya viral. Atau memang jangan-jangan kerjaan anggota polisi sekarang ini hanya mantengin timeline aja. Makannya jadi banyak kasus yang tidak tertangani.
Menengok ke belakang, ketidakberdayaan negara dalam melindungi kepentingan rakyat juga turut mengikis kepercayaan pada pemerintah. Kasus mafia minyak goreng, penggembosan KPK, sampai penyelewengan dana Bansos pandemi Covid merupakan contoh di mana pemerintah malah menempatkan diri berlawanan dengan rakyat. Bukan sebagai mitra untuk mewujudkan kesejahteraan.
Saya teringat salah satu mural di sudut kota Jogja saat masih menjadi mahasiswa dulu. Tulisannya kurang lebih begini, “Teruslah bekerja, jangan berharap pada negara.” Saya membacanya dengan senyum getir. Sesuatu yang ironis saya pikir. Bagaimana rakyat mau tidak mau disuruh untuk memikirkan nasibnya sendiri, dituntut untuk bekerja banting tulang supaya dapurnya tetap mengebul, namun tetap harus tunduk pada ketentuan-ketentuan negara. Masih harus terus membayar pajak, masih harus tunduk pada produk politik penguasa yang dinamakan hukum dan masih diminta pastisipasinya dalam pemilu.
Emha Ainun Najib atau yang akrab dipanggil Cak Nun, seorang budayawan asal Jogja, pernah berkata bahwa hubungan antara negara dengan rakyat itu seperti suami-istri. Ada hubungan hak dan kewajiban. Suami berkewajiban memenuhi kebutuhan lahir batin istrinya. Dengan demikian memperoleh haknya untuk dihormati. Begitu pula sang istri. Ia berkewajiban untuk tunduk dan patuh pada suami, namun di saat yang sama hak nya atas pemenuhan kebutuhan harus didapat.
Namun bagaimana jadinya bila sang suami menuntut haknya untuk dihormati, tapi kewajibannya terbengkalai. Malah istrinya yang harus banting setir menjadi wanita karier untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Dalam beberapa artikel yang saya baca, ini adalah alasan awal keretakan rumah tangga.
Sangat ekstrem rasanya bila membayangkan akan terjadi pergolakan massa seperti zaman reformasi 1998. Namun bukan berarti tidak ada risiko tersebut. Seperti yang pernah melanda Venezuela pada medio tahun 2018. Di mana saat itu kepercayaan pada kepemimpinan presiden Nicolas Maduro menurun drastis. Rakyat Venezuela saat itu melihat tindak korupsi yang banyak dilakukan pejabat negara berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan. Demonstrasi besar-besaran tidak dapat dihindarkan. Rakyat terlibat bentrok dengan aparat, sampai memakan korban.
Di sisi lain krisis kepercayaan juga berdampak pada tingkat partisipasi rakyat terhadap berjalannya negara. Terutama di masa menjelang pemilu seperti saat ini, partisipasi publik sangat penting untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas. Partisipasi dalam bentuk sikap kritis yang fungsinya untuk mengawasi dan mengontrol, baik terhadap panitia pelaksana pemilu maupun calon-calon yang maju sebagai kontestan, perlu adanya. Dengan partisipasi tersebut akan menghasilkan pemilu yang berkualitas dan melahirkan pemimpin yang berkualitas pula.
Dengan demikian, negara perlu berusaha keras untuk mengembalikan reputasinya di mata publik. Karena hal tersebut sedikit banyak juga akan berpengaruh pada kestabilan politik dalam negeri. Hal ini diperlukan demi percepatan pembangunan. Yang mana kita tahu bersama, Indonesia masih banyak membutuhkan pembangunan terutama di daerah-daerah tertinggal, sebagai upaya pemerataan kesejahteraan.
Mengabaikan tingkat kepercayaan publik justru dapat berakibat pada merosotnya kewibawaan negara. Legitimasi pemimpin akan dipertanyakan. Dan lebih buruk, dapat berisiko pada konflik sosial.
