Konsep Negara Ideal Sebagai "Negara Utopia"

Undergraduate Law Student at Universitas Sriwijaya
Tulisan dari Andiena Rasya Salsabila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap orang memiliki standarnya masing-masing terkait negara ideal. Sebagian orang menganggap negara ideal sebagai perwujudan nilai-nilai yang mereka anggap baik, sebagian pula mengatakan bahwa negara ideal adalah negara yang mampu menyebarluaskan pengaruh dan kekuatannya terhadap negara lain, dan sebagian lainnya mengatakan bahwa negara ideal adalah negara yang berhasil menyejahterakan rakyatnya melalui sektor keamanan, fasilitas publik, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lain-lain, serta sebagian sisanya menganggap bahwa negara ideal itu hanya ada di pikiran dan tidak dapat diwujudkan dalam kenyataan. Lalu apakah yang dimaksud dengan negara ideal sebenarnya?
Plato, seorang filsuf dan matematikawan Yunani, mengatakan bahwa negara ideal adalah "a pattern laid up in heaven". Dalam bukunya “Republic” , beliau mengartikan negara ideal sebagai komunitas untuk mencapai kebajikan dan kebaikan serta negara merupakan suatu keluarga. Bagi Plato, asal mula negara dimulai dengan keinginan dan kebutuhan manusia yang begitu banyak dan beranekaragam yang tidak dapat terpenuhi oleh kekuatan dan kemampuan diri sendiri. Maka menurutnya, negara haruslah dilihat sebagai suatu sistem pelayanan yang mengharuskan setiap warga negara secara bertanggung jawab, saling mengerti, saling memberi dan menerima, saling menukar jasa, saling memperhatikan kebutuhan sesama warga, dan saling membangun. Tujuan negara menurut Plato sinkron dengan tujuan hidup manusia, yaitu kesenangan dan kebahagiaan seluruh warga negara.
Dalam hal ini, Plato menyebutkan persoalan pokok dalam negara, yakni keselamatan rakyat yang diperintah, bukan keselamatan orang yang memerintah. Orang-orang yang memerintah haruslah mempersembahkan hidup mereka bagi pemerintahan dengan mengorbankan kepentingan diri sendiri. Untuk mencapai kesenangan dan kebahagiaan hidup tersebut, manusia harus memiliki pengetahuan yang menjadikannya bijak untuk menyelami segala sesuatu sampai kepada idenya. Karena ide yang tertinggi berada di dunia ide adalah ide kebaikan, maka kesenangan dan kebahagiaan hidup sesungguhnya terletak pada keberhasilannya untuk menghidupi suatu kehidupan yang penuh dengan kebaikan. Maka, negara ideal adalah negara yang dipenuhi oleh kebaikan dan kebajikan. Lebih rinci lagi dalam bukunya “Republic”, Plato memaparkan negara haruslah bersendikan keadilan, kearifan, keberanian, atau semangat dan pengendalian diri dalam menjaga keselarasan dan keserasian hidup bernegara. Hanya negara yang demikianlah yang sanggup mengupayakan kesenangan dan kebahagian hidup yang sejati bagi setiap warganya.
Negara ideal yang paling sempurna menurut Plato adalah negara yang berbentuk aristokrasi, yakni sebuah negara di mana penguasa pemerintahannya berasal dari kalangan cendekiawan atau para budiman atau filsuf yang memerintah dengan bijaksana dan berpedoman pada keadilan. Kemudian Plato menyadari bahwa negara yang didambakannya ini merupakan negara yang terlalu sempurna bagi manusia. Plato pun akhirnya membuat klasifikasi negara yang lebih baik lagi dan realistis di dalam karyanya yang berjudul “Politicus”. Dalam buku ini, Plato menyebutkan ada enam bentuk negara yang terdiri dari monarki, aristokrasi, demokrasi (dengan undang-undang dan tanpa undang-undang), oligarki, dan tirani.
Menurut analisis Plato, bentuk negara tidak ada yang kekal dan abadi, sesuai dengan sifat dan kondisi jiwa manusia yang selalu berubah. Negara aristokrasi yang dianggap the rule of the best menurut Plato bisa saja berubah menjadi 'negara timokrasi' karena pemimpinnya tidak lagi mengindahkan kepentingan rakyatnya, bahkan tidak menutup kemungkinan berubah menjadi 'negara tirani'.
Oleh karena itu Bertrand Russel, seorang filsuf dan ahli matematika ternama Britania Raya, menyebut negara idaman Plato sebagai ‘negara utopia’ yang berarti sistem politik yang sempurna yang hanya ada di bayangan dan sulit atau tidak mungkin diwujudkan dalam kenyataan. Bertrand Russell juga menyebut bahwa negara Plato kemungkinan dimaksudkan untuk benar-benar diwujudkan. Hal itu bukan suatu hal yang mustahil karena ide negara Plato telah diterapkan oleh Bangsa Sparta. Bahkan negara itu juga pernah didirikan di wilayah pesisir Spanyol. Akan tetapi, dalam perkembangannya negara-negara yang menerapkan ide negara Plato ini adalah negara-negara kecil, yang pada akhirnya mengalami kemunduran yang diakibatkan perperangan dan persaingan dengan negara yang lebih besar.
