Konten dari Pengguna

Mahasiswa KKN UNHAS Posko Desa Padaelo Hadiri Pengukuhan TP-PKK Kec. Mattirobulu

Andi Haris
Saya adalah Mahasiswa Hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
25 Desember 2024 11:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Andi Haris tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto Mahasiswa KKN GEL.113 UNHAS POSKO PADAELO Bersama Kepala Desa Padaelo
zoom-in-whitePerbesar
Foto Mahasiswa KKN GEL.113 UNHAS POSKO PADAELO Bersama Kepala Desa Padaelo
ADVERTISEMENT
Pada Selasa 24 Desember 2024, Mahasiswa KKN UNHAS Gelombang 113 Posko Desa Padaelo turut hadir dalam acara pengukuhan Tim Penggerak PKK Desa se-Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Mattirobulu tepatnya di Aula Kantor Kecamatan Mattirobulu. Para Mahasiswa KKN Posko Desa Padaelo tersebut hadir untuk memenuhi undangan yang diberikan oleh Kepala Desa Padaelo, Bapak Muhammad Natsir.
Pengukuhan Tim Penggerak PKK Desa Se Kecamatan Mattirobulu Kab. Pinrang
zoom-in-whitePerbesar
Pengukuhan Tim Penggerak PKK Desa Se Kecamatan Mattirobulu Kab. Pinrang
Ketua Tim Penggerak PKK tingkat desa secara resmi dikukuhkan oleh Andi Siang Lipu, perwakilan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pinrang, dengan didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Mattiro Bulu. Acara ini merupakan tindak lanjut dari pada penambahan masa jabatan Kepala Desa selama 2 tahun sesuai dengan Pasal 39 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang di sahkan langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PKK, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Setelah itu, Sekretaris Tim Penggerak PKK Kecamatan Mattiro Bulu, Ibu Wati, membacakan Surat Keputusan mengenai perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.
Rombongan Tim Penggerak PKK Kabupaten Pinrang yang di ketua oleh Koordinator Bidang III Andi Siang Lipu di sambut oleh camat Mattirobulu H.Aris Mangopo saat memberikan kata sambutan dan arahan pada acara tersebut.
"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan kepada rombongan Tim PKK Kabupaten bahwa di kecamatan Mattiro Bulu ini terdapat 7 Desa dan 2 Kelurahan, ada 4 Desa yang masa jabatannya akan berakhir di tahun 2027 dan 3 Desa yang masa jabatannya akan berakhir di tahun 2031." kata H. Aris Mangopo.
ADVERTISEMENT
Bapak camat H.Aris Mangopo juga menambahkan bahwa masa jabatan Kepala Desa yang telah di sebutkan secara otomatis akan diikuti oleh masa jabatan ketua Penggerak PKK masing-masing Desa.
Di sisi lain, Wakil Koordinator Bidang III Tim Penggerak PKK Kabupaten Pinrang, Andi Siang Lipu, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas antusiasme yang ditunjukkan oleh para Ibu PKK Kecamatan Mattiro Bulu dalam menghadiri acara pengukuhan ini.
"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan selamat kepada para Ketua Tim Penggerak PKK tingkat Desa atas pengukuhan untuk penambahan masa jabatan sebanyak 2 tahun ini." ucap Andi Siang Lipu.
"Ibu-ibu Ketua Tim Penggerak PKK yang telah dikukuhkan ini, harus selalu mendampingi suaminya pada saat melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Desa, tanpa mengesampingkan tugas utamanya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK tingkat Desa." Lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Beliau juga memberikan pengingat kepada seluruh Kelompok Kerja (Pokja) yang ada di Kecamatan Mattiro Bulu, dengan penekanan khusus kepada Pokja IV, untuk senantiasa menjaga kelengkapan dan keberlanjutan program-program yang telah dirancang. Beliau menekankan pentingnya memperhatikan aspek-aspek yang menjadi inti dari gerakan PKK, seperti pemanfaatan pekarangan rumah, yang dianggap sebagai salah satu elemen utama dalam mendukung keberhasilan program ini.