Upacara Adat Reba dalam Tatanan Budaya Masyarakat Kabupaten Ngada

Mahasiswa PKN STAN
·waktu baca 16 menit
Tulisan dari Andi Tena tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kebudayaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah kehidupan manusia. Kebudayaan adalah aspek penting dari identitas suatu masyarakat. Melalui kebudayaan, nilai-nilai kehidupan diwariskan dan dilestarikan dari generasi ke generasi. Salah Satu kebudayaan yang menarik dan perlu untuk diteliti adalah upacara adat reba di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Seperti yang dilansir dari Liputan6.com, Upacara Reba adalah salah satu tradisi kebudayaan masyarakat Ngada etnis Bajawa. Upacara ini merupakan pesta adat terbesar dan pesta syukur atas kasih kebaikan dan penyelenggaraan Tuhan (Dewa Zeta Nitu Zale) yang dinikmati orang Ngada lewat hasil bumi yang diperoleh. Reba sendiri dirayakan setahun sekali pada bulan desember hingga februari tergantung dari kebiasaan dan petunjuk dari setiap petua adat di masing-masing kampung. Bagi orang Ngada upacara ini bertujuan untuk mengevaluasi segalal hal tentang kehidupan bermasyarakat pada tahun sebelumnya yang telah dijalani masyarakat Ngada terkhususnya dalam kampung masing-masing. Dalam upacara reba Ubi merupakan makanan utama dalam upacara, hal ini dikarenakan dalam sejarah nenek moyang orang Bajawa percaya bahwa ubi merupakan makanan yang tidak pernah habis disediakan oleh bumi. Perayaan upacara reba wajib diikuti oleh semua orang yang berasal dari bajawa sehingga dalam perayaannya seluruh sanak keluarga akan datang berkumpul, termasuk mereka yang berada di luar kota. Di titik inilah reba sangat bermakna bagi orang Bajawa karena saat reba mereka dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.
Mengutip dari situs kemendikbud.com, Reba merupakan salah satu upacara adat yang memiliki nilai-nilai tradisional yang masih relevan bagi masyarakat Ngada. Reba memiliki makna simbolik yang dalam dan dapat mengingatkan pesan yang ditinggalkan oleh leluhur sebagai pioner pertama penyelenggara budaya Reba. Reba merupakan salah satu bentuk rasa syukur masyarakat Ngada yang ditujukan bagi leluhurnya. Reba memiliki tata cara pelaksanaan yang kaya akan nilai-nilai budaya dan tradisi masyarakat Ngada. Reba dapat menjadi sarana untuk merevitalisasi nilai persatuan masyarakat etnis Ngada. Reba dapat menjadi contoh kebudayaan yang unik dan menarik untuk dipelajari dan dipromosikan sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Selain itu reba memiliki makna yang sangat dalam bagi masyarakat Bajawa. Yang menarik, Reba tidak saja menjadi kesempatan istimewa bagi orang Ngada untuk berkumpul dalam rumah adat masing-masing. Reba juga menjadi kesempatan berahmat karena segala permusuhan, perselisihan dalam keluarga harus berakhir saat itu juga. Selama pelaksanaan upacara adat reba berlangsung masyarakat Ngada akan menari tarian o uwi. Dan tarian ini akan diiringi dengan nyanyian-nyanyian bersajak yang mengandung makna yang dalam. selain itu para penari menggenggam pedang tajam (sau) bagi laki-laki dan tongkat warna-warni yang pada bagian ujungnya dihiasi dengan bulu kambing berwarna putih (Tuba) bagi perempuan. Reba sangat penting bagi masyarakat Ngada karena di saat upacara ini, masyarakat yang memiliki rumah di perkampungan akan mengajak semua orang yang datang untuk masuk dan makan di rumahnya. Disini jugalah mengapa persaudaraan orang Ngada begitu kental.
Menurut Koentjaraningrat pada Triwardani (2014: 103) mengemukakan bahwa pelestarian budaya adalah suatu sistem yang melibatkan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, tidak bisa dilakukan secara individu. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menyadari pentingnya pelestarian budaya daerah seperti Upacara Adat Reba ini dan mengenalkannya kepada generasi muda. Selain itu, penting juga untuk terus melaksanakan Upacara Adat Reba agar dapat dikenal oleh masyarakat luas, tanpa memandang latar belakang mereka. Saat ini eksistensi upacara reba sendiri di kabupaten Ngada masih terlestarikan dengan baik. Akan tetapi seiiring berjalannya waktu semakin sedikit generasi muda yang mengetahui secara detail setiap proses dari upacara adat reba sdan akibatnya banyak nilai-nilai luhur budaya yang sudah mulai hilang dari upacara reba itu sendiri. Ditambah lagi dengan kemajuan perdaban, masyarakat Ngada secara tidak sadar memasukan beberapa hal kedalam tata upacara reba sehingga menghilangkan makna upcara adat reba itu sendiri.
Pelestarian budaya adalah jaminan terhadap kontinuitas dan kelangsungan hidup pengetahuan, keterampilan, dan praktik yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Tanpa pelestarian budaya, kekayaan intelektual dan budaya ini dapat hilang selamanya (Appadurai, 1996, hal. 43).
Dinamika Upacara Adat Reba di Kabupaten Ngada
Sejarah dan Mitologi Reba
Menurut Muda Hubertus (2013), Pada zaman dahulu di sebuah kampung di kabupaten Ngada, hiduplah seorang pria yang bernama “Sili”. Sebagai seorang petani, sili menanami kebunnya dengan uwi (discorea alata) untuk tumpuan hidup seluruh keluarganya. Namun, tiap tahunnya keluarga itu selalu menghadapi kekurangan panenan uwi (ubi) meskipun tanah di sekitar kampung Bena subur dan mereka telah mengembangkan dan merawat lahan dengan baik. Walaupun tanaman uwi terlihat subur, umbinya tetap kecil sehingga hasilnya selalu mengecewakan.
Pada suatu saat, secara tidak sengaja “Sili” menggantikan kayu penopang tanaman “uwi/ubi (ladu uwi) itu dengan “kaju reba”. Menjelang panen, tanaman uwi milik sili diserang oleh sekawanan babi hutan lantas Sili mengajak seluruh penduduk kampung Bena untuk memanen seluruh ubi yang ada. Hasilnya sangat mengagumkan. Pasokan ubi yang dipanen tak pernah habis. Hasilnya melimpah ruah. Kejadian panenan ubi yang melimpah ini menciptakan kehebohan di seluruh kampung. Karena hal ini semua masyarakat kampung bena merasa heran. Sili lalu berterus terang mengatakan bahwa dia telah menggantikan seluruh “lagu uwi/tiang penyangga ubi” dengan “Kaju Reba”.
Setelah kejadian itu, dalam mimpinya sili didatangi oleh seorang kakek yang meminta dan menuntutnya untuk diberikan kepala manusia sebagai balasan atas panen berlimpah yang diterimanya tadi. Ketika mimpi itu muncul lagi sili lalu merayu Sang kakek agar tuntutan kepala manusia diganti dengan ritus reba yang dirayakan oleh seluruh kampung Bena. Janji Sili kepada Kakek itu adalah bahwa Reba akan dirayakan setiap tahun dengan membawa persembahan kepada “Dewa Zeta Nitu Zale” sebagai bentuk rasa syukur atas semua keberhasilan yang mereka peroleh tahun sebelumnya. Rayuan itu berhasil, dan atas dasar itulah setiap tahun masyarakat Ngada merayakan reba sebagai “ucapan syukur atas panen setiap tahuhnya”
Itulah awal mula reba dalam mitos orang Ngada. Saat ini orang Ngada menganggap bahwa sili adalah orang pertama yang mengajarkan adat perayaan reba atau dalam bahasa daerahnya disebut “sili ana wunga da nuka pera gua Reba”.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak Beni Kenge (40) jabatan seorang pegawai di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Di Kabupaten Ngada, Budaya Reba saat ini telah dimaknai sesuai dengan perkembangan zaman, dahulu masyarakat Ngada memaknai reba sebagai upacara syukur atas panen, sebagai tahun baru adat dan penghormatan terhadap leluhur. Tetapi saatini, Reba telah berkembang menjadi momen pertemuan sesama keluarga serumpun, juga momen membicarakan dan menyelesaikan masalah dalam keluarga Upacara Reba saat ini sendiri masih sangat ekisis di kalangan masyarakat Ngada. Upacara Reba telah teralkulturasi bersama agama yang berkembang di kabupaten Ngada. Upacara adat reba sering diawali dengan perayaan ekaritis atau misa dalam agama katolik. Orang Ngada percaya bahwa Reba adalah upacara syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala pencapaian hidup yang diterima.
Tahapan Upacara Adat Reba
Menurut Muda Hubertus (2013), Upacara adat reba tidak dirayakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten Ngada karena reba di setiap kampung sangat bergantung pada kebiasaan dan ditentukan oleh seorang “kepo sua” (pemegang adat) yang berpegang pada kalender adat (sobhi/sisir). Meskipun Waktu pelaksanaanya tidak bersamaan, struktur dan urutan upcara reba sendiri di seluruh kampung umumnya diterima dalam tiga tahap yaitu “wasi loka lanu”, “kobe dheke” dan “kobe Su’i”. Setiap tahap memiliki tiga elemen tetap yaitu “doa” (kena Ine Ema…), kurban (dhi fedhi nee puju pia), dan perjamuan (ka maki reba/toka wena ebu) atau makan bersama dalam segala variasinya.
Tahapan Pertama: Wasi Loka Lanu
Mengutip (Hubertus, 2013) Kata “wasi” berarti memelihara, menyiangi, melestarikan. “Loka Lanu” adalah paduan dua buah sinonim yaitu “Loka tua” dan “Watu lanu”. Loka tua adalah tempat orang menyadap nira dari serumpun/kumpulan pohon aren. Watu lanu adalah batu tempat pemujaan suku Ngada. Ada dua kegiatan penting yang dilakukan sebagai tahap persiapan reba yaitu kegiatan fisik dan kegiatan spiritual. Kegiatan fisik terdiri dari membangun sebuah pondok kecil yang disebut “keka lela” dan menata kembali “watu lanu” atau susunan batu (dolmen dan menhir kecil) agar dapat digunakan untuk ritus korban. Sedangkan kegiatan spiritual meliputi apa yang dikenal sebagai “dhi fedhi puju pia” (dhi=tuang, fedhi= recik, puju=ambil, pia=taruh), yaitu sebuah upacara untuk menghormati Wujud Tertinggi dan Leluhur.
Tahap Kedua: Kobe Dheke (Malam Masuk Rumah)
Kobe dheke merupakan saat kembali ke rumah induk atau ke rumah pokok dari seluruh suku (Sao Puu). Semua anggota rumah yang mekar dari rumah pokok (Sao dhoro) dan mereka semua yang keluar dari rumah pokok tersebut untuk mencari nafkah di mana saja (gae kuru nguza nee wae lina: mencari rumput hijau dan air jernih) diharapkan semua datang ke rumah induk. Mereka semua datang untuk menghormati leluhur asali mereka (“Beo Ine Dheqa Ema” menghormati ibu bapa leluhur). Dheke reba dilaksanakan pada malam pertama reba. Pada kesempatan ini anggota-anggota suku datang ke rumah pokok untuk merayakan reba melalui makan malam bersama yang disebut Ka’ Maki Reba. Semua hal yang berhubungan dengan anggota suku seperti bere tere oka pale, tege tua manu dan hal lainnya didiskusikan.
Tahap Ketiga: Tarian O uwi dan Kobhe Sui
Suasana persaudaraan yang berawal dari “kobe dheke” ini dilanjutkan dengan tarian tandak “O Uwi”. Tarian ini dimulai dengan tarian keliling kampung yang disebut “kelo qae” dengan maksud mengajak semua orang yang hadir supaya turun ke tengah kampung untuk tandak bersama “o uwi”. Dalam tandak itu, laki-laki berjejer di samping laki-laki, perempuan berjejer di samping perempuan sehingga setengah lingkaran terdiri dari laki-laki dan setengah lingkaran terdiri dari perempuan.
Dalam syair-syair yang mereka dendangkan sering sekali diselipkan teriakan “Sili ana wunga da nuka pera gua’ yang berarti “Sili putra sulung yang mengajarkan adat reba” bagi kita. “Gua” adalah adat isitiadat yang kemudian menjelma menjadi norma hukum yang berlaku turun temurun.
Menurut Demu Tua Yosep, (2005:15), simbolik merupakan suatu lambang yang menjadi landasan dalam upacara ritual Reba. Di dalam ritual Reba yang menjadi simbol dalam upacara tersebut adalah tanaman Ubi (Uwi) tanaman Ubi (Uwi) perlu diuraikan secara khusus sebab Ubi (Uwi) adalah sebagai simbol fokus perharian atau inti perayaanmakanan utama yang dilaksanakan pada acara penutupan (Su’i Uwi). Dari pengertian simbolik menurut beberapa para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa yang menjadi simbol utama dalam upacara Reba adalah Ubi (Uwi) karena Ubi (Uwi) merupakan sumber kehidupan masyarakat Luba.
Faktor Pendukung dan Penghambat Kebudayaan Reba
Faktor Pendukung
Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak Frans Anameo (52) pekerjaan Kepela Desa Bowali mengatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang mendukung Reba tetap eksis dan terlestarikan.
Pertama, dikalangan masyarakat Ngada Sendiri khususnya di wilayah Desa Bowali, Persatuan dan kesatuan di dalam sebuah suku atau kampung masih terjalin dengan sangat baik. Hal inilah yang mendukung Reba tetap menjadi sebuah upacara adat besar yang tetap dilaksakan tiap tahunnya oleh masyarakat setempat. Dengan adanya persatuan dan kesatuan ini masyarakat saling bahu membahu dalam meringankan beban dari penyelenggaraan upacara adat Reba. Karena upcara adat reba ini sendiri merupakan upacara bersama memang persatuan dan kesatuan menjadi modal utama terselanggarannya upacara adat ini. Kedua, menurut narasumber terdapat dasar hukum yang jelas tentang pelestarian budaya yaitu UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. UU ini menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah setempat untuk mendukung pelestarian budaya. Selain itu UU ini mewajibakan seluruh elemen masyrakat untk ikut ambil bagian dalam setiap proses pelestraian budaya. Melalui UU ini terdapat dukungan langsung dari pemeritah Kabupaten Ngada berupa dana untuk penyelenggaraan Upacara Adat Reba. Ketiga, masyarakat sendiri memiliki sumber daya yang yang cukup untuk menyelenggarakan upacara adat reba. Upacara adat yang berlangsung tiga sampai empat hari tentu saja membutuhkan biaya yang cukup besar. Akan tetapi, didukung dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat masih sangat mampu untuk menyelenggarakan Upacara adat reba. Keempat, menurut narasumber di wilayahnya sendiri terdapat program langsung dari Pemerintah Desa Bowali yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Ngada dalam proses pelestariannya. Salah satu bentuk program yang dijalankan adalah festival budaya, festival budaya ini turut mengundang partisipasi banyak kalangan baik dari generasi tua maupun generasi mudah. Selain itu, terdapat upaya yang dilakukan secara massif oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Ngada dalam memwasilitasi dan mendampingi proses pewarisan reba di kabupaten Nagada.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak Beni Kenge (52), Beliau menambahkan bahwa terdapat kesadaran yang begitu besar dari masyrakat Ngada sendiri tentang makna Reba. Budaya Reba sendiri dimaknai sebagai momen penting bagi masyarakat kabupaten Ngada dakam proses penyelesaian masalah dalam keluarga, sehingga Reba menjadi ajang pertemuan keluarga serumpun yang mempersatukan anggota keluarga yang selama ini jauh dari kampung halaman. Hal ini secara tidak langsung mendukung Reba tetap terselanggra tiap tahunannya.
Faktor Penghambat
Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak Frans Anameo (52) dan Ibu Vince Sawu (58) mengatkan bahwa terdapat faktor-faktor yang menghambat proses pelestarian dan eksistensi Upacara Adat reba saat ini.
Pertama, jika upacara adat reba dimaknai semata-mata dari aspek ekonomi maka akan menjadi ajang pemborosan karena akan mengeluarkan biaya yang lumayan banyak. Dengan perkembangan saat ini banyak masyarakat yang menganggap hal-hal yang berkaitan dengan budaya seringkali mengeluarkan anggran yang begitu besar, tentu saja hal ini menjadi faktor penghambat utama dalam penyelenggaraan reba. Kedua, Perkembangan hidup masyarakat saat ini yang sudah memasuki era digital membuat generasi mudah lebih berfokus pada teknologi dan kurang memperhatikan secara detail setiap proses upacara adat reba yang dilakukan. Terkadang Generasi mudah hanya mengikuti reba itu tanpa memperhatikan pesan-pesan dari makna reba itu sendiri. Ketiga, terjadi urbanisasi dari desa ke kota untuk mencari pekerjaan. Hal ini mengakibatkan krisis generasi di desa-desa. Sehingga tidak ada lagi yang melanjutkan proses pewarisan reba. Keempat, pewarisan atau tutur ritual masih dilakukan dengan bahasa lisan, hal ini tentu saja menjadi penghambat bagi generasi mudah yang tidak menguasai bahasa daerah setempat.
Alasan Upacara Adat Reba Perlu Dilestarikan
Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan Bapak Frans Meo (52) jabatan Kepala Desa Bowali selaku tokoh adat setempat dan Ibu Vince Sawu (58), dan Bapak Beni Kenge (40) mengatakan bahwa terdapat beberapa alasan mendasar pentingnya upacara adat reba dilestarikan untuk terus diwariskan.
Pertama, Kebudayaan Reba memiliki makna simbolik yang dalam dan berkaitan dengan kepercayaan masyarakat Ngada terhadap leluhur mereka. Karena bagi orang Ngada hidup tanpa leluhur dapat menimbulkan bencana. Masyarkat Ngada juga percaya bahwa dalam hidup terdapat campur tangan luluhur, dan jika mengesampingkan leluhur merek percaya akan aka nada musibah. Alasan mendasar inilah yang membuat upacara adat reba ini harus tetap dilaksanakan karena sebagai wujud ungkapan syukur kepada tuhan serta sebagai penghormatan kepada leluhur. Kedua, Kebudayaan Reba memiliki nilai luhur budaya yang dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mempelajari dan melestarikan budaya asli Indonesia. Di dalam kebudayaan reba terkandung semangat gotong royong, persaudaran yang begitu dalam sehingga reba ini perlu dilestraikan dan diwariskan kepada generasi mendatang. Upacara adat reba ini juga dapat menjadi senjata dalam melawan perkembangan zaman yang menumbuhkan individualisme. Di dalam reba masyarakat Ngada belajar untuk berbagi dari segala kekurang yang mereka miliki. Reba mengajarkan masyarakat Ngada unutk bersyukur dan saling menghargai antar sesama. Ketiga, Upacara adat Reba dapat menjadi resolusi konflik di Kabupaten Ngada. Reba sendiri selalu dijadikan sebagai tempat bagi masyarakat Ngada khususnya di dalam rumah (sao) masing-masing dalam menyelesaikan permasalahan dengan damai. Pada saat reba semua anggota rumah akan berkumpul bersama saat itulah permasalahan yang ada mulai diselesaikan bukan hanya permasalahan tetapi di situ ujuga dibahas rencana keluarga dari rumah (sao) itu kedepan. Reba membawa persaudaraan yang begitu akrab bagi masyrakat Ngada, upacara ini tentu saja menumbuhkan hubungan timbal balik antara masyarakat. Selain itu upcara adat reba juga mendorong kemajuan ekonomi kreatif di Kabupaten Ngada. Mulai dari ekonomi kain tenun, makanan ataupun pariwisata.
Pelestarian budaya memainkan peran penting dalam menjaga keragaman budaya di dunia. Setiap budaya memiliki nilai-nilai unik, tradisi, dan pengetahuan yang tidak hanya berharga bagi masyarakat setempat, tetapi juga dapat memberikan kontribusi berharga bagi manusia secara global (UNESCO, 2001, hal. 6). Oleh Karena itu Reba memiliki nilai yang perlu dipertahankan dan dilestarikan. Alasannya nilai-nilai dalam Upacara adat reba sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila. Sehingga hal ini dapat dimanfaatkan dalam membendung pengaruh-pengaruh negatif yang dibawa oleh atrus globalisasi. Reba menjadi momen istimewa sebagai titik permenungan akan nilai luhur kehidupan yang diwariskan para pendahulu. Para pendahulu telah menanamkan nilai kedamaian,persatuan, gotong royong, tekun bekerja tanpa kenal lelah, saling melayani,menghindari rasa dengki dan egois yang harus diaplikasikan dalam kehidupan. Secara tak langsung makna terdalam dari reba tersimpan pemikiran etika dan fungsional dari Pancasila.Oleh karena itu upcara adat reba sangat perlu diwariskan dan dilestarikan.
Perkembangan Upacar Adat Reba saat ini dan Upaya Pelestariannya
Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak Beni Kenge (40) mengatakan bahwa saat ini, di Kabupaten Ngada khususnya dalam etnis Bajawa, Reba masih merupapakan upacara adat yang selalu diselenggarakan tiap tahunnya. Meskipun terdapat banyak faktor yang menghambat terlaksananya upacara adat reba, masyarakat terus berupaya dengan keras agara penyelenggaraan upacara adat reba tiap tahunnya tetap terlaksana. Selain itu, seiirng perkembangan zaman juga selalu lahir kader-kader budaya yang tumbuh dari setiap proses kebudayaan yang berlangsung. Pada etnis Bajawa masih cukup banyak masyarakat yang memahami dan mampu memimpin upacara adat reba maupun ritual lainnya. Ditambah lagi upacara adat reba sudah dimasukan sebagai salah satu spot wisata di Kabupaten Ngada, hal ini tentu saja mendukung eksistensi reba saat ini. Upaya pelestarian budaya Reba di Kabupaten Ngada perlu dilakukan secara massif. Pelestarian budaya perlu melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerinatah, masyarakat adat, dan berbagai organisasi kebudayaan lainnya
Ada dua cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mendukung kelestarian budaya dan ikut menjaga budaya lokal di Indonesia (Sendjaja dalam Hildigardis, 2019).
Culture Experience
Salah satu cara pelestarian budaya adalah dengan secara langsung terlibat dalam pengalaman kultural. Sebagai contoh, jika budaya tersebut terkait dengan tarian, masyarakat dapat didorong untuk belajar dan berlatih tarian tersebut, serta mempertunjukkannya setiap tahun dalam acara-acara khusus atau festival yang diadakan. Dengan cara ini, kebudayaan lokal dapat terus dijaga kelestariannya.
Culture Knowladge
Salah satu cara pelestarian budaya dilakukan adalah melalui pembuatan pusat informasi yang mencakup berbagai aspek kebudayaan yang dapat digunakan dalam berbagai bentuk. Pusat informasi ini bertujuan untuk pendidikan, pengembangan kebudayaan itu sendiri, dan potensi pariwisata daerah. Dengan demikian, generasi muda dapat memperkaya pengetahuan mereka tentang budaya mereka sendiri. Selain itu, cara pelestarian budaya lokal juga dapat dilakukan dengan mengenal budaya tersebut secara langsung. Dengan cara ini, setidaknya dapat mencegah pembajakan kebudayaan yang dilakukan oleh negara-negara lain.
Masalah yang sering muncul dalam masyarakat adalah kurangnya kebanggaan terhadap produk atau kebudayaan mereka sendiri. Lebih bangga terhadap budaya impor yang sebenarnya tidak sesuai dengan identitas bangsa sebagai orang Timur. Budaya lokal mulai menghilang seiring dengan berjalannya waktu karena kurangnya kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, dalam melestarikannya. Akibatnya, kita baru menghargai kebudayaan kita ketika negara lain sukses dan terkenal dengan budaya yang mereka curi secara diam-diam. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam melestarikan budaya bangsa sangatlah penting. Pemerintah memiliki peran yang besar dalam upaya pelestarian kebudayaan lokal di tanah air.
Sebagai upaya pelestarian kebudayaan khususnya upacara adat reba:
Pemerintah dan Orgainisasi kebudayaan setempat sebaiknya melakukan penelitian tentang budaya reba dan mendokumentasikannya ke dalam sebuah buku. Sehingga hal ini dapat manjaga kelestarian reba dan proses pewarisannya dapat dilakukan lebih mudah. Penelitian dapat dilakukan untuk mengumpulkan dan merekam warisan lisan seperti tarian dan nyanyian untuk didokumentasikan dan disebarluaskan.
Pemerintah juga sebaiknya mendukung kelompok seni dan pertunjukan Reba yang ada dan mendorong pembentukan kelompok-kelompok dalam mempromosikan budaya Reba di masyarakat. Dukungan dapat berupa penyediaan dana, pelatihan, dan sarana pertunjukan yang memadai.
dan untuk menunjang semua itu pemerintah dapat mengadakan festival budaya Reba secara berkala dapat menjadi platform untuk mempromosikan dan memperkenalkan budaya Reba kepada masyarakat luas. Festival ini dapat mencakup pertunjukan seni, pameran, lokakarya, dan kegiatan budaya lainnya. Hal ini juga dapat didukung dengan pemanfaatan media sosial seperi tik-tok dan Instagram sebagai sarana promosi kebudayaan.
