Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Kegagalan Kerjasama Sister City antara Kota Bandung dengan Kota Namur
25 Juni 2024 11:14 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Andika Aziz Rifa'i tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kota Bandung memiliki beberapa cara untuk meningkatkan kualitas pelayan dan produktifitas pemerintah daerah menjadi lebih baik. Salah satu langkah yang diambil pemerintah dengan melakukan kerja sama Sister City, yaitu kerja sama antara pemerintah kota kabupaten, atau yang memiliki tingkat administratif yang sama dengan pemerintahan setingkat di luar negeri, yang berorientasi kepada pada upaya meningkatkan hubungan persahabatan dan saling pengertian antar bangsa-bangsa. Terdapat beberapa sektor yang dilingkupi kerja sama ini, yaitu: (1) Ekonomi, Perdagangan, Investasi, Industri, dan Pariwisata; (2) lmu Pengetahuan, Teknologi, dan Administrasi; (3) Pendidikan, Kebudayaan, Kesejahteraan Sosial, Pemuda dan Olahraga; dan (4) Bidang-bidang lain yang kemudian akan disetujui oleh kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan kerja sama Sister City berpedoman pada peraturan dan tertib administrasi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja sama Pemerintah Daerah dengan Pihak Luar Negeri. Program sister city juga telah diatur secara legal melalui UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan UU Nomor 24 Tahun 2000 mengenai Perjanjian Internasional serta UU Nomor 23 tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah (yang sebelumnya merupakan UU Nomor 23 tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah).
Pemerintah Kota Bandung memiliki pengalaman yang baik mengenai kerja sama Sister City karena sudah menjalankan kerja sama ini dengan beberapa kota sejak tahun 1960. Kerja sama Sister City yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung pertama kali yaitu dengan Kota Braunschweig, Jerman pada 1960. Selain itu, Pemerintah Kota bandung juga sudah berhasil menjalin kerja sama Sister City dengan beberapa kota yaitu: Forth Worth (1990), Suwon (1997), dan Kawasaki (2015).
ADVERTISEMENT
Pada 2017, Pemerintah Kota Bandung kembali kerja sama Sister City dengan salah kota di Belgia yaitu Kota Namur. Kesepakatan ini merupakan proses tindak lanjut dari Letter of Intent pada 2016. Pada awalnya terdapat kunjungan dari ratu Belgia beserta rombongan yang disambut oleh Ridwan Kamil di Bandung. Pada saat kunjungan ini, terdapat penawaran bahwa Belgia bisa menaruh investasinya di Bandung oleh Ridwan Kamil. Pihak Belgia setuju dengan adanya kerja sama tersebut, hal inilah yang menjadi permulaan Sister City antara Kota Bandung dan Kota Namur. Kerja sama ini juga terjalin karena adanya kemiripan antara kedua kota.
Kota Bandung merupakan ibukota Jawa Barat yang memiliki keunggulan dalam industri kreatif. Hal ini juga sama dengan Kota Namur yang merupakan ibukota Wallonia dan dikenal dengan industri kreatifnya. Selain itu, kedua kota ini juga sedang mengembangkan sistem smart city. Penerapan sistem smart city ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Hal ini bertujuan mendorong Pemerintah daerah agar bisa mengelola wilayahnya lebih terintegrasi secara menyeluruh di berbagai bidang dengan memanfaatkan teknologi.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Bandung sudah menggunakan sistem ini sejak tahun 2015. Hal ini terlihat slogan Kota Bandung yaitu “Dengan semangat hari jadi ke-205 Kota Bandung, kita wujudkan Bandung Kota juara yang unggul, nyaman dan sejahtera melalui konsep BANDUNG SMART CITY” (Your Bandung, 2015). Tercatat terdapat 320 aplikasi untuk kebutuhan pelaporan dan pelayanan masyarakat secara online yang berupa aplikasi mobile dan web.
Namun, sistem ini belum berjalan dengan baik, penerapan sistem smart city di Kota Bandung tidak berjalan maksimal. Masyarakat Kota Bandung masih banyak yang belum mengetahui dan memaksimalkan fasilitas sistem smart city terutama dalam pemanfaatan aplikasi online. Sedangkan di Kota Namur fasilitas penunjang smart city sudah berkembang dengan baik. Pemerintah Kota Namur berhasil menyediakan berbagai fasilitas penunjang yang dapat digunakan oleh masyarakat di kotanya. Terdapat beberapa fasilitas yaitu layanan properti berbasis online, fasilitas bisnis, lahan tematik dan berbagai layanan lainnya. Maka, adanya kerja sama sister city antara Pemerintah Kota Bandung dan Namur diharapkan dapat meningkatkan kebermanfaatan dari fasilitas yang ada.
ADVERTISEMENT
Selain itu, terdapat keinginan Pemerintah Kota Bandung untuk kerja sama mengenai pembangunan konsep Halal Tourism dengan Pemerintah Kota Namur. Pemerintah Kota Bandung ingin merenovasi Kota Bandung menjadi kota yang ramah muslim. Terlebih, Kota bandung telah dijadikan salah satu tempat destinasi wisata halal yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata. Hal ini berarti Pemerintah Kota Bandung harus bisa menyediakan tempat ibadah dan produk makanan berlabel halal. Namun dalam penyediaan dan pengembangan konsep halal tourism mengalami kendala karena minim produk makanan yang memiliki sertifikasi halal. Maka, Pemerintah Bandung mengharapkan Pemerintah Kota Namur bisa membantu proses mengidentifikasi produk makanan halal. Hal ini karena Kota Namur merupakan kota yang memiliki regulasi mengenai penerapan halal terutama di industri pangan.
ADVERTISEMENT
Produk makanan di Kota Namur memiliki proses ketat mulai dari bahan baku hingga hingga komposisi yang digunakan dapat terjamin kehalalannya. Selain itu, Pemerintah Kota Namur juga memiliki teknologi berupa alat pendeteksi kehalalan bahan yang nantinya dapat digunakan untuk berbagai produk makanan, obat-obatan hingga kosmetik. Maka, adanya kerja sama ini diharapkan dapat menjaga kualitas dan menerapkan sertifikasi halal pada produk makanan di Bandung.
Namun seiring berjalannya waktu, kerja sama sister city antara Pemerintah Kota Bandung dan Namur tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kerja sama ini masih kurang mampu untuk meningkatkan penggunaan fasilitas yang ada di kota Bandung terutama aplikasi online. Masyarakat Bandung masih belum memanfaatkan fasilitas yang ada dengan maksimal. Jika dilihat dari permasalahan ini berarti kerja sama yang terjalin antara kedua pemerintahan tidak berjalan dengan baik. Kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dengan Namur tidak efektif. Hal ini dikarenakan kerja sama ini tidak berpengaruh signifikan bagi masayarakat Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kerja sama di bidang lainnya juga mengalami hal yang sama. Penerapan setifikasi produk halal di Kota Bandung juga tidak berjalan dengan baik. Kerja sama antara kedua pemerintahan ini tidak memberikan dampak apa pun pada pengembangan dan pemberian sertifikasi produk halal di Kota Bandung. Kegagalan kepada kedua program tersebut telah memberikan gambaran bahwa kerja sama yang dilakukan tidak efektif. Kerja sama antara kedua Pemerintahan Kota ini hanya dapat menghasilkan MoU yang disepakati oleh kedua belah pihak. Namun, kedua belah pihak tidak dapat melaksanakan hasil MoU dengan baik. Padahal kedua poin tersebut sangat penting bagi keberlangsungan kerja sama dan sudah tertulis pada MoU pada Pasal Kedua mengenai Ruang Lingkup Kerja Sama.
ADVERTISEMENT
Hubungan antara Pemerintah Kota Bandung dan Namur sudah terjalin dengan baik. Hal ini karena kedua belah pihak bisa di tahap untuk menjalin kerja sama untuk meningkat dan mengembangkan kualitas pelayanannya. Hubungan yang baik ini menghasilkan sebuah MoU yang akan dilakukan oleh kedua belah pihak pada tahun 2017. Namun, kerja sama ini tidak berjalan efektif karena perencanaan program yang sudah direncanakan tidak berjalan. Pemerintah Kota Bandung dan Namur tidak dapat memenuhi hasil MoU yang sudah disepakati bersama. Padahal kerja sama mengenai smart city dan Halal Tourism merupakan poin yang penting sesuai dengan Pasal Kedua mengenai Ruang Lingkup Kerja Sama. Ketika terdapat poin yang tidak terlaksana dengan baik, maka kerja sama sister city antara kedua Pemerintahan tersebut dapat dikategorikan berjalan tidak efektif.
ADVERTISEMENT