Musawir Az Isham : Usulan Pansus DBH-PR, Tunggu Laporan Resmi Hasil RDP

 Rudi Fathir
Hobby dalam menulis serta menjalan media online aebagai jurnalis
Konten dari Pengguna
27 April 2018 21:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rudi Fathir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PASANGKAYU -- Terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), guna mengusut tuntas persoalan penyaluran serta penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok (DBH-PR), tergantung laporan resmi dari anggota DPRD yang telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini diungkap Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Musawir Azis Isham saat dikonfirmasi di kediamannya, Jum'at (27/04/18).
ADVERTISEMENT
"Untuk saat ini, kita masih menunggu laporan resmi hasil RDP dari teman - teman anggota DPRD untuk dibahas bersama-sama. Apakah nantinya layak dinaikan tingkatannya ke Pansus atau tidak? agar persoalan ini menjadi terang benderang", tutur Musawir.
Menurutnya, adanya ancang - ancang usulan pansus oleh anggota DPRD yang telah melakukan RDP, berarti mereka melihat persoalan ini sangat krusial dan ada indikasi ketidakbenaran di dalamnya.
Menanggapi pernyataan bupati beberapa waktu lalu, bahwa persoalan ini hanya miskomunikasi saja antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Politisi Demokrat ini mengatakan, tidak ada laporan resmi terkait pernyataan tersebut, namun dirinya mengetahui lewat beberapa media yang memuat itu.
"Kalau memang hanya miskomunikasi, tentu saja OPD yang berhak menerima dana tersebut, tidak akan mengatakan dengan tegas bahwa DBH-PR 2016-2017 tidak pernah sampai ke mereka, sebesar yang diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis). Walau pun di sisi lain, BPKAD dan Bappeda telah menjelaskan aliran dana tersebut ke OPD yang bersangkutan, tetapi kenyataan sampai sekarang masih terjadi silang pendapat", jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara menurut penjelasan Ketua DPRD Pasangkayu, Lukman Said yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp (WA), saat ini dirinya masih menunggu laporan resmi anggota DPRD yang melakukan RDP.
"Jika hal ini dianggap merugikan keuangan negara atau menyalahi prosedur penggunaannya, bisa jadi akan mengarah ke Pansus", tutupnya.
Laporan : Erwin