Konten dari Pengguna

Pendidikan Oh Pendidikan

10 Juni 2017 9:18 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Buta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beberapa hari yang lalu kita kembali dihebohkan dengan kabar kenaikan biaya kuliah mahasiswa baru yang memasuki perguruan tinggi melalui jalur mandiri di UNM (Universitas Negeri Makassar). Kabar ini merupakan sebuah tamparan keras bagi mahasiswa yang peduli dengan dunia pendidikan, namun sekaligus menjadi hal yang tidak penting bagi kalangan mahasiswa yang apatis. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah kenapa isu kenaikan biaya kuliah ini harus kita sikapi dengan sigap? Alasannya sudah sangat jelas, karena pendidikan adalah hak setiap warga negara– begitulah kiranya bunyi dari Pasal 31 UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Kabar ini merupakan sebuah masalah bagi mahasiswa yang peduli dengan isu pendidikan (tinggi) ini. Masalah yang sudah seharusnya dipecahkan dengan berbagai metode yang mereka punya–metode yang mereka dapatkan dari Latihan Kepemimpinan yang telah diikuti. Namun, masalah ini tidak dapat serta-merta terselesaikan dengan sendirinya tanpa adanya sebuah wadah yang dapat menyatukan mahasiswa yang peduli tadi. Kita mengenal wadah tersebut yang ada di dalam kampus sebagai Lembaga Kemahasiswaan (LK).
Di sisi lain kita mengenal istilah mahasiswa yang apatis terhadap isu semacam di atas–dan biasanya mahasiswa golongan yang satu ini tidak masuk dalam Lembaga Kemahasiswaan karena mereka menganggap berlembaga hanya membuang-buang waktu. Mahasiswa golongan ini mutlak adanya, tidak dapat kita hilangkan, karena coba saja bayangkan jika semua mahasiswa yang ada di kampus berlembaga, kan ndak asik. Kampus terlalu homogen dengan tidak hadirnya orang-orang apatis semacam saya ini.
Pertanyaan kembali muncul, apakah masalah tersebut di atas hanya harus diselesaikan oleh segenap fungsionaris LK yang ada di kampus? Jawabannya tidak. Menurut hemat saya, sebuah masalah dapat terselesaikan dan mencapai tujuan jika semua elemen yang ada dilibatkan bersama. Lalu bagaimana bentuk keterlibatan golongan mahasiswa yang apatis tersebut dalam penyelesaian masalah tersebut? Sangat sederhana, paling tidak mahasiswa apatis (seperti penulis) memberi dukungan moril semacam semangatko ananak! Setidaknya itulah bentuk keterlibatan mereka yang harus kita hargai, tinggal bagaimana fungsionaris LK yang ada di dalam kampus memaksimalkan tugas, fungsi, dan wewenangnya.
ADVERTISEMENT
Kita tahu bersama bahwa fungsionaris LK merupakan baris terdepan, elemen termaju, bahkan tonggak perubahan yang ada di dalam sebuah kampus. Dengan segenap bekal pengetahuan yang dimiliki–yang diperoleh dari Latihan Kepemimpinan, membaca, diskusi sampai tahap pengkajian –kedepannya diharapkan dapat memperjuangkan hak-hak seluruh mahasiswa secara khusus dan hak-hak seluruh rakyat Indonesia secara umum. Penulis yang merupakan satu dari sekian banyak mahasiswa yang apatis pun menyadari bahwa proses yang dilalui teman-teman di LK akan menuai hasilnya kelak pasca wisuda–yang jika dibandingkan dengan mahasiswa apatis seperti saya ini hanya akan mendapati penyesalan yang tiada henti seperti kenapa tidak berlembaga ka’ waktuku kuliah.
Satu hal yang harus kita kembali renungkan bersama wahai teman-teman apatisku, bahwa pendidikan adalah hak setiap manusia Indonesia, dalam hal ini pemerintah sebagai representasi dari rakyat Indonesia wajib menyediakannya. Hak itu harus dipenuhi. Bukannya harus punya uang dulu barulah bisa memilikinya. Apabila kita mengutip pernyataan dari salah satu pimpinan FBS UNM, pendidikan bukan seperti barang di pasar yang harganya kian hari kian mencekik dan mahasiswa adalah masa depan bangsa Indonesia, jadi silakan bayangkan sendiri jika sampai hari ini kita masih saja apatis, bagaimana wajah bangsa kita kedepannya?
ADVERTISEMENT