Konten dari Pengguna

Pelantikan Penjabat Sekda, DPRD Pasangkayu Layangkan Protes  

 Rudi Fathir
Hobby dalam menulis serta menjalan media online aebagai jurnalis
21 Mei 2018 22:06 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rudi Fathir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pelantikan Penjabat Sekda, DPRD Pasangkayu Layangkan Protes  
zoom-in-whitePerbesar
PASANGKAYU -- Akhirnya Bupati Pasangkayu, Agus Ambo DJiwa melantik Penjabat Sekretaris Daerah Pasangkayu, Firman, yang berlangsung di ruang kerja bupati, Senin (21/05/18), menggantikan HM. Natsir yang kini pindah tugas di Pemprov Sulbar.  
ADVERTISEMENT
Agus menghimbau agar Penjabat sekda yang baru diambil sumpahnya mampu menjalankan tugas dan amanat selama tiga bulan ke depan secara sungguh-sungguh.
Ia juga meminta, pejabat yang dilantik melakukan konsolidasi dan membangun komunikasi kepada seluruh elemen agar pemerintahan berjalan dengan baik.  
Selang beberapa saat, beberapa anggota DPRD Pasangkayu melayangkan kritikan kepada pemda. Salah satunya Ikram Ibrahim. Sebab, dia menganggap pemda tidak menghargai lembaga DPRD selaku mitra, karena tidak ada penyampaian antar lembaga melalui surat.
Politisi senior Partai Demokrat Aksan Yanbu juga sangat menyesalkan kejadian ini. Pasalnya, ia beralasan sebagai  DPRD secara lembaga mesti disampaikan.
"Meski begitu, saya tetap menghargai hak prerogatif bupati terkait pengangkatan atau pemberhentian sekda berdasarkan Pepres Nomor 3 Tahun 2018".
ADVERTISEMENT
Walaupun bupati Agus mengklaim, tidak ada tendensi tertentu pada pengangkatan Firman selaku penjabat sekda sebagaimana isu yang berkembang selama ini.
Namun Aksan tetap mempertanyakan alasan bupati melantik mantan Kepala Bappeda itu. Sebab pelaksana harian bisa saja melanjutkan selama tiga bulan. 
Lanjut Aksan, hingga saat ini publik juga masih bertanya soal kepindahan Natsir, apalagi dikaitkan dengan kisruh antara keduanya yang merebak di beberapa media sekira dua tahun lalu.
Sementara Wakil Bupati Pasangkayu HM. Saal mengklarifikasi mis informasi (kesalahan informasi) terkait surat penyampaian ke DPRD. 
"Melalui asisten, surat penyampaian sudah dilayangkan, tapi mungkin sebagian anggota DPRD yang tidak tahu.
Ia berharap, kejadian ini tidak perlu dibesar-besarkan, karena dikhawatirkan terjadi polemik berkepanjangan. (Hn,Ab,Ih)
ADVERTISEMENT