Konten dari Pengguna

Digitalisasi UMKM yang Terhambat Anomali Regulasi

Andi Alfabiano Davalah

Andi Alfabiano Davalah

An undergraduate Digital Business student at Parahyangan Catholic University.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Andi Alfabiano Davalah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengusaha UMKM. Sumber : Kemenkeu.
zoom-in-whitePerbesar
Pengusaha UMKM. Sumber : Kemenkeu.

Pemerintah harus lebih berani mengeluarkan dana APBN untuk memperluas jaringan internet sebagai langkah digitalisasi UMKM daerah terpelosok di Indonesia.

Keadaan pandemi yang mematikan kegiatan sosialisasi menjadi momok menakutkan bagi UMKM di daerah terpelosok. Apalagi mengingat keadaan ekonomi mereka sebelum pandemi saja masih belum maksimal, ditambah dengan regulasi PPKM dari pemerintah, menjadi kerugian besar bagi UMKM di daerah terpelosok. Digitalisasi adalah jawaban dari masalah tersebut.

Dengan digitalisasi lewat media internet, memungkinkan para UMKM untuk mendapat jangkauan konsumen lebih mudah dan banyak. Banyak pelaku UMKM yang sudah mencoba media digital atau marketplace untuk memajukan usahanya, tetapi masih saja terhambat oleh jaringan internet yang masih terbatas. Hambatan itu bisa dalam berbagai bentuk. Entah pesanan yang dibatalkan karena lalainya respons penjual dikarenakan lambatnya internet, atau barang yang tidak pernah dijual sama sekali karena tidak adanya internet. Kembali lagi kepada usaha pemerintah yang masih belum bisa untuk memperluas jaringan internet ke daerah terpelosok.

Saat ini dunia digital makin menggebu-gebu, apalagi sejak datangnya pandemi Virus COVID-19, membuat kebanyakan aktivitas di luar rumah dilakukan di dalam rumah melalui media digital. Sektor ekonomi yang memburuk akibat pandemi menyebabkan digitalisasi menjadi satu-satunya pilihan untuk inovasi. Yang paling terpengaruh dari situasi pandemi ini adalah UMKM di daerah terpelosok. Mereka tidak dapat menjalankan usahanya dengan maksimal karena mereka masih mengandalkan kerumunan publik untuk mendapat keuntungan. Maka dari itu digitalisasi melalui media internet menjadi salah satu pilihan paling efektif dan efisien guna memajukan kembali kesejahteraan UMKM di daerah terpelosok.

Tetapi di mana ada solusi di sana ada masalah. Jaringan internet di daerah terpelosok menjadi salah satu hambatan untuk UMKM bisa berkembang. Perbandingan antara jaringan internet di kota dan di daerah masih memiliki gap yang cukup signifikan. Di daerah terpelosok masih memiliki jaringan internet yang belum memadai untuk melakukan aktivitas jual beli, padahal para penggiat UMKM sudah ingin masuk ke dunia digital. Regulasi pemerintah pun jadi satu-satunya kambing hitam di sini, mengingat pemerintah masih meng-anak-tirikan daerah terpelosok untuk dibangun. Pemerintah terlalu fokus mengembangkan infrastruktur kota dibanding dengan daerah terpelosok yang sebenarnya lebih membutuhkan.

Pemerintah tentu saja akan melakukan yang terbaik untuk negara ini, mengingat banyak sekali program pemerintah guna untuk memajukan negara ini. Dana APBN pun terpakai dengan sangat baik, infrastruktur di bangun, ekonomi mulai bertumbuh, penyuluhan program kesehatan dan lainnya. Tetapi itu semua hanya ada di kota. Daerah terpelosok hanya mendapat sisa dari apa yang kota dapatkan. Dana APBN selalu ditahan untuk aspek lain, aspek guna mempercantik visual daerah, bukan untuk pengembangan objektif. Inilah yang menjadi salah satu masalah mengapa digitalisasi UMKM daerah terpelosok selalu terhambat.

Dengan problematika yang sudah jelas, seharusnya pemerintah bisa mengeluarkan dana APBN dengan lebih bijaksana. Dimulai dari memberikan dana tambahan untuk meningkatkan kualitas internet di daerah terpelosok, agar para pengusaha UMKM bisa melakukan aktivitas jual beli tanpa hambatan. Dari hal kecil tersebut, saya yakin ke depannya bukan hanya daerah terpelosok yang ikut maju, tetapi juga masyarakat, dan negara Indonesia itu sendiri.