Konten dari Pengguna

KKNT UNHAS 114 Latih & Dampingi Akuntansi Keuangan BUMDes Kecamatan Maritengngae

Andi Farhan Fauzi
Mahasiswa Sosiologi Universitas Hasanuddin
11 Agustus 2025 13:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
KKNT UNHAS 114 Latih & Dampingi Akuntansi Keuangan BUMDes Kecamatan Maritengngae
KKNT UNHAS 114 gelar pelatihan & pendampingan akuntansi BUMDes se-Maritengngae untuk tingkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kapasitas pengurus desa.
Andi Farhan Fauzi
Tulisan dari Andi Farhan Fauzi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
KKNT UNHAS 114 Latih & Dampingi Akuntansi Keuangan BUMDes Kecamatan Maritengngae
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sidrap, 6 Agustus 2025 – Sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dalam mengelola dan melaporkan keuangan secara akuntabel, telah dilaksanakan Pelatihan dan Pendampingan Akuntansi Keuangan BUMDesa se-Kecamatan Maritengngae di Kantor Desa Kanie, Kabupaten Sidenreng Rappang.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini diinisiasi oleh Chrisielin Widyana Susanto selaku penanggung jawab kegiatan, bersama anggota KKN lainnya yaitu Muh. Arwansyah Arkam, Putri Nurul Ali, dan Andi Farhan Fauzi, dengan bimbingan Dosen Pendamping KKN (DPK) Saharuddin, S.AP. Serta, turut hadir sebagai narasumber, Ibu Suwarsi selaku Pendamping Desa skala Kecamatan Maritengngae, dan Bapak Andi Maggalatung selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang.
Dalam sambutannya, pihak pemerintah desa yang diwakili Sekretaris Desa Kanie menekankan pentingnya konsistensi pelaporan keuangan BUMDesa, yang idealnya dilaksanakan satu hingga dua kali setahun.
Materi pertama yang disampaikan oleh Chrisielin Widyana Susanto menyoroti prinsip dasar akuntansi BUMDesa, mulai dari siklus akuntansi, jenis laporan keuangan, hingga pentingnya buku kas bank dan kas harian sebagai alat pencatatan transaksi. Narasumber kedua, Ibu Suwarsi, memaparkan mekanisme pertanggungjawaban BUMDesa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk format laporan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dana desa. Ia juga mengingatkan bahwa transparansi laporan akan meningkatkan kepercayaan publik. Sesi ketiga diisi oleh Bapak Andi Maggalatung yang menjelaskan pentingnya AD/ART BUMDesa sebagai dasar hukum operasional, termasuk proses perubahan dan pergantian pengurus jika diperlukan.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini juga disertai diskusi interaktif dan simulasi sistem informasi pelaporan keuangan untuk membantu pengurus BUMDesa memahami format laporan terbaru yang lebih sederhana namun tetap memenuhi standar akuntansi. Menurut Chrisielin Widyana Susanto, “Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pengurus BUMDesa dapat menyusun laporan keuangan secara lebih mudah, cepat, dan akurat, sehingga dapat mendukung transparansi dan pengambilan keputusan yang tepat.”
Hasil dari pelatihan ini adalah meningkatnya pemahaman pengurus BUMDesa terhadap kewajiban pelaporan keuangan, kesiapan beberapa desa dalam melaksanakan MDPJ tahun 2025, serta adanya rencana tindak lanjut berupa pendampingan khusus di masing-masing desa. Kegiatan ditutup oleh Ibu Suwarsi dengan harapan pengurus BUMDesa tahun 2025 dapat membawa nama baik Kecamatan Maritengngae di tingkat kabupaten.
ADVERTISEMENT